Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemerintah Sudah Kucurkan Rp490 T ke BUMN untuk Dana Penjaminan

M. Ilham Ramadhan Avisena
14/6/2022 20:02
Pemerintah Sudah Kucurkan Rp490 T ke BUMN untuk Dana Penjaminan
Pekerja mengikat konstruksi besi baja proyek pembangunan tangki air atau "Ground Water Tank" (GWT) di KEK Mandalika, Desa Kuta, NTB.(ANTARA/AHMAD SUBAIDI )

PEMERINTAH telah mengeluarkan dana sebesar Rp490,2 triliun sebagai penjaminan pembangunan infrastruktur yang diberikan kepada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Nilai tersebut berpotensi bertambah seiring berlanjutnya agenda pembangunan sarana dan prasarana penting di Indonesia.

Demikian dikatakan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam Loka Karya bertajuk Implementasi Pengelolaan Risiko Keuangan Negara atas Penjaminan BUMN dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Selasa (14/6).

"Sejak 2008, pemerintah yang dalam hal ini diwakili DJPPR telah menerbitkan 79 surat atau perjanjian penjaminan pemerintah untuk 256 program dengan nilai sebesar Rp490,2 triliun. Proyek itu mencakup ketenagalistrikan, jalan tol, transportasi, dan air minum," ungkapnya.

Penjaminan yang diberikan pemerintah kepada BUMN itu dilakukan guna memenuhi kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur nasional. Salah satu syarat bagi perusahaan milik negara untuk mengajukan penjaminan ialah mendapatkan penugasan dari pemerintah.

Kemampuan kapasitas dari BUMN akan menjadi aspek utama bagi pemerintah untuk mempertimbangkan pemberian penugasan. Sebab, beberapa proyek secara finansial kemungkinan tidak fleksibel.

Luky menyampaikan, penjaminan pemerintah juga diberikan dengan mempertimbangkan prinsip good governance, keberlanjutan, dan kemampuan fiskal. Langkah ini merunutnya menjadi solusi bagi BUMN yang mendapatkan penugasan namun memiliki keterbatasan pendanaan.

Namun di lain sisi, penjaminan pemerintah kepada BUMN juga memiliki risiko bagi APBN. Pasalnya, BUMN dapat mengalami gagal bayar. 

"Atas risiko itu, kita semua harus mengelolanya dengan membangun framework pengelolaan risiko fiskal yang terukur dan pruden sebagai bentuk governance pemberian penjaminan pemerintah," kata Luky.

Dia menambahkan, guna mendukung efektivitas pemberian penjaminan, pemerintah menugaskan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) untuk menilai dan mengukur kemampuan BUMN pemohon penjaminan. Dilibatkannya PT PII juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan risiko.

Kendati demikian, untuk mengoptimalkan kualitas pengelolaan risiko, perusahaan BUMN juga didorong membangun kesadaran risk management yang baik di level manajemen. Hal itu dinilai penting mengingat eksposur risiko BUMN kepada APBN sangat signifikan.

"Dengan makin terkelolanya risiko tersebut pada level korporat BUMN, maka akan meminimalkan menjalarnya risiko ke APBN," terang Luky.

Baca juga: BUMN Amarta Karya Rampungkan Pembangunan Pabrik Detonator

Di kesempatan yang sama Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN Nawal Nely menyatakan, pihaknya telah berinisiatif untuk membangun budaya pengelolaan risiko.

"Saat ini, kita ingin membangun portofolio BUMN level entreprise risk management platform. Ini kita juga dibantu oleh tim dari ADB (Asian Development Bank). Ini mengizinkan kita untuk bersiap pada dunia yang akan volatile di masa mendatang," terangnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT PII Muhammad Wahid Sutopo menyampaikan, hingga saat ini pihaknya telah ikut serta melakukan 8 penjaminan kepada BUMN, 3 penerbitan obligasi dan sukuk dengan nilai sekitar Rp105 triliun.

Dengan dukungan itu, kata Sutopo, diharapkan BUMN dapat memperoleh manfaat yang cukup signifikan antara lain adalah perluasan akses terhadap sumber pembiayaan, adanya akses kepada dana murah sebagai bentuk dari pencapaian rating sovereign, percepatan pemrosesan dalam perolehan pendanaan, serta mendapatkan pendanaan dengan tenor yang lebih panjang. 

Karenanya, koordinasi dan sinergi antara Kemenkeu, Kementerian BUMN, dan para pihak terjamin menjadi penting untuk mengoptimalkan pencapaian target pembangunan dengan tetap berpegang teguh pada asas tata kelola yang baik serta komitmen dalam rangka melakukan manajemen risiko, monitoring, serta evaluasi atas risiko fiskal yang mungkin terjadi.

"Dalam rangka menyukseskan program penjaminan BUMN ini, salah satunya adalah untuk memastikan agar setiap penjaminan kepada BUMN dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah dibuat semula. Membuat rencana mitigasi dan pengelolaan risiko atas setiap potensi risiko yang dapat muncul, terutama yang berdampak pada risiko keuangan negara," imbuh Sutopo.

"Tentunya langkah ini menjadi tanggung jawab bersama dari berbagai pihak, terutama dari BUMN terjamin, Kemenkeu, Kementerian BUMN, serta dari PT PII sebagai SMV yang telah diberikan mandat dalam melaksanakan kegiatan penjaminan," pungkasnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya