Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Indef Nailul Huda memaparkan sejumlah dampak penaikan tarif ojek daring (online) yakni memicu peningkatan inflasi, berkurangnya produk domestik bruto (PDB), hingga pertambahan jumlah penduduk miskin.
Hal itu lantaran sektor transportasi merupakan penyumbang inflasi tertinggi kedua setelah makanan, minuman, dan tembakau.
"Inflasi kita saat ini cukup tinggi di 4,69% (Agustus 2022). Adanya kenaikan BBM dan diikuti dengan kenaikan transportasi bisa mengerek
inflasi jauh lebih tinggi lagi. Ini yang kita tidak mau," kata Nailul dalam paparan rilis survei nasional Polling Institute bertajuk 'Kenaikan Tarif Ojek Online di Mata Pengguna dan Pengemudi' secara daring di Jakarta, Minggu (11/9).
Dia menuturkan Indef telah menghitung jika penaikan tarif ojol bisa memicu kenaikan inflasi hingga 2%, maka secara makro akan mengurangi PDB hingga Rp1,76 triliun dan menyebabkan gaji atau upah tenaga kerja nasional secara riil turun 0,0094%.
"Selain itu, menurunkan pendapatan usaha sebesar 0,0107%, ada potensi penurunan jumlah tenaga kerja sebesar 14 ribu jiwa dan ada potensi
kenaikan jumlah penduduk miskin 0,14%," katanya.
Baca juga: Survei Sebut 29,1 Persen Pengguna Tetap Pakai Ojol meski Tarif Naik
Sementara itu, jika penaikan tarif ojol mendorong inflasi nasional hingga 0,5%, pengurangan PDB diprediksi Rp436 miliar, upah tenaga kerja turun 0,0006%, potensi penurunan jumlah tenaga kerja hanya 869 jiwa, dan peningkatan jumlah penduduk miskin juga relatif terbatas dengan 0,04%.
"Ini yang relatif masih bisa diterima oleh kondisi makro ekonomi kita," katanya.
Oleh karena itu, ketika sebelumnya pemerintah berencana untuk menaikkan tarif ojol sebesar 30-45%, berbagai kalangan dengan keras
mengkritisi karena dikhawatirkan bisa menyebabkan peningkatan inflasi yang imbasnya merembet ke semua bidang.
"Makanya ketika isunya akan naik 30-45%, itu kita kritis sekali. Kita tidak mau ini terlalu tinggi sehingga menyebabkan inflasi kita
tinggi dan efek dominonya ke mana-mana. Makanya kita minta hitung ulang karena terkait dengan dampak inflasi yang bisa saja terjadi," kata Nailul.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan kenaikan tarif ojol sebesar 6-10% yang mulai berlaku Minggu ini. Penyesuaian tarif
tersebut telah melalui kajian matang agar tidak terlalu mengurangi penumpang ojol meski tarif dinaikkan. (Ant/OL-16)
Harga emas Antam diprediksi kembali menguji rekor baru pada Kamis (29/1). Simak analisis lengkap pengaruh rapat The Fed dan penguatan Rupiah di sini.
Harga emas sempat terkoreksi tipis pada Selasa (27/1) ke level Rp2.916.000 per gram.
Harga emas Antam hari ini Senin (26/1) cetak rekor ATH di Rp2.917.000 per gram. Simak prediksi harga emas Selasa 27 Januari 2026 dan rincian buyback.
Penyusunan Perpres dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, terutama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Berdasarkan data penutupan pasar spot dunia pada Jumat (23/1), harga emas global (XAU/USD) ditutup menguat signifikan di kisaran USD4.987 per troy ons.
Dipopulerkan oleh Senator Elizabeth Warren, prinsip ini adalah kerangka kerja paling efektif untuk membagi pos pengeluaran.
Donald Trump menegaskan bahwa posisi Greenland sangat krusial untuk melindungi AS dari potensi serangan Rusia atau Tiongkok.
Donald Trump pada Senin (12/1) mengumumkan pemberlakuan tarif sebesar 25% terhadap semua negara yang masih berdagang dengan Iran.
Pemprov DKI Jakarta berencana menempuh jalur penambahan melalui APBD Perubahan yang akan dibahas pada pertengahan tahun mendatang.
GURU Besar Literasi Budaya Visual FSRD ITB, Prof Acep Iwan Saidi, merespons kebijakan pengelola Museum Nasional Indonesia (MNI) yang menaikkan harga tiket masuk bisa membebankan pengunjung.
Imbauan juga ditujukan kepada penyedia jasa angkutan udara, darat, dan laut agar mengacu pada harga yang wajar.
Penyesuaian TBA dinilai penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem industri penerbangan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved