Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Kamrussamad menilai kontribusi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2021 belum optimal dibandingkan total pendapatan negara.
Meskipun demikian, ia mengapresiasi capaian pendapatan negara tersebut yang kali pertama diraih sejak 12 tahun terakhir.
"Saya apresiasi pendapatan negara meningkat. Tahun 2021 mencapai Rp2.011 triliun. Ini adalah pencapaian di atas 100 persen pertama kali sejak 12 tahun terakhir. Tapi sayangnya, proporsi PNBP kita masih rendah,” ujar Kamrussamad dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/7).
Politikus Partai Gerindra tersebut menjelaskan, dari catatan Kementerian Keuangan, rincian pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.547,8 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp458,5 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp5 triliun.
Baca juga: Pembangunan Infrastruktur di Labuan Bajo Diharapkan Berdampak Positif bagi Warga
"Sehingga, kalau dilihat dari total pendapatan negara, proporsi PNBP hanya 22%. Di 2018 porsi PNBP ada di 21%, sempat turun di tahun 2019 di angka 20%. Jadi, meskipun trend-nya meningkat, tapi peningkatannya tidak signifikan. Padahal di tahun 2005, porsi PNBP bisa mencapai 30% dari total pendapatan negara,” ujarnya.
Hal ini menandakan, tambahnya, kontribusi PNBP belum optimal, terutama pada sektor-sektor non-SDA (sumber daya alam). Sehingga, diperlukan peta jalan dan strategi yang jelas dari Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu untuk optimalisasi PNBP ke depannya.
Apalagi tahun depan, tegasnya, tren commodity boom akan menurun. Karena itu, potensi PNBP SDA bisa jadi tidak akan setinggi tahun 2021 dan 2022.
"Perlu terobosan, mulai dari penyempurnaan mekanisme pemungutan, perhitungan, penyetoran dan sanksi dalam pengelolaan PNBP.
Dengan begitu diharapkan PNBP yang dibayarkan oleh para wajib bayar bisa lebih akurat, transparan dan akuntabel,” tutup legislator daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta III tersebut. (RO/OL-09)
Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) memberikan kontribusi melalui setoran kewajiban kepada negara sepanjang tahun 2024 sebesar Rp1,94 triliun.
LELANG adalah proses membeli dan menjual barang atau jasa dengan cara menawarkan pada penawar, menawarkan tawaran harga lebih tinggi, lalu menjual barang pada penawar harga tertinggi.
Pemerintah juga mempertimbangkan memperluas pengenaan royalti untuk produk turunan mineral yang selama ini belum masuk dalam skema pendapatan negara.
Rapat terbatas tersebut fokus membahas tentang penerimaan negara secara keseluruhan, termasuk pajak, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), royalti, dan sektor lainnya.
Secara rinci, PNBP dari sektor sumber daya alam (SDA) migas tercatat sebesar Rp17,5 triliun. Meski nilai ini setara dengan 15,5% dari target APBN, realisasinya turun 1,7% dibanding tahun lalu.
Penurunan PNBP sektor paling tajam ialah dari mineral dan batu bara (minerba), dari Rp172,1 triliun pada 2023 menjadi Rp140,5 triliun.
KETUA DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI
ASUMSI makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang optimistis berisiko kembali mengulang deviasi antara target dan realisasi alias meleset.
PERNYATAAN Menteri Keuangan Sri Mulyani saat membuka Sarasehan Ekonomi Syariah baru-baru ini kembali menggugah diskursus publik:
Wakil Kepala Staf Kepresidenan, M Qodari, memberikan apresiasi terhadap inovasi dan terobosan yang dilakukan sejumlah kepala daerah dalam mengelola pembangunan di wilayah masing-masing.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Menkeu menyebut pentingnya reformasi di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved