Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penggunaan sisa anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2022 sebesar Rp39,21 miliar pada jenis kegiatan administrasi dan direalokasikan untuk kegiatan pokok OJK.
"Setuju? Kita setujui ya," kata Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir yang disambut kata setuju oleh para anggota Komisi XI DPR dalam Rapat Kerja (Raker) bersama OJK yang dipantau secara daring di Jakarta.
Kahar memerinci sisa anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk kegiatan operasional OJK senilai Rp5,95 miliar dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi OJK, antara lain penguatan transformasi ekonomi digital dan pengawasan onsite daerah dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Kemudian untuk kegiatan administratif sebesar Rp30,02 miliar untuk pemenuhan kebutuhan kewajiban perpajakan masa Desember 2022, initial cost operasional kantor baru OJK, dan cost sharing. Sementara untuk kegiatan pengadaan aset mencapai Rp3,23 miliar dalam rangka renovasi gedung atau kantor di daerah.
Baca juga : Peran Negara G20 Dibutuhkan untuk Tingkatkan Produktivitas Pekerja
Menurut Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara, sisa anggaran tahun 2022 tersebut berasal dari kelebihan pembayaran beban imbalan pascakerja iuran pasti tahun 2021 kepada dana pensiun OJK.
"Ini sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan OJK tahun 2021 yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui Surat Anggota II BPK Nomor 54/S/IVXV/05/2022 tanggal 25 Mei 2022," ungkap Mirza dalam kesempatan yang sama.
Dalam LHP tersebut, lanjut dia, BPK merekomendasikan agar OJK tidak membayar iuran ke dana pensiun OJK pada tahun 2022 sampai seluruh kelebihan iuran pemberi kerja tahun 2021 habis diperhitungkan sebagai iuran pemberi kerja tahun 2022
Selain itu OJK juga diminta untuk memastikan persetujuan DPR atas penggunaan sisa anggaran tahun 2022 tersebut. (Ant/OL-7)
Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan permohonan penambahan dana sebesar Rp16,13 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
PARTAI NasDem mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana alokasi kepada partai politik yang berasal dari APBN.
Pemerintah mengajukan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun untuk mendanai defisit APBN 2025 yang diproyeksikan melebar menjadi 2,78% dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia membutuhkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi yang tinggi guna mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Ketegangan geopolitik di kawasan Teluk Persia, yakni Iran vs Israel, kembali memunculkan kekhawatiran global.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hoc
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Said Abullah akui pernah usulkan revisi UU MD3
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,menjelaskan nilai Rp7.500 belum final dan masih menyaring masukan dari berbagai pihak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved