Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KEMENTERIAN Perindustrian terus mendorong peningkatan akses pasar bagi pelaku industri perhiasan dan aksesori agar ekspornya semakin menanjak. Industri perhiasan menjadi salah satu sektor andalan dalam memacu perekonomian nasional.
“Di tengah pandemi covid-19, nilai ekspor perhiasan Indonesia justru meningkat 76% dari US$1,47 miliar di 2020 menjadi sebesar US$2,59 miliar sepanjang 2021. Negara utama tujuan ekspor perhiasan dari Indonesia, yakni Swiss (35%), Amerika Serikat (26%), Uni Emirat Arab dan Hongkong (masing-masing 11%),” ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Jumat (19/8).
Pihaknya mencatat nilai ekspor perhiasan Indonesia meningkat pada semester I 2022 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sepanjang Januari-Juni 2021, ekspor industri perhiasan Indonesia mencapai US$1,23 miliar. Angka tersebut melesat hampir dua kali lipat menjadi US$2,37 pada Januari-Juni 2022.
Baca juga: UMKM Disebut Mampu Suplai Alkes Berkualitas Substitusi Impor
“Market share ekspor perhiasan Indonesia ke dunia pada 2021 sebesar 2,5%. Menempati urutan ke–14 dari seluruh negara eksportir produk perhiasan. Market share ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 2%," imbuh Agus.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Reni Yanita menyebut Indonesia memiliki potensi untuk menggenjot kinerja ekspor industri perhiasan. Dalam hal ini, dengan melihat kemampuan industri skala besar dan sedang yang mencapai 98 unit usaha, dengan lebih dari 21 ribu tenaga industri.
Baca juga: Rupiah Jadi Alat Pemersatu Bangsa
Salah satu upaya Kemenperin mendukung pertumbuhan industri perhiasan dalam negeri adalah memfasilitasi keikutsertaan pada pameran berskala nasional dan internasional. “Pemerintah menjaga iklim usaha yang kondusif. Salah satunya, memperbaiki rantai pasok industri perhiasan, seperti mempermudah akses bahan baku,” jelas Reni.
Upaya lainnya, yakni mendorong penurunan tarif bea masuk produk perhiasan di negara tujuan ekspor melalui pemanfaatan kerja sama perjanjian perdagangan internasional. Termasuk, mendukung adanya pameran produk perhiasan berskala internasional seperti JIJF 2022.
“JIJF merupakan salah satu pameran perhiasan terbesar di Indonesia, yang bertujuan sebagai ajang promosi dan temu bisnis bagi para pelaku usaha di sektor industri perhiasan," tutupnya.(OL-11)
Terdapat ratusan kebijakan daerah yang semestinya dievaluasi karena tidak sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang baik.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
pentingnya penerapan standar mutu untuk menjamin kualitas rekomendasi kebijakan.
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan strategis nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pembekalan strategis kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Setiap perhiasan yang dibuat dengan penuh ketelitian dalam Bamboo Mother of Pearl Collection memancarkan pesona abadi, dirancang untuk diwariskan lintas generasi.
PERHIASAN itu tampak indah, diantaranya ada kalung, cincin, anting yang memiliki bentuk seperti daun semanggi (clover leaf). Rupanya, perhiasan bertajuk Star Leaf oleh Goldmart
Tim arkeolog menemukan perhiasan mewah berusia 600 tahun di Kastil Kolno, Polandia.
Lucy Roberts, mantan manajer toko perhiasan di Inggris divonis penjara 28 bulan setelah ketahuan mencuri barang-barang mewah.
Passion Fuchsia Café mengusung konsep gaya hidup yang memadukan kuliner khas bintang Michelin dengan nilai-nilai emosional dan estetika perhiasan.
Kim Kardashian memberikan kesaksian emosional di pengadilan Paris tentang perampokan bersenjata yang dialaminya pada 2016.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved