Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno setuju dengan keputusan pemerintah yang menyesuaikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 volt ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) per 1 Juli mendatang.
Ia berpandangan sudah seharusnya pelanggan listrik dari golongan kaya ini mau membayar listrik lebih mahal lagi. Bagi pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA, jika rekening per bulan membayar listrik sebesar Rp632.568, akan naik menjadi Rp744.146, atau melonjak 17,64%.
"Pada prinsipnya kami menilai hal tersebut sudah layak dijalankan. Kami menyetujui jika pelanggan mampu itu membayar tarif yang disesuaikan pemerintah," ujar Eddy kepada Media Indonesia, Senin (13/6).
Dari segi ekonomi, pelanggan listrik dengan daya 3.500 VA jelas berbed dari warga kelas menengah ke bawah yang masih diberi subsidi harga listrik oleh pemerintah. Seperti dari golongan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA, serta pelaku bisnis dan industri.
"Pelanggan listrik 3.500 VA ke atas ialah kaum mampu yang bisa membayar listrik dengan tarif yang disesuaikan, yang tidak sepenuhnya dari subsidi," kata Politikus Partai Amanat Nasional itu.
Selain itu, Eddy berujar kenaikan harga listrik untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pemerintah dalam hal pemberian subsidi listrik dan energi lainnya.
Baca juga: ESDM: belum Ada Kenaikan Tarif Listrik di Mal dan Industri
Pada April lalu, masyarakat mampu juga sudah merogoh kocek lebih dalam untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) pertamax yang naik menjadi Rp12.500 per liter. Kenaikan tersebut seiring dengan melonjaknya harga minyak dunia yang mencapai di atas US$100 per barel akibat konflik Rusia-Ukraina.
"Subsidi energi yang dipikul pemerintah sangat besar, harus ada penyesuaian dan harus ada partisipasi masyarakat mampu untuk tak menerima bantuan subsidi. Ini tidak berbeda juga bagi pelanggan BBM yang sudah mampu membayar pertamax lebih besar lagi," jelas Eddy.
Komisi VII, ungkapnya, akan terus memantau kebijakan tersebut. Eddy menyatakan, kenaikan tarif listrik ini apakah akan naik sekaligus atau bertahap menyasar golongan nonsubsidi pelanggan PLN lainnya.
Dalam keterangan pers PLN menyebut, dalam kurun 2017 - 2022, perusahaan negara itu telah menggelontorkan subsidi listrik senilai Rp243 triliun, dan kompensasi senilai Rp 94 triliun. Namun, ternyata untuk total kompensasi yang selama ini dinikmati masyarakat mampu mencapai Rp4 triliun.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menuturkan dengan fakta tersebut, menjadi landasan pemerintah untuk menyesuaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas.
"Kebijakan ini mengoreksi bantuan pemerintah yang harusnya tepat sasaran, kali ini dinikmati kelompok mampu. Ini perlu direalokasi untuk menyasar ekonomi lemah," ucapnya.
Darmawan mengatakan PLN akan menjalankan arahan Presiden Jokowi untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. Sementara, untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif. (OL-4)
Fokus utamanya adalah penambahan kapasitas pembangkit listrik hingga 100 gigawatt, di mana 75% di antaranya ditargetkan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
Menjelang 12 hari memasuki Bulan Suci ramadan 1457 H, kondisi warga penyintas banjir besar di Aceh Tengah masih sangat memprihatinkan.
Kondisi lingkungan yang lembap dan air yang menggenang dapat menjadi media penghantar arus listrik dari instalasi yang tidak terlindungi.
Peristiwa tragis ini terjadi saat keduanya berada di dalam rumah ketika air sungai tiba-tiba meluap dan masuk ke pemukiman dengan cepat.
Dua dari tiga korban merupakan pasangan suami istri berinisial HW, 54, dan NJ, 49.
Selain keberadaan bengkel, ketersediaan infrastruktur pengisian daya menjadi krusial.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved