Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan memperketat pengawasan terhadap perdagangan aset kripto. Adapun pengawasan dilakukan kepada calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) yang terdaftar.
"Saat ini, banyak beredar situs web maupun aplikasi yang menawarkan investasi kepada masyarakat. Namun, tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko dalam keterangannya, Kamis (28/7).
Pihaknya terus melakukan pengawasan kepada CPFAK secara off site dan on site. Secara off site, dilakukan terhadap laporan rutin dan berkala yang disampaikan CPFAK melalui surat elektronik (e-mail), atau sistem pelaporan elektronik yang terhubung ke Bappebti.
Baca juga: BI: CBDC Harus Perkuat Stabilitas Ekonomi dan Moneter
Sementara itu, pengawasan on-site dilakukan secara langsung, baik rutin maupun sewaktu-waktu, berdasarkan perhitungan pemetaan risiko. Setiap CPFAK dan produk aset kripto yang diperdagangkan harus didaftarkan ke Bappebti.
Jika tidak sesuai dengan peraturan Bappebti, tidak dapat diperdagangkan di Indonesia. "Aset kripto baru yang akan diperdagangkan, harus didaftarkan ke Bappebti. Pendaftaran dapat dilakukan melalui CPFAK yang sudah terdaftar," imbuh Didid.
Penilaian dilakukan sesuai peraturan yang ditetapkan. Penetapan aset kripto sendiri dilakukan melalui metode penilaian Analytical Hierarchy Process (AHP) yang memiliki beberapa kriteria penilaian.
Baca juga: Pentingnya Edukasi dan Keamanan dalam Berinvestasi Kripto
Bappebti telah mengeluarkan Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021. Selain itu, Bappebti telah memberikan tanda daftar kepada 25 CPFAK dan menetapkan 229 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto.
Sehingga, CPFAK hanya dapat memperdagangkan jenis aset kripto yang sudah ditetapkan oleh Bappebti. Data transaksi aset kripto terpantau meningkat pesat, dengan nilai transaksi pada 2021 sebesar Rp859,4 triliun, atau naik 1.224% dibandingkan pada 2020.
Adapun peningkatan terlihat dari nilai transaksi Januari-Juni 2022 yang telah mencapai Rp212 triliun. Hingga Juni 2022, pelanggan aset kripto di Indonesia tercatat memiliki 15,1 juta pelanggan.(OL-11)
INDUSTRI aset digital, kripto, dan teknologi blockchain berkomitmen untuk terus mendorong literasi agar masyarakat tidak mudah terjebak pada fenomena latah alias ikut-ikutan atau FOMO.
Harga bitcoin (BTC) jatuh ke level US$60.000 pada Februari 2026. Simak analisis penyebab, dampak likuidasi US$1,8 miliar, dan strategi investasi DCA.
PASAR aset kripto global sedang berada dalam fase volatilitas tinggi setelah bitcoin mengalami koreksi tajam ke kisaran level US$74.000 sebelum akhirnya melakukan rebound ke level US$77.000.
INDUSTRI aset kripto di Tanah Air menunjukkan kematangan yang signifikan sepanjang 2025.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat sekitar 72 persen pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih mengalami kerugian hingga akhir 2025.
OJK mencatat total volume perdagangan aset kripto di Indonesia sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun, dengan jumlah investor kripto menyentuh 19,56 juta orang.
Panduan praktis cara beli emas digital di Pegadaian, Marketplace, dan Bank. Investasi aman mulai Rp10 ribu, bisa cetak fisik kapan saja.
Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (Indonesia Commodity & Derivatives Exchange/ICDX) melaporkan kinerja positif perdagangan pasar emas fisik secara digital sepanjang 2025.
Dalam menerima penghargaan ini, XTB Indonesia terpilih dari lebih 100 entri yang berasal dari berbagai perusahaan melalui proses penilaian yang ketat dan objektif.
Upaya menjaga dana nasabah tetap aman menjadi prioritas utama Didimax dalam operasionalnya sebagai broker forex di Indonesia.
Status regulasi yang sepenuhnya diawasi oleh tiga otoritas keuangan utama yakni Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti),OJK dan BI.
Broker forex nasional PT Didimax Berjangka resmi mengumumkan pemenang utama program reward Didimax Vaganza Tahun Baru 2025, yang tahun ini menghadiahkan satu unit mobil Mitsubishi Xpander.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved