Kementan Janji Vaksin PMK Produksi Dalam Negeri Rampung Tiga Bulan

Insi Nantika Jelita
24/5/2022 07:53
 Kementan Janji Vaksin PMK Produksi Dalam Negeri Rampung Tiga Bulan
Ilustrasi(Antara)

Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan, vaksin buatan dalam negeri untuk virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Indonesia, ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan atau Agustus 2022.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) menyebut, pembuatan vaksin itu dikerjakan oleh Pusvetma (Pusat Veteriner Farma) Kementan untuk jenis virus PMK yang terdeteksi di Indonesia ialah serotipe O/ME-SA/Ind-2001/e.

"Kami direkomendasikan vaksin dalam negeri yang dibuat langsung oleh Pusvetma yang ada di Surabaya. Tidak sempurna, tapi yakin bisa dilakukan maksimal," ungkapnya saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR RI, Senin (23/5).

Mentan mengatakan, virus PMK yang mewabah di Tanah Air ini meresahkan karena berdampak pada 3,9 juta ekor hewan ternak dengan jangkauan wilayah wabah di 15 provinsi.

Namun, pihaknya berupaya untuk mengatasi ha tersebut dengan membuat dan mengimpor vaksin untuk penyakit menular itu pada hewan ternak.

"Apa yang terjadi ini wanti-wanti. Kami tidak berniat menganggap PMK remeh, tapi kami berusahan obyektif melihat kondisi yang ada. (Pengadaan) vaksin kami berusaha maksimal," tegas Politikus NasDem ini.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini membacakan beberapa poin kesimpulan atas raker tersebut.

Seperti, Komisi IV DPR mewajibkan Kementan untuk mempercepat produksi vaksin sesuai serotipe virus PMK yang sedang mewabah dalam waktu tiga bulan.

"Serta melakukan program vaksinasi PMK secara massal kepada hewan ternak di wilayah wabah seluruh Indonesia," sebutnya.

Komisi IV DPR RI juga mendorong Kementan untuk meningkatkan pengendalian serta penguatan biosecurity dan lalu lintas ternak atau perdagangan hewan ternak antar daerah di seluruh wilayah Indonesia dari luar negeri.

Komisi itu juga merekomendasikan agar penyakit mulut dan kuku ditetapkan sebagai wabah. Sehingga, penanganan virus ini dapat diusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk menggunakan anggaran tanggap darurat.

"Anggaran itu di antaranya akan digunakan untuk percepatan produksi vaksin dan pemberian bantuan kepada peternak yang terdampak, termasuk pemusnahan hewan yang berjangkit," pungkasnya. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya