Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI mengapresiasi langkah cepat Kementerian Pertanian (Kementan) dalam penanganan wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) pada ternak di berbagai daerah. Untuk itu, Komisi IV DPR RI mendukung Kementan untuk melakukan percepatan produksi vaksin PMK guna mencegah dan mengendalikan wabah PMK secara menyeluruh.
“Saya mensyukuri bahwa Bapak Mentan menginfokan sudah menemukan serotipe untuk virus ini sehingga vaksin bisa segera diproduksi di dalam negeri dan dipastikan sudah selesai bulan Agustus nanti. Semoga ini bisa segera kita laksanakan tentunya sasarannya adalah untuk ternak-ternak yang belum terinfeksi sedangkan yang sudah terinfeksi ini segera ambil langkah-langkah,”ujar Anggota Komisi IV DPR RI, Hanan Rozak dalam rapat kerja (Raker) Komisi IV DPR RI dan Mentan di Senayan, Jakarta, Senin (23/5/22).
Anggota Komisi IV DPR RI, Hermanto juga memberikan dukungan yang sama untuk Kementan bisa segera melakukan percepatan produksi vaksin PMK. Upaya ini dinilai menjadi dukungan aktif Kementan untuk peternak utamanya menjelang Idul Adha.
“Saya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Pak Menteri bersama jajaran dalam waktu cepat bisa melakukan langkah-langkah konkret dari Aceh, Jawa Timur sampai Indonesia bagian Timur. Ini sebuah langkah konkret,” kata Hermanto.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam raker tersebut menyebutkan upaya–upaya konkret Kementan dalam penanganan wabah PMK. Yaitu meliputi penguatan posko dan gugus tugas penanganan PMK di tingkat nasional/provinsi/kabupaten, pembatasan lalulintas ternak, koordinasi dengan Satgas Pangan dan instansi lain serta distribusi obat dan vitamin kepada peternak.
Selanjutnya, Kementan juga akan menyediakan vaksin sesuai rekomendasi Komisi Obat Hewan yang dilakukan melalui impor maupun produk dalam negeri oleh Pusvetma Kementan, pelatihan penanganan PMK kepada petugas Kesehatan Hewan, petugas Inseminator dan Pelayan Pemeriksaan Kebuntingan (PKB), dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) melalui penderasan informasi positif, leaflet, video, dan lain-lain.
“Berdasarkan hasil penemuan serotipe virus PMK tersebut, pada saat ini Pusvetma Kementan sedang membuat vaksin PMK yang ditargetkan selesai Minggu ke-4 bulan Agustus 2022, selanjutnya akan di ikuti langkah vaksinasi massal seluruh populasi ternak yang berpotensi terkena PMK,” tutup Mentan SYL. (RO/OL-10)
Dengan kehadiran Job Fair & Internship Expo, sama-sama memberi benefit untuk kampus dan industri.
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Promosi produk perkebunan harus ditingkatkan partisipasinya ke depan
Para pekerja transportasi CPO atau minyak sawit, banyak yang mengalami pengurangan frekuensi angkut minyak sawit
Pemerintah menetapkan harga ayam ras hidup (livebird) minimum Rp18.000/kg berlaku nasional mulai 19 Juni 2025 untuk melindungi peternak dari kerugian.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Arief Cahyono, mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) periode 2025–2028, Beledug Bantolo.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Kementan merumuskan lima langkah strategis bersama pelaku industri perunggasan, dengan didukung salah satunya oleh Komunitas Peternakan Unggas Nasional (KPUN).
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar pelatihan konsultan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).
Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem), melalui aplikasi iSIKHNAS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved