Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
PEMERINTAH telah mengeluarkan dana sebesar Rp490,2 triliun sebagai penjaminan pembangunan infrastruktur yang diberikan kepada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Nilai tersebut berpotensi bertambah seiring berlanjutnya agenda pembangunan sarana dan prasarana penting di Indonesia.
Demikian dikatakan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam Loka Karya bertajuk Implementasi Pengelolaan Risiko Keuangan Negara atas Penjaminan BUMN dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Selasa (14/6).
"Sejak 2008, pemerintah yang dalam hal ini diwakili DJPPR telah menerbitkan 79 surat atau perjanjian penjaminan pemerintah untuk 256 program dengan nilai sebesar Rp490,2 triliun. Proyek itu mencakup ketenagalistrikan, jalan tol, transportasi, dan air minum," ungkapnya.
Penjaminan yang diberikan pemerintah kepada BUMN itu dilakukan guna memenuhi kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur nasional. Salah satu syarat bagi perusahaan milik negara untuk mengajukan penjaminan ialah mendapatkan penugasan dari pemerintah.
Kemampuan kapasitas dari BUMN akan menjadi aspek utama bagi pemerintah untuk mempertimbangkan pemberian penugasan. Sebab, beberapa proyek secara finansial kemungkinan tidak fleksibel.
Luky menyampaikan, penjaminan pemerintah juga diberikan dengan mempertimbangkan prinsip good governance, keberlanjutan, dan kemampuan fiskal. Langkah ini merunutnya menjadi solusi bagi BUMN yang mendapatkan penugasan namun memiliki keterbatasan pendanaan.
Namun di lain sisi, penjaminan pemerintah kepada BUMN juga memiliki risiko bagi APBN. Pasalnya, BUMN dapat mengalami gagal bayar.
"Atas risiko itu, kita semua harus mengelolanya dengan membangun framework pengelolaan risiko fiskal yang terukur dan pruden sebagai bentuk governance pemberian penjaminan pemerintah," kata Luky.
Dia menambahkan, guna mendukung efektivitas pemberian penjaminan, pemerintah menugaskan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) untuk menilai dan mengukur kemampuan BUMN pemohon penjaminan. Dilibatkannya PT PII juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan risiko.
Kendati demikian, untuk mengoptimalkan kualitas pengelolaan risiko, perusahaan BUMN juga didorong membangun kesadaran risk management yang baik di level manajemen. Hal itu dinilai penting mengingat eksposur risiko BUMN kepada APBN sangat signifikan.
"Dengan makin terkelolanya risiko tersebut pada level korporat BUMN, maka akan meminimalkan menjalarnya risiko ke APBN," terang Luky.
Baca juga: BUMN Amarta Karya Rampungkan Pembangunan Pabrik Detonator
Di kesempatan yang sama Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN Nawal Nely menyatakan, pihaknya telah berinisiatif untuk membangun budaya pengelolaan risiko.
"Saat ini, kita ingin membangun portofolio BUMN level entreprise risk management platform. Ini kita juga dibantu oleh tim dari ADB (Asian Development Bank). Ini mengizinkan kita untuk bersiap pada dunia yang akan volatile di masa mendatang," terangnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT PII Muhammad Wahid Sutopo menyampaikan, hingga saat ini pihaknya telah ikut serta melakukan 8 penjaminan kepada BUMN, 3 penerbitan obligasi dan sukuk dengan nilai sekitar Rp105 triliun.
Dengan dukungan itu, kata Sutopo, diharapkan BUMN dapat memperoleh manfaat yang cukup signifikan antara lain adalah perluasan akses terhadap sumber pembiayaan, adanya akses kepada dana murah sebagai bentuk dari pencapaian rating sovereign, percepatan pemrosesan dalam perolehan pendanaan, serta mendapatkan pendanaan dengan tenor yang lebih panjang.
Karenanya, koordinasi dan sinergi antara Kemenkeu, Kementerian BUMN, dan para pihak terjamin menjadi penting untuk mengoptimalkan pencapaian target pembangunan dengan tetap berpegang teguh pada asas tata kelola yang baik serta komitmen dalam rangka melakukan manajemen risiko, monitoring, serta evaluasi atas risiko fiskal yang mungkin terjadi.
"Dalam rangka menyukseskan program penjaminan BUMN ini, salah satunya adalah untuk memastikan agar setiap penjaminan kepada BUMN dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah dibuat semula. Membuat rencana mitigasi dan pengelolaan risiko atas setiap potensi risiko yang dapat muncul, terutama yang berdampak pada risiko keuangan negara," imbuh Sutopo.
"Tentunya langkah ini menjadi tanggung jawab bersama dari berbagai pihak, terutama dari BUMN terjamin, Kemenkeu, Kementerian BUMN, serta dari PT PII sebagai SMV yang telah diberikan mandat dalam melaksanakan kegiatan penjaminan," pungkasnya. (A-2)
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
Pengamat BUMN sekaligus Managing Director Lembaga Manajemen FEB UI Toto Pranoto menegaskan, industri pertahanan nasional perlu mendapatkan perhatian dan perlakuan khusus dari negara.
30 Wakil Menteri tercatat rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Simak daftar lengkapnya dan isu konflik kepentingan yang menuai sorotan publik.
PT Pertamina berhasil meraih penghargaan tertinggi sebagai Pembina UMKM Paling Berdedikasi dalam ajang UMKM BUMN Award 2025.
RUU BUMN Perubahan diajukan karena adanya urgensi nasional pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Rini menjelaskan bahwa Tom Lembong pernah menugaskan PT PPI untuk mengendalikan harga gula melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri.
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved