Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA menargetkan mencapai karbon netral atau net zero emission pada 2060. Seluruh pihak diajak berkolaborasi mewujudkan target tersebut lantaran hal itu bukan perkara mudah.
“Indonesia berkomitmen mengurangi 29% gas rumah kaca pada 2030 dan mencapai karbon netral pada 2060,” kata Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury dalam Media Group Network (MGN) Energy Summit 2022 secara virtual, Selasa (31/5).
Pahala mengungkapkan sejumlah tantangan mencapai target itu. Pertama, yakni meningkatkan kapasitas produksi energi di dalam negeri.
“Tapi juga bagaimana di saat yang sama melakukan penurunan emisi,” papar dia.Tantangan ketiga ialah menjaga harga pokok produksi energi tidak meningkat signifikan. Pahala menyebut menyeimbangkan tiga hal tersebut di masa transisi dekarbonisasi sangat sulit.
Pahala mencontohkan harga produksi energi baru dan terbarukan (EBT) versus energi dari batu bara untuk listrik. Harga produksi EBT masih lebih tinggi kendati lebih ramah lingkungan.
“Ini tentunya menjadi dilema dan tantangan bagaimana pengembangan energi, penurunan emisi, dan menjaga pengaruhnya terhadap fiskal betul-betul terjaga,” jelas dia. (A-2)
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Ernest Gunawan menyampaikan alokasi program mandatori B40 pada 2026 ditetapkan sebesar 15,646 juta kiloliter.
Fokus utamanya adalah penambahan kapasitas pembangkit listrik hingga 100 gigawatt, di mana 75% di antaranya ditargetkan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menjalin kerja sama strategis dengan PT Borneo Indobara (BIB) melalui penandatanganan perjanjian jual beli REC.
INDUSTRI panas bumi memiliki prospek baik dalam mendukung pencapaian target pemerintah dalam memperluas kapasitas pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT).
Pemerintah terus memperkuat arah kebijakan energi nasional dengan mempercepat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Langkah ini untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Langkah pemerintah dalam memperluas pemanfaatan EBT sudah berada di jalur yang tepat.
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved