Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
HASIL survei Polling Institute mencatat sebanyak 29,1% pengguna ojek online (ojol) akan tetap memakai ojol sebagaimana biasanya, meski tarifnya naik menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Direktur Eksekutif Polling Institute Kennedy Muslim dalam paparannya secara daring di Jakarta, Minggu (11/9), menjelaskan bahwa pilihan untuk tetap menggunakan ojol sebagaimana biasanya itu jadi opsi utama, disusul oleh opsi untuk menggunakan sepeda motor pribadi.
"Opsi untuk tetap menggunakan ojol sebagaimana biasanya itu memang tertinggi, ada 29,1%. Ini menunjukkan bahwa betapa tergantungnya
masyarakat urban dengan transportasi ojek online," katanya.
Respons tertinggi kedua jika penaikan tarif ojol diberlakukan, lanjut Kennedy, ialah menggunakan sepeda motor pribadi sebanyak 26,6%
diikuti tetap menggunakan ojol dan kombinasi motor sendiri sebesar 14%, menggunakan motor sendiri/angkutan umum 5,3%, atau menggunakan angkutan umum 5,3%.
"Memang kita melihat mereka yang beralih ke angkutan umum masih sangat kecil, rata-rata di bawah 6%," katanya.
Lebih lanjut, Kennedy mengemukakan penaikan tarif ojol juga mengancam mitra ojol itu sendiri. Misalnya, dengan penaikan tarif sebesar Rp2.000 per perjalanan, sekitar 25% pengguna mundur dan beralih ke moda lain.
Adapun jika kenaikan tarif mencapai sekitar Rp4.000 per perjalanan, maka kemungkinan ada sekitar 72% pengguna yang tidak akan menggunakan ojol lagi.
Oleh karena itu, meski mayoritas mitra pengemudi setuju/sangat setuju dengan penaikan tarif, konsekuensi logis sebagai dampak penaikan tarif mendapat respons yang sangat bertolak belakang oleh mitra driver.
"Mayoritas cenderung menitikberatkan pada volume order yang tidak berkurang tanpa ada kenaikan tarif, 53,1%. Atau bahkan cukup besar
kalangan mitra yang lebih menginginkan tarif diturunkan agar order lebih banyak, 21,1%," ujarnya.
Baca juga: Hari Ini, Tarif Layanan Transportasi Grab Ikut Naik
Kennedy menuturkan penaikan harga BBM kemungkinan akan menjadi faktor peredam pergeseran para pengguna ojol ke moda transportasi lain, terutama kendaraan pribadi, akibat tarif ojol yang naik.
Dengan kenaikan harga BBM pada kisaran yang kurang lebih sama, sekitar Rp2.000 per liter, sehingga harga per liter BBM subsidi menjadi setara dengan harga rata-rata tarif minimum ojol.
"Ini akan menjadi pertimbangan serius bagi pengguna, terutama kelompok-kelompok yang lebih cenderung tetap menggunakan ojol meski mengalami kenaikan tarif (secara umum kelompok ini ada sekitar 29%), yaitu kelompok perempuan, usia 31 tahun ke atas, pendapatan semakin tinggi, dan terutama yang semakin intens dalam penggunaan ojol," katanya.
Kennedy juga mengungkapkan jika diasumsikan pola preferensi umum tersebut berlaku konstan terhadap pengguna yang cenderung beralih ke motor pribadi, maka kenaikan harga BBM paling tidak akan mengurungkan niat sekitar 7-8% pengguna ojol yang akan beralih menggunakan motor pribadinya.
Survei Polling Institute bertajuk 'Kenaikan Tarif Ojek Online di Mata Pengguna dan Pengemudi' itu dilakukan dalam periode 16-24 Agustus
2022 lalu. Oleh karena dilakukan sebelum penaikan tarif ojol, survei ini diharapkan bisa memotret persepsi masyarakat sebelum penaikan tarif.
Populasi survei tersebut adalah warga yang berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah dan merupakan pengguna ojek online yang pernah bepergian minimal satu hari dalam seminggu terakhir (atau mitra pengemudi) ojek online berbasis aplikasi.
Dari populasi itu dipilih secara random (multistage random sampling) dengan sampel basis sebanyak 1.030 responden yang tersebar secara
proporsional di 31 kabupaten/kota, kemudian dilakukan oversample sebanyak 190 responden pada kelompok pengguna rutin ojek online, sehingga total sampel yang dianalisis sebanyak 1.220 responden.
Sementara margin of error dari ukuran sampel basis tersebut sebesar +/- 3,1% pada tingkat kepercayaan 95% (dengan asumsi simple random sampling).
Sedangkan sampel mitra pengemudi dipilih secara random (multistage random sampling) sebanyak 810 responden dengan margin of error sampel sekitar +/-3,5% pada tingkat kepercayaan 95% (dengan asumsi simple random sampling). (Ant/OL-16)
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan bahwa hubungan kerja antara perusahaan aplikator dan pengemudi ojek online (ojol) saat ini sudah tidak layak untuk dipertahankan.
Kementerian Perhubungan mengungkapkan kajian terkait kenaikan tarif ojek daring atau ojek online (ojol) sebesar 8% hoigga 15% sudah memasuki tahapan final.
Bagi para driver ojek online (ojol), memilih HP dengan baterai tahan lama adalah hal krusial. Aktivitas seharian yang padat menuntut smartphone dengan daya tahan tinggi,
Biaya pungutan tambahan dalam satu tahun bisa mencapai sekitar Rp8,9 triliun.
Pemerintah berkomitmen segera mencari titik temu mengingat peran penting ojol dalam mendukung perekonomian, baik dari sisi jumlah pekerja maupun kontribusinya terhadap aktivitas ekonomi.
KEMENTERIAN HAM akan memberi masukan terkait substansi HAM dalam wacana pembentukan regulasi tentang transportasi online dalam UU Transportasi Online.
Dishub DKI Jakarta juga menambah jam operasional layanan tiga angkutan umum tersebut. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
JEPANG tidak berniat membeli peralatan pertahanan dari Amerika Serikat sebagai imbalan atas pelonggaran kebijakan tarif.
Seminar yang diadakan Perbanas Insitute ini menjadi forum strategis untuk membahas dampak kebijakan proteksionisme global terhadap Indonesia dan strategi adaptif yang perlu diambil.
Negosiasi diinisiasi oleh pemerintah AS. Saat ini kedua pihak masih menyusun agenda dan waktu pasti pertemuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved