Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Koperasi dan UKM telah resmi menerima Detail Engineering Design (DED) dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) terkait minyak makan merah. Hal ini menandakan rencana pengelolaan minyak makan merah sudah dalam tahap proses dan siap dijadikan acuan untuk pembangunan pabrik oleh koperasi.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, terdapat 10 tahap yang harus disiapkan sebelum launching terkait minyak makan merah pada 2023.
“Saat ini perkembangannya sudah mencapai 40%. SNI dalam tahap konsensus oleh BSN, kemudian penyerapan produk salah satunya melalui MoU dengan HIPPINDO untuk offtaker pembelian minyak makan merah," ungkapnya dalam keterangan resmi, Senin (12/9).
Baca juga: Pembebasan Pungutan Ekspor Sawit Diperpanjang Sampai Akhir Oktober
"Lalu, penetapan lokasi piloting project dan kemitraan dengan PTPN. Serta hari ini DED sudah diserahkan oleh tim PPKS,” imbuh Teten.
Dalam kurun tiga bulan ke depan, pihaknya berkomitmen mempercepat pembangunan pabrik minyak makan merah, agar bisa berjalan tepat waktu launching pada Januari 2023.
“Kita juga sudah siapkan dari segi pengadaan mesin hingga aspek pembiayaan, yang sudah dikoordinasikan bersama BPDPKS, perbankan dan LPDB KUMKM. Serta, masifikasi edukasi dan kampanye penggunaan minyak makan merah,” pungkasnya.
Baca juga: BI: Kegiatan Dunia Usaha Meningkat dan Diprediksi Tetap Kuat
Pihaknya optimistis pengelolaan minyak makan merah akan menjadi sejarah baru bagi industri persawitan di Indonesia. Selain memproduksi, koperasi juga menjadi solusi pemenuhan kebutuhan minyak makan merah sehat dan murah bagi masyarakat.
“Jadi kita tidak perlu khawatir soal penyerapan atau pemasaran produknya,” kata Teten.
Kepala PPKS Edwin S.Lubis mengapresiasi Kemenkop UKM yang terus mendukung, sehingga DED tersebut dapat terwujud. “Tentunya dengan selesainya DED, pembangunan minyak makan merah dapat segera terealisasikan tepat waktu,” ucapnya.(OL-11)
Pembangunan pabrik minyak makan merah di Kabupaten Musi Banyuasin memiliki luas lahan 3.018 ha dengan rencana kapasitas produksi minyak makan merah mencapai 0,5 ton per jam.
MENTERI Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki meyakini pembangunan pabrik minyak makan merah tidak bakal merugi.
Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM bidang Hubungan Antarlembaga Riza Damanik menyampaikan dua pekerjaan rumah besar dalam pengembangan minyak makan merah di Tanah Air.
PRESIDEN Joko Widodo pada kamis (14/3) meresmikan pabrik Minyak Makan Merah (3M) yang berada di Regional 1 PT PTPN I yang terletak di Desa Pagar Merbau II, Kecamatan Pagar Merbau,
PEMERINTAH diminta untuk memberlakukan pembatasan terhadap produsen besar minyak makan merah. Pembatasan dinilai perlu dilakukan untuk memberi perlindungan kepada UMKM.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pabrik minyak makan merah di Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang, Sumatra Utara, Kamis (14/3).
Dengan mengurangi harga barang yang dilaporkan, maka bea masuk yang dibayarkan juga akan berkurang dan hal tersebut sangat merugikan ekonomi dari sisi pendapatan negara.
Purbaya mengingatkan, ke depan pihaknya tidak akan memberikan kesempatan perusahaan-perusahaan kelapa sawit untuk bisa kembali melakukan praktik under invoicing.
KSPSI menekankan pentingnya standar hubungan industrial yang setara dan berkeadilan di sektor perkebunan kelapa sawit.
Siklon tropis Senyar yang membawa curah hujan ekstrem memang menjadi pemicu utama banjir. Namun, menurutnya, faktor manusia dan aktivitas industri juga perlu dikaji lebih serius.
PT Astra Agro Lestari Tbk menegaskan konsistensinya dalam menjalankan kebijakan keberlanjutan, termasuk Nol Deforestasi, yang telah menjadi bagian dari operasional perusahaan sejak 2015.
Bencana banjir bandang yang terjadi di tiga provinsi di Pulau Sumatera, bukan hanya karena faktor alam, tapi akibat penebangan hutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved