Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

BPK Ungkap Renegosiasi Formula E, Diselenggarakan Selama 3 Tahun

Hilda Julaika
20/6/2022 15:47
BPK Ungkap Renegosiasi Formula E, Diselenggarakan Selama 3 Tahun
Balapan Formula E(AFP/Kenzo Triblouillard )

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjabarkan 5 poin terkait renegosiasi penyelenggaraan Formula E yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Hal ini diuraikan dalam dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemda DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021. 

Salah satu poin tersebut yakni, perubahan berapa lama penyelenggaraan Formula E. Pada awalnya pelaksanaan Formula E dilakukan selama lima tahun. Pada periode 2020 hingga 2024 yang akan datang. 

Baca juga: 

Namun, setelah PT Jakpro melakukan renegosiasi, Formua E akan digelar hanya selama tiga tahun, terhitung 2022 hingga 2024. 

Poin yang kedua, kesepakatan awal berupa Pemprov DKI Jakarta diwajibkan membayar bank garansi senilai 22 juta poundsterling. Namun, setelah ada renegosiasi Pemprov DKI dibebaskan dari kewajiban bank garansi. 

Kemudian, poin yang selanjutnya adalah Pemprov DKI diwajibkan untuk membayar commitment fee untuk lima tahun penyelenggaraan sebesar 122 juta pounsterling. Usai proses regenosiasi, Pemprov DKI cukup membayar 36 juta poundsterling saja. Dengan total uang yang sudah dibayarkan sebesar 31 juta poundsterling (setara Rp 560 miliar).

Sisanya, senilai 5 juta poundsterling atau setara Rp 90,7 miliar, bakal dibayar oleh BUMD PT Jakpro pada tahun ketiga penyelenggaraan dengan dana non-APBD. 

Poin yang keempat, negosiasi awal hak penyiaran hanya dimiliki oleh FEO. Sedangkan setelah perubahan Jakpro memiliki hak siar secara nasional dan bukan siaran langsung. 

Poin kelima adalah PT Jakpro sebelumnya tidak mempunyai hak untuk memanfaatkan logo Formula E. Setelah renegosiasi, logo tersebut bisa dipasang selama enam bulan sebelum penyelenggaraan berlangsung. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya