Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengungkapkan, Indonesia masih kesulitan mengakselerasi pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) karena terbentur dengan proyek penggunaan PLTU batu bara untuk pembangkit listrik.
Ia mengungkit masalah itu dibebani dengan adanya program pembangkit listrik berkapasitas 35 gigawatt (GW) dari PLN yang telah memasuki masa konstruksi dan akan segera beroperasi.
"Di Indonesia tantangan hari ini adalah akselerasi (EBT) belum terjadi karena masih punya beban pada program 35 GW. Itu salah memproyeksikan pertumbuhan listrik, sehingga sekarang terjadi over capacity," ujarnya dalam webinar Energy Summit 2022, Selasa (31/5).
Dengan menargetkan menggunakan pembangkit listrik yang menggunakan energi bersih mulai 2030, pemerintah atau melalui PLN mau tidak mau harus mulai mempensiunkan dini PLTU batu bara.
Keinginan itu juga telah diutarakan pemerintah Indonesia pada saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim ke-26 di Glasgow Skotlandia atau COP26 tahun lalu sebagai tekad dalam transisi energi.
Baca juga : Kementan Gelar Pengobatan Sapi Gejala Klinis PMK di Malang
"Indonesia harus sedapat mungkin mengurangi pembangkit fosil, yang mana pemerintah menyatakan di Glasgow akan mengurangi 9,2 GW sebelum 2030. Masih ada delapan tahun lagi," ujar Fabby.
"Kalau ini tidak dilakukan mengingat pengembangan EBT bergantung pada PLN, maka kita sulit mengakselerasi ini. Akselerasi EBT merupakan kuncinya," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Executive Vice President Divisi Energi Baru dan Terbarukan PLN Cita Dewi tidak mendetailkan roadmap dalam pensiunan dini PLTU batu bara milik perusahaan negara.
Ia hanya berujar bahwa PLN akan memverifikasi dulu mana saja PLTU yang masuk kriteria dalam early retirement pembangkit listrik.
"Ini masih dalam evaluasi. Kami akan buat kriteria PLTU apa yang sesuai dengan tahapan ini. Kita tunggu saja, itu sudah masuk peta jalan PLN. Kita komit dengan rencana early retirement tersebut," pungkasnya. (OL-7)
False solutions adalah distraksi teknokratis yang memberi jalan bagi korporasi untuk terus menghasilkan emisi dan merusak hutan, sambil mengabaikan krisis iklim yang sedang dihadapi.
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mengunumkan pembatalan l rencana pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1.
Tersangka lainnya berinisial HYL selaku Dirut PT Praba telah diperiksa Selasa, 18 November 2025. Namun, apa saja materi pemeriksaan tidak dipublikasikan.
ORGANISASI Climate Rights International (CRI) merilis laporan terkait industri nikel di Indonesia yang dianggap merusak lingkungan dan merampas hak masyarakat di sekitar tambang dan smelter
Total ada 65 aksi dan lima ahli dimintai keterangan dan diketahui proyek ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara 62.410.523,20 USD (setara Rp1,350 triliun) dan Rp323.199.898.
Bonggol dan jerami jagung yang semula dianggap tidak bernilai kini dapat dijual untuk diolah menjadi biomassa sebagai bahan bakar alternatif atau co-firing di PLTU Tanjung Awar-Awar.
INDUSTRI panas bumi memiliki prospek baik dalam mendukung pencapaian target pemerintah dalam memperluas kapasitas pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT).
Pemerintah terus memperkuat arah kebijakan energi nasional dengan mempercepat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Langkah ini untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Langkah pemerintah dalam memperluas pemanfaatan EBT sudah berada di jalur yang tepat.
Indonesia Solar Summit (ISS) 2025 mengambil tema Solarizing Indonesia: Powering Equity, Economy, and Climate Action.
Instalasi panel surya merupakan lanjutan dari proyek serupa di kantor pusat Mowilex di Jakarta pada 2022 lalu.
PRESIDEN Prabowo Subianto meresmikan sebanyak 55 pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) yang tersebar di 15 provinsi, termasuk milik Medco.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved