Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pertahanan (Kemhan) bakal menerbitkan Security Clearance (SC) dan penugasan Security Officer (SO) bagi calon pelaku usaha yang akan melakukan aktivitas bisnisnya di laut.
Security clearance adalah surat keterangan keamanan tingkat tinggi yang memungkinkan seseorang mengakses informasi keamanan nasional atau masuk ke tempat-tempat tertentu.
SC untuk pelaku usaha diterbitkan Kemhan usai adanya Kepmen No.42 Tahun 2022 tentang Mekanisme Penyelenggaraan pendirian dan atau Penempatan Bangunan dan Instalasi di Laut.
Direktur Wilayah Pertahanan Kemenhan Laksamana Pertama TNI Idham Faca menjelaskan proses permohonan SC untuk instansi atau pemohon. Pertama, pemohon mengirimkan pengajuan kepada Kasi Survei. Jika persyaratan lengkap maka permohonan SC akan ditujukan ke Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan (Dirwilhan) Kemhan RI.
“Kemhan menerbitkan SC dan penugasan SO apabila pemohon telah melengkapi persyaratan berupa perizinan dari K/L terkait,” ungkap Idham dalam webinar, Senin (18/7).
Baca juga: Cegah Konflik Pemanfaatan Ruang Laut, KKP Sosialisasikan Kepmen No 42 Tahun 2022
Tak hanya itu, Idham mengaku Kemhan mendukung dan ikut berperan aktif dalam proses bisnis yang telah berjalan, baik saat pra-pendaftaran maupun saat terbit perizinan dengan berkoordinasi dengan tim nasional penataan alur pipa dan atau kabel bawah laut.
“Kemhan yakin dengan adanya proses bisnis yang ditetapkan dan adanya timnas MK giat pembangunan dan instalasi akan berjalan lebih baik dan menggairahkan kegiatan usaha di ruang laut,” ungkapnya.
Sebelumnya, guna mencegah adanya konflik pemanfaatan ruang dan instalasi laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sosialisasikan Keputusan Menteri (Kepmen) No 42 Tahun 2022.
Adapun Kepmen No 42 Tahun 2022 tersebut berisi tentang Mekasnisme Penyelenggaraan Pendirian dan atau Penempatan Bangunan dan Instalasi di Laut.
Menurut Direktur Pengelolaan Ruang Laut Suharyanto, Kepmen No 42 Tahun 2022 ini dapat memudahkan calon pelaku usaha yang akan melakukan aktivitas bisnisnya di laut.
Nantinya, kata Suharyanto, calon pelaku usaha perlu memiliki izin perusahaan hingga detail lokasi usahanya, seperti berada di permukaan, kolom atau di dasar laut.
“Maka KKP memberikan kemudahan dan kepastian kepada pelaku usaha yang akan melakukan aktivitas dan penempatan bangunan dan instalasi di laut,” ungkap Suharyanto dalam webinar, Senin (18/7).(OL-5)
Menteri KKP menjelaskan polemik anggaran kapal yang disebut sudah cair oleh Menkeu. Industri galangan belum terima order karena proses pengadaan masih berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Ia menegaskan akan meminta persoalan tersebut segera ditangani agar tidak berulang dan tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap aktivitas nelayan.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pendampingan pada keluarga tiga korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang disewa KKP.
TIM SAR gabungan berhasil menemukan korban kedua berjenis kelamin perempuan, dari jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di lereng Gunung Bulusaraung namun belum dievakuasi
Persetujuan tersebut disampaikan melalui surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada Menteri HAM Natalius Pigai.
KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha (merchant) agar tidak menolak pembayaran menggunakan uang tunai (Rupiah).
Sebagai kota industri dan perdagangan internasional, Batam sangat dipengaruhi oleh fluktuasi kurs, terutama Dolar Singapura (SGD) dan Dolar Amerika Serikat (USD).
Apindo mendukung penggunaan formula yang sebenarnya sudah diatur dalam PP tersebut, bahkan sudah diperkuat oleh putusan MK No 168/2023.
Hilda Kusuma Dewi terpilih sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta Barat. Hilda mendorong penguatan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa pelindungan merek merupakan kunci bagi pelaku usaha Indonesia yang ingin menembus pasar global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved