Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Regulasi anyar itu mengatur perihal rencana pengakhiran pengakhiran masa operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), hingga ketentuan harga jual pembangkit energi baru terbarukan (EBT).
Pada Pasal 3 ayat 4 Perpres 112/2022, disebutkan pengembangan PLTU baru dilarang. Terkecuali, yang sudah terlanjur masuk dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030.
Baca juga: DBS Mau Cabut Pendanaan, Ini Kata Adaro
Kemudian, pembangunan PLTU masih diizinkan berorientasi untuk peningkatan nilai tambah sumber daya alam atau termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam hal ini, yang memiliki kontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja atau perekonomian.
PLTU yang dibangun juga diminta melakukan pengurangan emisi gas rumah kaca minimal 35% dalam jangka waktu 1O tahun sejak beroperasi. Itu dibandingkan rata-rata emisi PLTU di Indonesia pada 2021 melalui pengembangan teknologi, carbon offset, hingga bauran EBT.
PT PLN (Persero) sebagai off taker utama listrik di Tanah Air, diminta Kepala Negara untuk melakukan percepatan pengakhiran waktu operasi PLTU sendiri, atau badan usaha penyediaan tenaga listrik yang bekerjasama dengan PLN.
Baca juga: EBT Masih Sulit Diakselerasi, IESR : Segera Pensiunkan PLTU
Perusahaan pelat merah juga diminta melakukan penggantian energi listrik, dengan pembangkit EBT sesuai kebutuhan. Pemerintah pun memberikan dukungan fiskal melalui kerangka pendanaan dan pembiayaan, termasuk blended finance atau skema pembiayaan campuran.
Hal itu bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), atau sumber lainnya yang sah dan ditujukan untuk mempercepat transisi energi. Dalam Perpres 112/2022, juga diatur soal harga pembelian tenaga listrik dari pembangkit tenaga kistrik yang memanfaatkan sumber EBT oleh PLN.
Dalam negosiasinya, batas atas berdasarkan harga patokan tertinggi yang diatur pemerintah. Lalu, harga pembelian tenaga listrik yang dimaksud merupakan harga yang digunakan dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dan berlaku sejak commercial operation date (COD).(OL-11)
Pembatasan media sosial berbasis usia dapat diposisikan sebagai shock therapy awal untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan anak di ruang digital.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku, kenaikan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi DKI Jakarta yang ia tetapkan tidak berada di luar jalur dari landasan regulasi pemerintah
INDUSTRI aset kripto Indonesia diproyeksikan memasuki fase pertumbuhan yang lebih stabil dan berkelanjutan pada 2026.
Regulasi yang tumpang tindih bukan hanya menurunkan pemasukan negara, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Pemalsuan terus terjadi karenai ijazah masih dijadikan syarat utama untuk mendapatkan pekerjaan dan gelar akademik telah menjadi simbol gengsi sosial.
Pembahasan RUU Hak Cipta di Badan Legislasi (Baleg) DPR membuka kembali kebutuhan mendesak akan membuka regulasi yang lebih adil bagi pelaku industri kreatif.
Libur Natal dan Tahun Baru kerap dimanfaatkan untuk melakukan perjalanan darat atau road trip bersama keluarga maupun orang terdekat.
Sejak awwal PLN all out untuk merampungkan proses pemulihan kelistrikan pascabencana di wilayah Sumatra Barat.
Rancangan pembangunan jaringan interkoneksi antarpulau telah ditetapkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.
Indonesia merupakan salah satu emerging market di dunia dan diikuti oleh target pemerintah yakni dapat mencapai tingkat elektrifikasi 99% di Indonesia.
Pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) telah usai. Tidak puas berhenti di Kota Kembang, proyek sepur kilat itu direncanakan berlanjut sampai ke Surabaya.
Kereta cepat beroperasi menggunakan sistem aliran listrik atas (OCS). Pasokan listrik ditransmisikan ke empat gardu traksi di Halim, Karawang, Walini dan Tegalluar yang dibangun CREC.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved