Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENCABUTAN larangan ekspor crude palm oil (CPO) yang disampaikan Presiden Joko Widodo merupakan langkah strategis dalam memulihkan perekonomian nasional.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah dalam mendengarkan masukan dari berbagai pihak untuk membatalkan kebijakan pelarangan ekspor CPO, Walaupun begitu, pemerintah juga perlu fokus pada pembenahan tata niaga minyak goreng supaya pasokan terjaga dan harganya dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat,” jelas Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta, Jumat (20/5).
Langkah ini sangat diperlukan untuk memitigasi risiko krisis pangan di tingkat global. Harga CPO di pasar internasional melonjak sejak akhir 2021, dan terus meningkat seiring krisis Rusia dan Ukraina serta kebijakan larangan ekspor oleh Indonesia.
Indonesia memasok sekitar 60% dari total pasokan CPO dunia. Berkurangnya pasokan CPO di pasar internasional tentu berdampak pada banyak negara dan juga upaya pemulihan ekonomi.
Pencabutan pelarangan ekspor juga diharapkan turut berperan dalam pemulihan ekonomi, baik nasional maupun global. Indonesia adalah eksportir utama CPO, dengan nilai ekspor CPO sekitar US$ 35 miliar di tahun 2021.
Baca juga: Pertalite dan Elpiji 3 Kg Dipastikan tidak Naik, Erick : Agar Tidak Bebani Rakyat
Selain itu, ekspor produk olahan CPO juga cukup signifikan di kisaran US$ 3 miliar. Pendapatan dari cukai ekspor digunakan untuk program-program BPDPKS, termasuk program peremajaan dan pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan.
Dalam jangka panjang, pemerintah perlu memperhatikan peningkatan permintaan CPO baik untuk minyak goreng, biodiesel, maupun produk olahan lainnya di Indonesia maupun di tingkat global.
Setelah pencabutan larangan ekspor CPO, HET minyak goreng curah serta subsidi untuk minyak goreng curah perlu dikaji ulang. Pengenaan HET akan membuat pedagang enggan melepas stoknya ke pasar untuk minyak curah dan memperbesar terjadinya kelangkaan.
Data Indeks Bulanan Rumah Tangga (BuRT) CIPS menunjukkan, harga minyak goreng kemasan masih terpantau tinggi, namun pasokan terjaga. Di bulan Desember 2021, harganya mencapai Rp 20.667 per liter. Harga kemudian turun menjadi Rp 19.555 dan Rp 14.000 di bulan Januari dan Februari tahun ini, namun terjadi kelangkaan di pasar. Harga Rp 14.000 didapat karena penerapan HET.
Pencabutan HET membuat harga kembali ke kisaran Rp 18.505 di bulan Maret dan semakin melambung mencapai Rp 26.360 di bulan April. Di bulan Mei, data PIHPS mencatat harga masih berkisar Rp 25.000 hingga Rrp 26.000. (OL-4)
Kemenperin kini dicopot setelah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan penyimpangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Oil Mill Effluent atau POME
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Polri mengungkap dugaan pelanggaran ekspor CPO oleh PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam hal ini, barang diberitahukan tidak dikenakan bea keluar
Polri mengungkap kronologi penindakan dugaan pelanggaran ekspor CPO oleh PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
PEMERINTAH berencana untuk mengurangi ekspor minyak sawit mentah, atau Crude Palm Oil (CPO) sebesar 5,3 juta ton pada tahun depan untuk mandatori biodiesel B50 di 2026
Kejagung menyita uang ganti rugi dari lima korporasi di bawah naungan Wilmar Group sebesar Rp11,8 triliun. Uang itu bisakah ditempatkan dalam deposito yang keuntungannya untuk negara?
Segara mengambil inisiatif untuk mengingatkan pemerintah agar lebih berhati hati dalam melangkah meski punya itikad baik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi terkait perkara dugaan korupsi Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai April 2022.
Pengamat Piter Abdullah menggatakan pengaturan ekspor minyak sawit mentah atau CPO melalui bursa berjangka Indonesia hendaknya tidak mengintervensi pasar.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) RI mencecar eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dengan 63 pertanyaan terkait kasus pemberian fasilitas ekspor CPO
Mantan Mendag M Lutfi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya.
Kala itu Presiden Jokowi menginstruksikan/mewajibkan perusahaan pemasok ekspor CPO dari sebelumnya 20% menjadi 30% untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved