Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

BI Masih Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,50%

Despian Nurhidayat
23/6/2022 15:50
BI Masih Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,50%
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berbincang dengan pejabat perbankan Italia di forum G20.(Antara)

BANK Indonesia (BI) tetap mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%. Lalu, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75% dan suku bunga Lending Facility  sebesar 4,25%. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa keputusan ini sejalan dengan perlunya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Serta, mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah naiknya tekanan eksternal terkait risiko stagflasi di berbagai negara.

"Ke depan, ketidakpastian ekonomi global diprakirakan masih tinggi, seiring dengan makin mengemukanya risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan inflasi global," ujar Perry dalam konferensi pers, Kamis (23/6).

"Termasuk sebagai akibat dari makin meluasnya kebijakan proteksionisme, khususnya pangan, yang ditempuh oleh berbagai negara," imbuhnya.

Baca juga: Pemerintah Optimistis Ekonomi RI Tumbuh Sesuai Proyeksi

Lebih lanjut, Perry juga memastikan bahwa BI terus menempuh berbagai langkah penguatan bauran kebijakan. Dalam hal ini, untuk mengatasi segala bentuk ketidakpastian global.

Salah satunya, memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas. Kemudian, mendukung pengendalian inflasi dengan tetap memperhatikan bekerjanya mekanisme pasar dan nilai fundamentalnya.

Bank Sentral pun mempercepat normalisasi kebijakan likuiditas dengan meningkatkan efektivitas pelaksanaan kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) dan Operasi Moneter Rupiah.

Lalu, BI akan melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada komponen Overhead SBDK. "Kami juga melanjutkan masa berlaku kebijakan tarif SKNBI sebesar Rp1 dari Bank Indonesia ke bank dan maksimum Rp2.900 dari bank kepada nasabah, yang diperpanjang sampai 31 Desember 2022," jelas Perry.

Baca juga: LPEM UI: BI Harus Tahan Suku Bunga di Level 3,50%

Terakhir, BI juga akan memperkuat kebijakan internasional dengan memperluas kerja sama cross border payment connectivity. Berikut, memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas, yang bekerja sama dengan instansi terkait.

Bersama Kementerian Keuangan, Bank Sentral turut menyukseskan 6 agenda prioritas jalur keuangan Presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022. Perry memastikan bahwa BI akan terus mencermati risiko tekanan inflasi ke depan, termasuk ekspektasi inflasi dan dampaknya terhadap inflasi inti.

Serta, BI akan menempuh langkah normalisasi kebijakan moneter lanjutan sesuai dengan data dan kondisi yang berkembang. Menurut Perry, koordinasi dengan pemerintah dan instansi terkait melalui Tim Pengendalian Inflasi (TPIP dan TPID), harus semakin diperkuat untuk mengelola tekanan inflasi dari sisi suplai dan mendorong produksi.

Untuk menjaga stabilitas makroekonomi dengan tetap mendukung proses pemulihan ekonomi nasional, koordinasi kebijakan moneter dan fiskal juga akan terus ditingkatkan. Demikian pula, koordinasi di bawah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).(OL-11)

 

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya