Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Di Forum TIIWG, Kadin Beberkan Pentingnya Reformasi WTO

Insi Nantika Jelita
06/7/2022 17:26
Di Forum TIIWG, Kadin Beberkan Pentingnya Reformasi WTO
Delegasi negara G20 mengikuti rapat pertemuan kedua "Trade, Industry, and Investment Working Group (TIIWG) Presidensi G20 di Solo, Jateng.(ANTARA/MOHAMMAD AYUDHA)

KETUA Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengungkapkan pentingnya reformasi Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade) di tengah disrupsi global.

Reformasi WTO merupakan salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan kedua Trade, Investment, and Industry Working Group (TIIWG)/The Second TIIWG Meeting di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (6/7).

"Reformasi di organisasi perdagangan dunia atau WTO diperlukan. WTO memiliki kekuatan untuk membawa perubahan dan menyelesaikan perselisihan secara global," ungkapnya dalam pembukaan forum tersebut.

WTO juga diminta memberdayakan usaha kecil dan membantu untuk berintegrasi ke dalam rantai pasokan dan nilai global untuk usaha mikro dan kecil dan menengah atau UMKM.

Arsjad menuturkan, sektor UMKM dianggap penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Ini terbukti mampu menyerap 97% tenaga kerja di Indonesia.

"Memberdayakan kemudahan UMKM sama dengan mengangkat kemiskinan, dan memperkuat perekonomian daerah," sebutnya.

Baca juga: Presidensi G20 Indonesia akan Dorong UMKM Miliki Permodalan Luas

Ketua Kadin tersebut juga mendorong WTO sebagai badan multilateral perlu gesit dalam menyikapi isu-isu perdagangan dan memberlakukan tindakan hukuman pada negara-negara anggota yang tidak kooperatif dalam mematuhi aturan.

"Reformasi diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan dan dorongan terhadap Organisasi Perdagangan Dunia," tegasnya.

Arsjad juga menyebut ada sejumlah masalah di badan WTO yang perlu dibahas bersama. Salah satunya soal klasifikasi status negara berkembang yang dianggap perlu dikaji ulang karena ada standar pembedaan universal.

"Standar ini perlu ditetapkan secara adil untuk memastikan aturan perdagangan yang adil dan merata secara global," pungkasnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya