Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MAYORITAS awak kapal perikanan yang bekerja di kapal ikan dalam negeri belum memiliki Sertifikat Keselamatan Dasar Perikanan atau BST-Fisheries yang menjadi prasayarat bekerja di laut dan kapal ikan. Hal ini sungguh ironis karena akan berdampak pada aspek keselamatan dan kesejahteraan awak kapal perikanan.
"Otoritas terkait yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Ketenagakerjaan perlu melakukan koordinasi, pengawasan bersama atau inspeksi, dan memberikan sanksi kepada pemilik kapal dan perusahaan yang mempekerjakan awak kapal perikanan yang tidak memiliki sertifikat," kata Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan dalam keterangannya, Rabu (1/6).
Abdi mengatakan bahwa hasil kajian yang dilakukan pihaknya di Pelabuhan Perikanan Samudera Muara Baru Jakarta menemukan rendahnya tingkat kepemilikan sertifikat dasar ABK.
"Sebagian besar atau 94% awak kapal perikanan yang kami survey tidak memiliki sertifikat dasar sebagai ABK kapal ikan," ujarnya.
Kondisi ini tidak sesuai dengan ketentuan PP 27/2021 tentang Penyelenggaran Bidang Kelautan dan Permen KP 33/2021 tentang Tata Kelola Pengawakan Kapal Perikanan. Ketentuan pasal 118, Permen KP No 33/2021 menyebutkan AKP yang bekerja di kapal ikan ukuran 30-300 GT wajib memiliki BST-F.
Survei ini juga menemukan bahwa 27% ABK tidak mengetahui manfaat sertifikasi. Padahal sertfikasi ini penting sebagai bukti eksistensi mereka sebagai awak kapal perikanan.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti tidak sinkronnya kebijakan sertifikat kepelautan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Perhubungan. Untuk memperoleh sertifikat Keselamatan Dasar, ABK bisa mengikuti program pada 2 kementerian namun standar biaya yang berbeda dan tidak sama antara KKP dan Kemenhub.
"Bahkan ada program sertifikat ABK gratis oleh Kemenhub dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Akhirnya semacam ada persaingan antara KKP dan Kemenhub dalam program sertifikasi ABK," ungkap Abdi.
Peneliti DFW Indonesia Imam Trihatmadja meminta KKP dan Kemenaker melakukan pengawan bersama dalam bentuk inspeksi terkait kondisi kerja awak kapal perikanan di PPS Muara Baru.
"Jumlah pekerja ABK di Muara Baru diperkirakan mencapai 40 ribu orang dan merupakan etalase pelabuhan perikanan modern di Indonesia, sehingga upaya pembehana perlu mulai dari sana.
"Masalah sertifikasi ABK ini menjadi penting karena terkait dengan keselamatan dan kompetensi ABK yang bekerja di kapal ikan," ucap Imam.
"Resiko kerja di laut sangat besar dan berbahaya sehingga semua ABK perlu memiliki pengetahuan dasar dan standar tentang aspek keselamatan," tambahnya.
Menurut data Organisasi Buruh Internasional, setidaknya 24.000 orang meninggal dan 24 juta orang terluka setiap tahun di kapal penangkap ikan komersial.
"Di Indonesia setiap tahun kurang lebih 100 orang nelayan dan ABK yang mengalami kecelakaan kerja ketika melakukan kegiatan penangkapan ikan di laut," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Organisasi Profesi Medis Anggota IDI Solid Dukung PB IDI
TIM SAR gabungan, Kamis (22/8), melanjutkan pencarian para korban tenggelam Kapal Motor (KM)Lebanon di Perairan Pulau Pura, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
SEBANYAK empat korban hilang musibah kapal tenggelam Kapal Motor (KM) Lebanon di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur belum ditemukan.
Seorang motoris perahu motor (klotok) di Sungai Barito, Kalimantan Selatan, tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal besi LCT Intan Pusaka Jaya 23.
31 siswa dan 3 guru pendamping dari SMK Sanctus Lewoleba, Nusa Tenggara Timur, mengalami peristiwa kebakaran KM Umsini di pelabuhan laut kota Makasar, Sulawesi Selatan.
KM Umsini terbakar saat bersandar di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (9/6).
Seorang anak buah kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Alam Bahari ditemukan meninggal dunia di perairan Ndodo, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), saat memasang jaring penangkap ikan.
DATA Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan total luas terumbu karang di Indonesia mencapai 2,5 juta hektar. Namun, sekitar 70% atau 1,75 juta hektar dalam kondisi rusak
Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan Global Quality and Standard Programme (GQSP) Indonesia Fase 2.
Untuk tahun ini, Dinas Perikanan Batam menargetkan ekspor ikan ke Singapura sebesar 5.500 ton dengan nilai mencapai Rp250 miliar.
Melalui perjanjian ini, diharapkan kondisi kerja awak kapal perikanan migran Indonesia di Taiwan dapat semakin membaik.
Selama ini, para petani yang ingin beternak ikan terpaksa harus membeli benih ikan dari luar daerah seharga Rp1.000 per ekor.
Sebuah fenomena terjadi di Waduk Jatiluhur, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Lebih dari 100 ton ikan mengalami mati massal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved