Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kemenkeu Tunggu Hasil PKPU Untuk Cairkan PMN ke Garuda Indonesia

Despian Nurhidayat
10/6/2022 21:29
Kemenkeu Tunggu Hasil PKPU Untuk Cairkan PMN ke Garuda Indonesia
Pesawat Garuda Indonesia(Antara/Andika Wahyu)

DIREKTUR Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Meirijal Nur mengatakan, untuk mencairkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp7,5 triliun, pihaknya masih akan menunggu perkembangan hasil proses restrukturisasi utang atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Sebagaimana diketahui Pengadilan Negeri Jakarta direncanakan mengumumkan putusan PKPU Garuda pada 20 Juni 2022. Emiten berkode GIAA ini sebelumnya telah mengajukan penangguhan jadwal PKPU hingga dua kali untuk menyelesaikan renegosiasi dengan para krediturnya.

"Kami tunggu bagaimana putusan PKPU apakah disetujui (atau tidak). Apabila disetujui prosposal restrukturisasi yang diajukan PT Garuda, maka pemerintah akan mencoba melihat apa yang bisa diberikan pemerintah untuk membantu menyelamatkan Garuda Indonesia," ungkapnya dalam acara Bincang Bareng DJKN bertajuk Investasi Pemerintah untuk Dana Pendidikan secara virtual, Jumat (10/6).

Meski demikian, Meirijal belum dapat memastikan kapan PMN kepada Garuda Indonesia akan dicairkan meskipun jika nanti hasil PKPU restrukturisasi Garuda Indonesia disetujui.

Sebelumnya, Komisi VI DPR RI sudah menyetujui rencana pemberian penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun dari pemerintah untuk Garuda Indonesia di tahun ini. Namun DPR RI memberikan syarat PMN baru dapat dicairkan apabila Garuda telah mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam PKPU.

Baca juga : Citilink Buka Rute Internasional Baru, Terbang ke Penang dan Dili

Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo menambahkan, Garuda Indonesia berencana untuk melaksanakan right issue sebagai salah satu sumber pendanaan, apabila prospek PKPU telah mencapai perdamaaian dan homologasi,

Rencana rights issue tersebut ada dua tahapan, pertama rights issue dari pemerintah melalui PMN dengan nominal Rp7,5 triliun yang berasal dari cadangan pembiayaan investasi pembiayaan operasional dan pendanaan restrukturisasi selama 2022-2023. Alhasil porsi kepemilikan pemerintah naik dari 60,54% menjadi 65%.

Kemudian, tahap kedua pendanaan dari mitra strategis sehingga kepemilikan pemerintah menjadi 51%.

“Right isu kedua pada kuartal IV awal untuk tambahan pendanaan dari investor strategis. Sebagaimana diketahui, keputusan Rapat Kerja (Panja) Garuda terakhir, kami akan batasi bahwa porsi pemerintah tetap di 51% dari total kepemilikan saham di Garuda," pungkas Tiko. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya