Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
WAKIL Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno setuju dengan keputusan pemerintah yang menyesuaikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 volt ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) per 1 Juli mendatang.
Ia berpandangan sudah seharusnya pelanggan listrik dari golongan kaya ini mau membayar listrik lebih mahal lagi. Bagi pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA, jika rekening per bulan membayar listrik sebesar Rp632.568, akan naik menjadi Rp744.146, atau melonjak 17,64%.
"Pada prinsipnya kami menilai hal tersebut sudah layak dijalankan. Kami menyetujui jika pelanggan mampu itu membayar tarif yang disesuaikan pemerintah," ujar Eddy kepada Media Indonesia, Senin (13/6).
Dari segi ekonomi, pelanggan listrik dengan daya 3.500 VA jelas berbed dari warga kelas menengah ke bawah yang masih diberi subsidi harga listrik oleh pemerintah. Seperti dari golongan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA, serta pelaku bisnis dan industri.
"Pelanggan listrik 3.500 VA ke atas ialah kaum mampu yang bisa membayar listrik dengan tarif yang disesuaikan, yang tidak sepenuhnya dari subsidi," kata Politikus Partai Amanat Nasional itu.
Selain itu, Eddy berujar kenaikan harga listrik untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pemerintah dalam hal pemberian subsidi listrik dan energi lainnya.
Baca juga: ESDM: belum Ada Kenaikan Tarif Listrik di Mal dan Industri
Pada April lalu, masyarakat mampu juga sudah merogoh kocek lebih dalam untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) pertamax yang naik menjadi Rp12.500 per liter. Kenaikan tersebut seiring dengan melonjaknya harga minyak dunia yang mencapai di atas US$100 per barel akibat konflik Rusia-Ukraina.
"Subsidi energi yang dipikul pemerintah sangat besar, harus ada penyesuaian dan harus ada partisipasi masyarakat mampu untuk tak menerima bantuan subsidi. Ini tidak berbeda juga bagi pelanggan BBM yang sudah mampu membayar pertamax lebih besar lagi," jelas Eddy.
Komisi VII, ungkapnya, akan terus memantau kebijakan tersebut. Eddy menyatakan, kenaikan tarif listrik ini apakah akan naik sekaligus atau bertahap menyasar golongan nonsubsidi pelanggan PLN lainnya.
Dalam keterangan pers PLN menyebut, dalam kurun 2017 - 2022, perusahaan negara itu telah menggelontorkan subsidi listrik senilai Rp243 triliun, dan kompensasi senilai Rp 94 triliun. Namun, ternyata untuk total kompensasi yang selama ini dinikmati masyarakat mampu mencapai Rp4 triliun.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menuturkan dengan fakta tersebut, menjadi landasan pemerintah untuk menyesuaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas.
"Kebijakan ini mengoreksi bantuan pemerintah yang harusnya tepat sasaran, kali ini dinikmati kelompok mampu. Ini perlu direalokasi untuk menyasar ekonomi lemah," ucapnya.
Darmawan mengatakan PLN akan menjalankan arahan Presiden Jokowi untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. Sementara, untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif. (OL-4)
Menggunakan kabel ekstensi di waktu yang tidak tepat dapat merusak perangkat dan alat elektronik, serta meningkatkan risiko keselamatan yang serius bagi pengguna.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
Bila PLN ingin memberikan diskon tarif ke masyarakat lagi, sebaiknya dilakukan justru pada saat puncak penggunaan terjadi. Misalnya mulai dari sebelum ramadan hingga lebaran usai.
Bila PLN ingin memberikan diskon tarif ke masyarakat lagi, sebaiknya dilakukan justru pada saat puncak penggunaan terjadi. Misalnya mulai dari sebelum ramadan hingga lebaran usai.
GUBERNUR Sumsel Herman Deru melakukan penyalaan sambungan listrik untuk lima desa di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (15/4) siang.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved