Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) meluncurkan Gerakan Nasional "Sertakan" untuk mengajak pekerja informal terdekat, seperti sopir, pembantu, tukang jamu, sayur, siomay dan lainnya menjadi peserta jaminan sosial tenaga kerja melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Sertakan adalah singkatan dari Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda atau pekerja informal Bukan Penerima Upah (BPU) yang juga berhak atas jaminan sosial yang melindungi dari risiko kerja, seperti kecelakaan kerja (JKK), kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Dirut BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo di acara peluncuran Sertakan di Jakarta, Kamis, mengatakan fitur pendaftaran BPU ini merupakan pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di JMO.
"Inovasi yang kami lakukan merupakan jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka," kata Anggoro.
Selain pembaharuan fitur pendaftaran di JMO, transaksi pembayaran iuran juga lebih cepat dan lengkap dengan beragam pilihan e-wallet dan kanal perbankan yang terintegrasi. Kini juga tersedia pilihan autodebet yang semakin memberikan kemudahan bagi peserta.
Pada peluncuran Sertakan di Plaza BPJamsostek Jakarta tersebut, Anggoro bersama Direktur Kepesertaan Zainudin dan anggota Dewas Subchan Gatot memperagakan penggunaan fitur baru dengan mendaftarkan ART, petugas keamanan dan supir pribadi mereka.
Saat ini terdata 21 juta pekerja formal (penerima upah, PU) yang menjadi peserta aktif BPJamsostek. Jika seluruh peserta PU mendaftarkan dua pekerja BPU di sekitarnya, kata Anggoro, maka sedikitnya 42 juta pekerja informal baru terlindungi dari risiko kerja.
Pekerja bisa mengunduh aplikasi JMO atau memperbaharui (update) versi lama. Untuk mendaftarkan peserta BPU, pilih menu Daftar BPU di halaman utama, isi data calon peserta baru, lalu pilih jenis program dan durasi perlindungan.
Selanjutnya masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor gadget yang terdaftar. Setelah muncul keterangan pendaftaran berhasil, pilih metode pembayaran yang diinginkan.
Setelah proses pembayaran selesai, maka pekerja resmi jadi peserta dan kartu kepesertaan akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan.
Untuk pembayaran autodebet, peserta baru harus terlebih dahulu membayar iuran satu bulan pertama, kemudian pembayaran dapat dilakukan secara otomatis setiap bulan dengan cara klik pada menu autodebet di layar utama aplikasi JMO, kemudian isi nomor kartu kepesertaan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pilih autodebet.
Kemudian, pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu isi seluruh data yang dibutuhkan dan proses autodebet selesai. Peserta juga dapat melihat riwayat pembayaran iuran yang ada di menu autodebet.
Anggoro mengajak seluruh peserta PU dan insan BPJamsostek untuk peduli dengan mendaftarkan pekerja BPU di sekitarnya.
"Ayo, sejahterakan pekerja sekitar Anda. Semakin banyak yang terdaftar melalui gerakan nasional ini maka semakin banyak pekerja terlindungi dan sejahtera," ucap Anggoro.
Sementara bagi pekerja rumah tangga yang sudah didaftarkan dan pindah, jelas Anggoro, bisa melanjutkan kepersertannya dengan mandiri. Ant/OL-13)
Baca Juga: Perusahaan Publik Pencetak Cuan Tertinggi bagi Investor
Saat ini ada ”kesempatan emas” pekerja untuk memiliki hunian baik rumah atau apartemen melalui MLT BPJS Ketenagagakerjaan.
Inovasi seperti digitalisasi layanan dan peningkatan sistem teknologi informasi akan mempermudah pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Baru 22,87% atau 149.917 tenaga kerja dari 655.508 penduduk tenaga kerja di Klaten yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Pemkab Badung berkomitmen mengurangi angka pengangguran terbuka dan menekan kemiskinan ekstrim melalui sebuah inovasi yang diberi nama Ucok, Universal Coverage Ketenagakerjaan.
Khusus bagi daerah yang masuk dalam level 2 dan 3, pemerintah mengimbau kepada sektor non-esensial untuk tetap memberlakukan Work From Home (WFH) bagi sebagian pekerjanya.
Management IFG yang telah memberikan Corporate social responsibility (CSR) untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan untuk perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan.
KOMNAS Perempuan mendesak pemerintah agar mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Keluarga tersebut membayar mereka hanya US$8 untuk bekerja selama 18 jam sehari, kurang dari sepersepuluh dari jumlah yang diwajibkan menurut aturan di Swiss.
SUDAH 20 tahun RUU PPRT digantung oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pada tahun 2024 ini akan menjadi titik kritis bagi pembahasan RUU PPRT karena jika pada tahun ini tidak ada yang dibahas
KOORDINATOR Advokasi Migrant Care Siti Badriyah mengatakan banyak pekerja rumah tangga (PRT) warga negara Indonesia (WNI) yang berpotensi tidak dapat menggunakan hak suaranya pada Minggu
Dalam RPJMN sebagai turunan visi misi nawacita, RUU PPRT itu salah satu prioritas untuk disahkan selama periode 2014-2024.
SEBANYAK hampir 3.000 orang diselamatkan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) periode 5 Juni hingga 13 November 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved