Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) baru saja mengeluarkan regulasi terbaru terkait perdagangan pasar fisik aset kripto. Regulasi tersebut adalah Peraturan Bappebti (PerBa) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) Teguh Kurniawan Harmanda, mengapresiasi dan menyambut baik dikeluarkannya PerBa No. 11 Tahun 2022. Menurutnya regulasi tersebut dibentuk untuk meningkatkan keamanan investor aset kripto dan memajukan industrinya secara keseluruhan di Indonesia.
"Kami melihat regulasi ini sebagai bentuk peningkatan keamanan investor aset kripto di Indonesia. Selain itu, dengan pendekatan positive list, regulasi ini dapat mengakomodasi kebutuhan dari para pelaku industri mengenai peraturan yang ramah inovasi dan tidak menghambat laju pertumbuhan bisnis," ujarnya dikutip dari siaran pers, Jumat (12/8).
Lebih lanjut, Teguh menjelaskan ada beberapa hal penting yang perlu diketahui publik terkait regulasi aset kripto yang baru ini. Menurutnya dengan pemahaman yang cukup, investor bisa mendalami industri yang baru ini.
Inti dari regulasi PerBa No. 11 Tahun 2022 yang merupakan langkah yang tepat untuk memberikan keamanan lebih tinggi kepada investor kripto di Indonesia, terutama dalam hal penentuan listing dan delisting aset kripto.
Beberapa diantaranya yakni, larangan kepada exchange untuk melakukan perdagangan kripto yang berada di luar daftar aset kripto legal miliki Bappebti. Pedoman teknis baru tentang penilaian aset kripto yang layak dianggap legal di Indonesia.
Lalu teknis waktu pelaksanaan peninjauan kembali status legalitas minimal setiap satu tahun sekali dan pencabutan aset kripto yang berada di exchange kripto di Indonesia saat ini. Kemudian ada sanksi bagi exchange yang melanggar peraturan baru ini dan pihak mana saja yang bisa menjadi tim penilaian status legalitas aset kripto di Indonesia.
"Aturan ini memberikan ruang juga bagi pelaku industri untuk menjadi bagian dalam penilaian aset kripto. ASPAKRINDO mendukung langkah ini dan meminta Bappebti segera membentuk tim kajian aset kripto sebagaimana dimaksud dalam PerBa secepatnya untuk mengisi ruang kosong sebelum terbentuknya bursa," tutur Teguh.
Dia menambahkan, dengan adanya aturan tersebut, pelaku usaha di industri kripto memiliki guideline yang jelas dalam menjalankan bisnisnya untuk menentukan token kripto mana yang bisa diperdagangkan dan mana yang tidak. Langkah ini juga jadi cara agar melindungi investor dari token atau koin yang berisiko terlalu tinggi hingga membahayakan dana investasi mereka.
"Penambahan daftar aset kripto ini akan berpengaruh pada kenaikan transaksi kripto dan minat investor. Alasannya pertama, investor kripto di Indonesia kini memiliki daftar aset legal yang lebih banyak. Mereka akan lebih trust dan confidence untuk memulai atau melakukan transaksi. Sejumlah project aset kripto lokal pun sudah masuk daftar legal Bappebti," ungkap Teguh.
Dia juga berpendapat langkah ini akan menjadi cara regulator menjaga pertumbuhan industri kripto di Indonesia dapat terjadi secara baik, sehat dan aman. "Namun, di sisi lain kita harus melihat aturan ini secara seimbang. Melihat regulasi ini masih baru, butuh waktu untuk mengetahui apakah penerapannya akan berdampak luas untuk kemajuan industri kripto di Indonesia," pungkasnya. (OL-12)
Komitmen menjaga standar tertinggi dalam layanan dan kepatuhan regulasi membawa penghargaan bagi Dupoin, perusahaan pialang berjangka (broker) yang beroperasi secara global.
PT Valbury Asia Futures (Valbury) resmi memperoleh izin prinsip menjalankan perdagangan derivatif keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Banyak trader pemula tertipu oleh broker forex bodong yang menawarkan janji-janji manis tetapi pada akhirnya membawa kerugian.
MENURUT data Bappebti pada 2024, tercatat 22,91 juta investor aset kripto di Indonesia. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 23,77% dibandingkan tahun sebelumnya.
Kontribusi aset kripto terhadap perekonomian nasional terus bertumbuh. Ini ditandai dengan diakuinya aset kripto sebagai aset keuangan yang diatur dan diawasi OJK.
Upaya peningkatan literasi perdagangan berjangka terus dilakukan Ajaib sebagai wujud komitmen mendukung program-program Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
SANDINATION bersama Yayasan Indonesia Setara (YIS) kembali menghadirkan program Sahabat Sandi Naik Kelas (Si Iklas).
DI tengah pasar properti yang dibanjiri produk menengah-bawah, hanya segelintir pengembang yang berani masuk merambah segmen premium. Tentu mereka menyasar para investor kelas kakap.
penguatan IHSG masih dibayangi aksi jual asing. Investor asing kembali mencatatkan net sell, kali ini sebesar Rp440,2miliar.
Kekayaan intelektual, kata dia, tidak hanya dapat mempertahankan jati diri dan karakteristik suatu bangsa.
SEJUMLAH investor asal Jepang melakukan penjajakan kerjasama di Kabupaten Pesisir Selatan. Rencana ini mencakup berbagai sektor strategis seperti pengiriman tenaga kerja, perikanan.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan sebesar 0,53% dalam sepekan terakhir dengan ditutup di level 7.175,819.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved