Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
GRAB, perusahan aplikasi layanan jasa, melakukan penyesuaian tarif untuk layanan transportasi ojek online (ojol) mulai hari ini, Minggu (11/9). Untuk tarif termurah dipatok seharga Rp16 ribu.
Penyesuaian tarif menyusul penetapan aturan baru tarif transportasi online berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Baca juga: Harga BBM Naik, Mendag Pastikan Harga Bapok Tetap Stabil
Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi menjelaskan, penyesuaian tarif disertai dengan promo layanan GrabBike Hemat bagi konsumen.
"Ini upaya kami untuk tetap menawarkan pilihan layanan transportasi yang aman dan terjangkau," ucapnya dalam siaran pers resmi, Minggu (11/9).
Selain GrabBike, penyesuaian tarif juga diberlakukan pada layanan jasa transportasi lain, yakni GrabCar dengan kenaikan tarif dasar minimum hingga Rp2 ribu atau presentase kenaikan capai 10%.
Lalu, GrabExpress dan GrabFood yang ikut naik seribu dengan presentase kenaikan masing-masing 6% dan 7%.
Neneng menjelaskan, besaran penyesuaian tarif Grab telah dihitung sesuai dengan aturan pemerintah.
"Serta dirancang untuk menjaga kesejahteraan para mitra pengemudi di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)," ucapnya. (OL-6)
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berencana menaikkan tarif tiket masuk Taman Margasatwa Ragunan bagi warga luar Jakarta dan wisatawan asing.
DANY Rodrick, seorang guru besar dan ekonom terkenal dari International Political Economy at Harvard Kennedy School
Kebijakan tarif terbaru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Kebijakan Donald Trump ini akan berlaku mulai 7 Agustus dan bertujuan mengubah sistem perdagangan internasional demi kepentingan ekonomi nasional Amerika Serikat.
Kebijakan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menjadi salah satu tarif terendah yang diberikan AS untuk negara di kawasan Asia Tenggara.
Kebijakan tarif sebesar 32% yang diterapkan secara resiprokal oleh pemerintah AS tentu akan berdampak terhadap daya saing produk Indonesia, khususnya komoditas ekspor unggulan.
APLIKASI ride-hailing (layanan transportasi daring) semakin menjadi andalan di tengah mobilitas tinggi. Bukan hanya di Indonesia, tapi hampir di seluruh negara di dunia.
Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan UGM Ari Hernawan menjelaskan hubungan antara mitra pengemudi dan perusahaan aplikasi telah diatur sebagai hubungan kemitraan, bukan hubungan kerja. THR
Integrasi antar moda transportasi publik diharapkan tetap dilaksanakan secara berkelanjutan.
Kolaborasi strategis ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan asuransi baik pengemudi maupun penumpang, yang menggunakan layanan transportasi online inDrive.
Sektor transportasi saat masih belum dianggap sebagai kebutuhan dasar oleh masyarakat Indonesia.
Layanan transportasi online Tetanggaku lewat Motor Tetangga dan Mobil Tetangga sukses mendapatkan ratusan orderan setiap hari. Kini ada fitur baru, yaitu Titip Tetangga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved