Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

PLN: Orang Mampu Nikmati Bantuan Listrik Cuma-Cuma hingga Rp4 Triliun

Insi Nantika Jelita
13/6/2022 10:45
PLN: Orang Mampu Nikmati Bantuan Listrik Cuma-Cuma hingga Rp4 Triliun
Petugas PLN memeriksa meteran listrik di Rangkasbitung, Lebak, Banten.(ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas)

DIREKTUR Utama PLN Darmawan Prasodjo secara gamblang mengatakan, sejak 2017 sampai saat ini, pelanggan listrik dari kalangan orang mampu ternyata menikmati bantuan dari pemerintah soal kompensasi listrik. Secara total nilainya hingga Rp4 triliun.

Sejak 2017 sampai awal 2022, pemerintah memutuskan tidak ada penyesuaian listrik atau tarif adjusment. Akibatnya, PLN pun menggelontorkan subsidi Rp243,3 triliun dari 2017-2021, ditambah kompensasi sebesar Rp94,17 triliun.

Dalam proses itu, ungkap Darmawan, ada porsi kompensasi yang ternyata tidak tepat sasaran, yaitu diterima oleh rumah tangga yang ekonominya mampu atau dengan golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3).

Baca juga: Sumber Daya Melimpah, Panas Bumi Pegang Peranan Penting bagi Program Dekarbonisasi

"Kompensasi yang tidak tepat sasaran itu mencapai Rp4 triliun," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/6).

Pemerintah pun memutuskan menaikkan tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) mulai 1 Juli 2022. Kenaikan itu mencapai 17,64%.

Dirut PLN mengatakan pelanggan yang mampu ini layak dikenakan penyesuaian tarif untuk menjaga daya saing beli masyarakat.

"Kalau ada bantuan pemerintah itu sceara filosofi harus diberikan ke tepat sasaran, hanya keluarga yang berhak menerima bantuan," ucapnya.

Untuk melindungi keluarga tidak mampu, pemerintah tetap memberikan kompensasi untuk pelanggan listrik rumah tangga, UMKM, bisnis, dan industri.

Pada tahun ini saja, pemerintah menyalurkan subsidi sebesar Rp62,93 triliun dan kompensasi Rp65,91 triliun pada 2022

"Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan daya saing industri, dan menjaga perekonomian nasional tetap stabil," pungkas Darmawan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya