Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjabarkan 5 poin terkait renegosiasi penyelenggaraan Formula E yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Hal ini diuraikan dalam dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemda DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021.
Salah satu poin tersebut yakni, perubahan berapa lama penyelenggaraan Formula E. Pada awalnya pelaksanaan Formula E dilakukan selama lima tahun. Pada periode 2020 hingga 2024 yang akan datang.
Baca juga:
Namun, setelah PT Jakpro melakukan renegosiasi, Formua E akan digelar hanya selama tiga tahun, terhitung 2022 hingga 2024.
Poin yang kedua, kesepakatan awal berupa Pemprov DKI Jakarta diwajibkan membayar bank garansi senilai 22 juta poundsterling. Namun, setelah ada renegosiasi Pemprov DKI dibebaskan dari kewajiban bank garansi.
Kemudian, poin yang selanjutnya adalah Pemprov DKI diwajibkan untuk membayar commitment fee untuk lima tahun penyelenggaraan sebesar 122 juta pounsterling. Usai proses regenosiasi, Pemprov DKI cukup membayar 36 juta poundsterling saja. Dengan total uang yang sudah dibayarkan sebesar 31 juta poundsterling (setara Rp 560 miliar).
Sisanya, senilai 5 juta poundsterling atau setara Rp 90,7 miliar, bakal dibayar oleh BUMD PT Jakpro pada tahun ketiga penyelenggaraan dengan dana non-APBD.
Poin yang keempat, negosiasi awal hak penyiaran hanya dimiliki oleh FEO. Sedangkan setelah perubahan Jakpro memiliki hak siar secara nasional dan bukan siaran langsung.
Poin kelima adalah PT Jakpro sebelumnya tidak mempunyai hak untuk memanfaatkan logo Formula E. Setelah renegosiasi, logo tersebut bisa dipasang selama enam bulan sebelum penyelenggaraan berlangsung. (OL-6)
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
BPK merilis ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) I pada 2025. Tercatat, ada 4.541 jemaah haji periode 2024 tidak berhak menerima subsidi untuk pejalanan dari pemerintah.
BPK masih melihat pemeriksaan berdasarkan administirasi, tidak melihat efek dari APBD,
Indonesia yang diwakili oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih sebagai Anggota Dewan Pemeriksa PBB atau United Nations Board of Auditors (UN BoA) untuk periode 2026 hingga 2032.
Para taruna-taruni sebagai calon insan siber masa depan didorong untuk memahami pentingnya integritas dan tanggung jawab publik
BPK secara rutin memeriksa laporan keuangan daerah setiap tahun
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved