Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjabarkan 5 poin terkait renegosiasi penyelenggaraan Formula E yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Hal ini diuraikan dalam dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemda DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021.
Salah satu poin tersebut yakni, perubahan berapa lama penyelenggaraan Formula E. Pada awalnya pelaksanaan Formula E dilakukan selama lima tahun. Pada periode 2020 hingga 2024 yang akan datang.
Baca juga:
Namun, setelah PT Jakpro melakukan renegosiasi, Formua E akan digelar hanya selama tiga tahun, terhitung 2022 hingga 2024.
Poin yang kedua, kesepakatan awal berupa Pemprov DKI Jakarta diwajibkan membayar bank garansi senilai 22 juta poundsterling. Namun, setelah ada renegosiasi Pemprov DKI dibebaskan dari kewajiban bank garansi.
Kemudian, poin yang selanjutnya adalah Pemprov DKI diwajibkan untuk membayar commitment fee untuk lima tahun penyelenggaraan sebesar 122 juta pounsterling. Usai proses regenosiasi, Pemprov DKI cukup membayar 36 juta poundsterling saja. Dengan total uang yang sudah dibayarkan sebesar 31 juta poundsterling (setara Rp 560 miliar).
Sisanya, senilai 5 juta poundsterling atau setara Rp 90,7 miliar, bakal dibayar oleh BUMD PT Jakpro pada tahun ketiga penyelenggaraan dengan dana non-APBD.
Poin yang keempat, negosiasi awal hak penyiaran hanya dimiliki oleh FEO. Sedangkan setelah perubahan Jakpro memiliki hak siar secara nasional dan bukan siaran langsung.
Poin kelima adalah PT Jakpro sebelumnya tidak mempunyai hak untuk memanfaatkan logo Formula E. Setelah renegosiasi, logo tersebut bisa dipasang selama enam bulan sebelum penyelenggaraan berlangsung. (OL-6)
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved