Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

21 Juta Pelaku UMKM Sudah Onboarding ke E-Commerce

Insi Nantika Jelita
17/9/2022 15:44
21 Juta Pelaku UMKM Sudah Onboarding ke E-Commerce
Potret pekerja memanen buah stroberi di perkebunan wilayah Lembang, Jawa Barat.(Antara)

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan, 21 juta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sudah onboarding ke e-commerce.

Hal tersebut didorong oleh program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Sebelumnya, jumlah UMKM yang terhubung ekosistem digital hanya 8 juta unit. 

“Sejak diluncurkan pada 14 Mei 2020 sampai Juli 2022, pelaksanaan Gernas BBI berhasil mendorong banyak UMKM onboarding. Total 21 juta pelaku UMKM sudah berhasil onboarding digital,” ujar Sandiaga dalam keterangannya, Sabtu (17/9).

Baca juga: Baru 20% UMKM Masuk Ekosistem Digital, Transformasi dan Literasi Digital Terus Dikebut

Menparekraf menjelaskan target dari Presiden Joko Widodo ialah sebanyak 30 juta UMKM bisa terdaftar di e-commerce. Serta, bisa menggerakkan ekonomi Indonesia hingga 1,7% dan membuka 2 juta lapangan kerja baru.

“Kami menargetkan pada 2023 dari 30 juta pelaku UMKM di Tanah Air, sebanyak 62% telah terdaftar di e-commerce," jelas Sandiaga.

Baca juga: Pinjol Ilegal Sulit Ditindak, Satgas Harap Ada Regulasi Khusus

"Selanjutnya, potensi transaksi pembelian dalam negeri ditargetkan Rp500 triliun. Tulang punggungnya ada pada UMKM,” imbuhnya.

Gernas BBI merupakan gerakan nasional yang bertujuan meningkatkan kecintaan masyarakat Indonesia terhadap produk buatan dalam negeri, serta membangkitkan UMKM. Kegiatan dalam Gernas BBI Sumatra Barat 2022 dipusatkan di tiga kota.

Rinciannya, Bukittinggi, Payakumbuh dan Padang. Kegiatan tersebut diawali dengan grand opening yang dilaksanakan pada 12 April lalu di Jam Gadang Bukittinggi oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya