Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
DIREKTUR Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai pengurangan alokasi anggaran subsidi atas bahan bakar Mminyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar dilakukan di waktu yang tidak tepat.
Menurutnya, masyarakat belum siap menghadapi kenaikan harga BBM subsidi tersebut. "Dampaknya, Indonesia bisa terancam stagflasi, yakni naiknya inflasi yang signifikan, tidak dibarengi dengan kesempatan kerja," ujar Bhima melalui keterangannya, Sabtu (3/9).
BBM bukan sekadar harga energi dan spesifik biaya transportasi kendaraan pribadi yang naik, namun juga hampir semua sektor terdampak. Seperti, harga pengiriman bahan pangan akan naik. Lalu, saat yang bersamaan, pelaku sektor pertanian mengeluhkan biaya produksi yang mahal, terutama pupuk.
Baca juga: Resmi! Harga Pertalite, Solar dan Pertamax Naik
Apalagi, inflasi bahan makanan masih tercatat tinggi pada Agustus 2022, yakni 8,55% (year on year/yoy). Serta, diyakini bakal makin tinggi bulan berikutnya. Tingkat inflasi pangan kembali menyentuh dobel digit atau di atas 10% pada September ini.
Sementara, inflasi umum diperkirakan menembus di level 7-7,5% hingga akhir tahun, berikut memicu kenaikan suku bunga secara agresif. "Konsumen ibaratnya akan jatuh tertimpa tangga berkali-kali. Belum sembuh pendapatan dari pandemi, kini sudah dihadapkan pada naiknya biaya hidup," jelas Bhima.
Masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi dan tidak memiliki kendaraan sekalipun, akan mengurangi konsumsi barang lainnya. Sebab, BBM merupakan kebutuhan mendasar. Ketika harganya naik, pengusaha di sektor industri pakaian jadi, makanan minuman, hingga logistik, semuanya akan terdampak.
Baca juga: Jokowi: Penaikan Harga BBM Pilihan Terakhir Pemerintah
Pelaku usaha dengan permintaan yang baru dalam fase pemulihan, tentu berpotensi mengambil jalan pintas dengan melakukan PHK massal. "Realistis saja, biaya produksi naik, biaya operasional naik, permintaan turun, ya harus potong biaya lainnya. Ekspansi sektor usaha bisa macet, nanti efeknya ke PMI manufaktur kontraksi kembali di bawah 50," katanya.
Bantuan sosial tambahan dinilainya tidak akan mampu mengompensasi penaikan harga BBM. Misal, ada kelas menengah rentan yang sebelum kenaikan harga Pertalite masih sanggup membeli di harga Rp7.650 per liter. Lalu, setelah penyesuaian harga menjadi Rp10.000 per liter, mereka berpotensi turun kelas menjadi orang miskin.(OL-11)
Awalnya, penyesuaian direncanakan mulai berlaku pada 1 Mei 2025. Nsmun pelaksanaan serentak akhirnya diputuskan pada Senin, 16 Juni 2025.
KPPU mengungkapkan berdasarkan hasil survei pemantauan di pasar tradisional, ditemukan bahwa mayoritas komoditas pangan mengalami lonjakan harga menjelang Lebaran 2025.
Kenaikan juga terjadi pada sayuran, bawang putih, bawang merah, minyak goreng, gula pasir, beras dan terigu.
Bank of Japan (BOJ) menaikkan suku bunga kebijakan jangka pendeknya menjadi 0,5%, level tertinggi dalam 17 tahun, sebagai respons terhadap kenaikan harga konsumen.
PEMERINTAH memastikan barang-barang kebutuhan pokok yang dikonsumsi oleh masyarakat luas tak akan mengalami kenaikan harga meski PNN 12 persen.
Harga beras dan daging ayam di Kota Medan dan sekitarnya mulai merangkak naik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (nataru).
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara untuk mendukung perekonomian di dalam negeri.
PERCEPATAN pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menunjukkan progres yang signifikan. Hingga Jumat (13/6), sebanyak 79.882 unit atau 96% dari target 80.000
DPRD DKI Jakarta merespons rencana pemerintah yang membuka peluang bagi instansi pemerintahan menggelar rapat di hotel.
Ekonom Bright Institute Awalil Rizky menilai inflasi yang rendah hingga terjadinya deflasi berulang merupakan indikasi negatif bagi perekonomian Indonesia.
Pada moda kereta api, diskon yang diberikan sebesar 30% untuk sebanyak 3.522.464 tempat duduk atau sebesar Rp300 miliar. Untuk angkutan udara PPN ditanggung pemerintah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved