Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
REALISASI pendapatan negara pada 2021 melampaui target APBN. Tercatat pemasukan negara mencapai 115,35% dari target, menjadi yang tertinggi dalam dalam 12 tahun terakhir. Demikian disampaikan Menteri Keuangan dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (30/6).
"Ini adalah pencapaian di atas 100% pertama kali sejak 12 tahun terakhir," tuturnya.
Laporan Kemenkeu menunjukkan, pendapatan negara di 2021 mencapai Rp2.111,3 triliun, tumbuh 22,6% dari realisasi pada 2020. Pemasukan tersebut berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.547,8 triliun, PNBP Rp458,5 triliun, dan hibah Rp5 triliun.
Sri Mulyani menyampaikan, penerimaan pajak pada 2021 tercatat 107,15% dari target APBN 2021. Realisasi tersebut menggambarkan kinerja penerimaan negara telah kembali ke level prapandemi.
Adapun realisasi belanja negara di 2021 tercatat sebesar Rp2.786,4 triliun, atau 101,32% dari alokasi di dalam APBN. Pengeluaran tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.007 triliun dan Transfer Dana ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp785,7 triliun.
Baca juga: DPR Minta Pendaftaran BBM Subsidi tidak Menyulitkan Masyarakat
Dus, defisit anggaran di 2021 tercatat sebesar Rp775,06 triliun, setara 4,57% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). "Ini jauh lebih rendah dari target APBN semula yang 5,7% dari PDB," terang Sri Mulyani.
Sementara itu, realisasi pembiayaan anggaran 2021 tercatat sebesar Rp871,7 triliun, setara 86,62% dari target APBN yang sebesar Rp1.006,4 triliun. Fokus pembiayaan anggaran tahun lalu difokuskan untuk menutup defisit dan investasi pemerintah kepada perusahaan BUMN serta BLU.
Sri Mulyani yang karib disapa Ani tersebut menyampaikan, dari kinerja anggaran itu, terdapat sisa lebih pembiayaan sebesar Rp96,6 triliun. Sisa anggaran tersebut diharapkan mampu memenuhi kewajiban pemerintah yang tertunda.
"Ini agar kesinambungan fiskal APBN ke depan akan semakin baik dan menjadi kuat dalam menyongsong 2023," pungkas dia. (OL-4)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Pengenaan tarif 19% untuk Indonesia oleh AS dinilai masih lebih rendah dari negara kompetitor lain seperti Vietnam.
KESEPAKATAN antara Indonesia dan Amerika Serikat yang baru saja diumumkan berpotensi menekan penerimaan negara. Itu terjadi lantaran Indonesia akan kehilangan potensi penerimaan.
Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026.
Ditjen Pajak dan Satgassus OPN telah melakukan pertemuan dan membahas ihwal kerja sama serta kolaborasi untuk memperkuat penerimaan pajak.
Penaikan tarif pajak tidak akan berdampak positif bagi penerimaan negara dan perekonomian. Naiknya pungutan pajak justru dapat menghasilkan masalah baru.
Bendahara Negara menilai kehadiran satuan tugas OPN akan berdampak positif bagi penerimaan negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved