Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Serikat Pekerja BUMN: Pengelola TMII Tak Bayar Pesangon Sejak Maret 2022

Mediaindonesia.com
05/10/2022 23:19
Serikat Pekerja BUMN: Pengelola TMII Tak Bayar Pesangon Sejak Maret 2022
Presiden Joko Widodo saat meninjau revitalisasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII)(Antara)

SEKJEN Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Tri Sasono menyoroti kabar belum pesangon 30 pekerja Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang belum dibayar oleh pengelola barunya yakni PT Taman Wisata Candi (TWC) sampai Oktober 2022.

Menurut dia, karyawan hanya menuntut pesangon yang rata-rata sudah bekerja selama 25 tahun lebih tapi tidak kunjung dicairkan. 

“Pesangon tidak pernah dibayar oleh TWC sejak Maret 2022 sampai sekarang. Bahkan, tidak pernah ada tanggapan dari EVP TMII,” kata Tri, Rabu (5/10).

Bukan cuma soal pesangon saja, Tri mengungkap ada kegagalan dalam mengelola TMII sejak diambil alih oleh TWC tersebut. 

Padahal, Tri menilai pengambilalihan TMII oleh pemerintah tujuannya untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Tapi ternyata, setelah hampir delapan bulan hal tersebut tak terjadi.

“TMII juga tengah dilakukan penataan ulang kayaknya cuma alasan klise saja, karena memang TWC tidak profesional mengelola TMII,” jelas dia.

Harusnya, kata Tri, pengelolaan TMII dilakukan melalui tender bukan ditunjuk langsung kepada TWC. Sehingga, swasta bisa ikut melakukan tender pengelolaan TMII agar nantinya pengelolaan TMII akan jauh lebih profesional. 

“Karena setelah renovasi Rp1,3 triliun tidak ada hasil signifikan, bahkan tercium indikasi ada kerugian negara dari hasil renovasi seadanya. Banyak aset-aset TMII peninggalan yang dijual obral, padahal aset-aset tersebut sangat bernilai jika dikelola TMII,” ujarnya.

Diketahui, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan TMII setelah Presiden RI Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII pada 31 Maret 2021. Proses pengambilalihan TMII dimulai sejak 1 April 2021. 

Yayasan Harapan Kita diberi waktu tiga bulan untuk menyerahkan pengelolaan aset negara tersebut ke tim transisi yang dibentuk Kemensetneg. Diketahui, TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977 selama 44 tahun terakhir.

Selepas mengambil alih Taman Mini, Kemensetneg langsung bekerja sama dengan PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko untuk memanfaatkan objek wisata itu.

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo meninjau progres renovasi TMII yang menghabiskan anggaran sebesar Rp1,1 triliun pada 23 Agustus 2022. Jokowi berharap renovasi TMII ini dapat menjadikan TMII sebagai tujuan wisata masyarakat untuk melihat keberagaman seni dan budaya yang dimiliki Indonesia.

"Kita harapkan setelah direnovasi TMII menjadi tujuan wisata masyarakat dan juga turis mancanegara. Saya titip pesan juga tarifnya jangan mahal-mahal, rakyat harus bisa tetap menikmati TMII ini," kata Jokowi kala itu. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya