Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penggunaan sisa anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2022 sebesar Rp39,21 miliar pada jenis kegiatan administrasi dan direalokasikan untuk kegiatan pokok OJK.
"Setuju? Kita setujui ya," kata Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir yang disambut kata setuju oleh para anggota Komisi XI DPR dalam Rapat Kerja (Raker) bersama OJK yang dipantau secara daring di Jakarta.
Kahar memerinci sisa anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk kegiatan operasional OJK senilai Rp5,95 miliar dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi OJK, antara lain penguatan transformasi ekonomi digital dan pengawasan onsite daerah dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Kemudian untuk kegiatan administratif sebesar Rp30,02 miliar untuk pemenuhan kebutuhan kewajiban perpajakan masa Desember 2022, initial cost operasional kantor baru OJK, dan cost sharing. Sementara untuk kegiatan pengadaan aset mencapai Rp3,23 miliar dalam rangka renovasi gedung atau kantor di daerah.
Baca juga : Peran Negara G20 Dibutuhkan untuk Tingkatkan Produktivitas Pekerja
Menurut Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara, sisa anggaran tahun 2022 tersebut berasal dari kelebihan pembayaran beban imbalan pascakerja iuran pasti tahun 2021 kepada dana pensiun OJK.
"Ini sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan OJK tahun 2021 yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui Surat Anggota II BPK Nomor 54/S/IVXV/05/2022 tanggal 25 Mei 2022," ungkap Mirza dalam kesempatan yang sama.
Dalam LHP tersebut, lanjut dia, BPK merekomendasikan agar OJK tidak membayar iuran ke dana pensiun OJK pada tahun 2022 sampai seluruh kelebihan iuran pemberi kerja tahun 2021 habis diperhitungkan sebagai iuran pemberi kerja tahun 2022
Selain itu OJK juga diminta untuk memastikan persetujuan DPR atas penggunaan sisa anggaran tahun 2022 tersebut. (Ant/OL-7)
Fokus belanja besar pada program makan bergizi gratis (MBG) berisiko menekan stabilitas fiskal dan makroekonomi.
WAKIL Ketua Badan Anggaran DPR Wihadi Wiyanto menilai anggaran yang ada di dalam RAPBN 2026 sebesar Rp757,8 triliun untuk pendidikan telah sesuai dengan ketentuan UU.
WAKIL Ketua Badan Anggaran DPR Muhidin Mohamad Said menuturkan, pihaknya belum melihat mendetail perihal rancangan anggaran yang diberikan oleh pemerintah.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% pada RAPBN 2026 akan sangat berat dicapai jika tak diiringi dorongan besar.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyampaikan janjinya untuk membawa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia menuju kondisi tanpa defisit pada 2007
ANGGOTA Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa menegaskan bahwa pembahasan anggaran pendidikan tidak bisa hanya sebatas pada penyelenggaraan sekolah.
Anggota DPR RI Rio Alexander Jeremia Dondokambey, mengingatkan pemerintah agar setiap anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan melalui pembahasan bersama DPR.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hocĀ
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved