Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Gojek Dalam Waktu Dekat akan Naikkan Tarif

Insi Nantika Jelita
10/8/2022 10:01
Gojek Dalam Waktu Dekat akan Naikkan Tarif
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di depan Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Selasa (9/8/2022)(dok.Ant)

PERUSAHAAN layanan jasa, Gojek siap menaikkan tarif ojek online (ojol) dalam waktu dekat. Ini sesuai dengan regulasi terbaru Kementerian Perhubungan terkait pengaturan tarif ojol.

"Dalam kegiatan usaha, Gojek selalu mematuhi seluruh peraturan dan turut mendukung pemerintah dalam menjaga iklim industri yang sehat," kata SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W. Purnomo dalam keterangan yang diterima wartawan, Kamis (10/8).

Ia mengaku pihaknya telah menerima pemberitahuan dan salinan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi.

Saat ini, Gojek tengah mempelajari dan mendalami peraturan tersebut serta berdiskusi lebih lanjut terkait penerapan kenaikan ojol.

Rubi mengatakan akan ada dampak yang baik terhadap driver atau pengemudi ojol soal kenaikan tarif ojek tersebut.

Di satu sisi, langkah tersebut diyakini pihaknya dapat berkontribusi dalam program pemulihan ekonomi nasional.

"Kebijakan ini memberikan dampak positif bagi pelanggan dan mitra driver, termasuk memastikan pendapatan yang berkesinambungan bagi mitra driver kami di seluruh Indonesia," pungkasnya.

Untuk besaran biaya jasa zona II atau di Jabodetabek, biaya jasa batas bawah yang ditentukan sebesar Rp2.600/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.700/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp13.000- Rp13.500.

Kemenhub dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu menyebut untuk menjamin kelangsungan usaha ojek online tersebut maka besaran biaya jasa ini nantinya dapat dievaluasi paling lama setiap 1 tahun, atau jika terjadi perubahan yang berpengaruh terhadap kelangsungan usaha yang mengakibatkan perubahan biaya pokok lebih dari 20%. (OL-13)

Baca Juga: Harga Emas Naik 7,1 Dolar AS Tertekan Inflasi AS



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik