Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan, untuk mendorong pemerintah dalam hal mencabut atau mengurangi subsidi harga Bahan Bakar Minyak (BBM), pemerintah harus melakukan hitung-hitungan yang akurat mengenai subsidi BBM.
Menurutnya, perhitungan tersebut harus dimulai dari harga pokok bensin dan juga harus diperjelas dengan perhitungan yang digunakan, misalnya menggunakan hitungan actual cost atau market/opportunity cost.
"Ini harus ada perhitungan yang akurat dan jelas, karena masih banyak masyarakat yang menilai harga pokok BBM belum pernah diurai dan ditampilkan dengan jelas," kata Hendrawan Supratikno saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (27/8).
Hendrawan melanjutkan, nantinya saat harga BBM naik, keuangan negara akan mengalami surplus bahkan dapat disebut cash rich. Namun, saat ini keuangan negara terus berkurang karena sebagian uang tersebut dipergunakan untuk subsidi.
Baca juga: Hingga Kini DPR Belum Bahas Rencana Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
Oleh sebab itu, Hendrawan menyarankan agar pemerintah melakukan transparansi keuangan, mulai dari pemasukan sampai pengeluaran agar masyarakat luas bisa paham.
"Mekanisme kantung kanan (pemasukan) dan kantung kiri (pengeluaran) antara pemerintah dan Pertamina harus dibuat transparan, agar masyarakat luas dan para pengamat atau peneliti energi paham," ujarnya.
Selain itu, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, pemerintah harus prioritaskan pembatasan BBM subsidi tanpa menaikkan harga BBM subsidi dengan menetapkan BBM subsidi hanya untuk sepeda motor dan angkutan umum. Lalu menertibkan penggunaan solar yang dilakukan oleh industri.
"Kalau kedua itu berhasil, maka dapat diselamatkan 60 persen dana BBM subsidi Pertalite dan 80 persen solar," ujar Fahmy.
Fahmy berharap agar kedepannya disparitas harga Pertalite dan Pertamax dapat terjaga pada Rp1.500 dan juga harus selalu melakukan evaluasi untuk penyesuaian.
"Kedepannya, disparitas harga pertalite dan pertamax harus dijaga pada kisaran Rp1.500 dan hal ini juga perlu dilakukan evaluasi harga setiap 3 bulan untuk melakukan penyesuaian," pungkasnya. (Fik/OL-09)
Dia mencontohkan dari hasil inspeksi mendadak di SPBU KM 13, Kecamatan Balikpapan Utara, Kalimantan Timur, ditemukan truk beroda 10 mengisi solar subsidi dengan kuota hingga 120 liter per hari.
Pertamina menegaskan BBM subsidi untuk nelayan terbagi dalam JBT, JBKP, dan JBU. Nelayan perlu memahami perbedaannya agar akses BBM tepat sasaran.
Pengurangan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dikhawatirkan berdampak pada sejumlah sektor.
BPH Migas telah menerbitkan 542.689 Surat Rekomendasi (Surkom) bagi hampir 300 ribu konsumen pengguna di seluruh Indonesia.
Di Kabupaten Bireuen, Pidie Jaya, Pidie, Kota Banda Aceh misalnya, hampir semua SPBU hanya memasang plang pemberitahuan bertuliskan "pertalite habis" atau "solar habis".
SERANGAN hari pertama Israel terhadap Iran telah menaikkan harga minyak dunia yang signifikan.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menolak rencana pemerintah untuk mengalihkan pengelolaan izin 28 perusahaan yang dicabut ke badan usaha milik negara (BUMN).
Disertasi yang dipertahankan Fathudin dalam meraih gelar Doktor Ilmu Hukum tidak sekadar berkontribusi pada pengembangan teori hukum administrasi negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved