Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Larangan Ekspor CPO Dicabut, Kemendag Cabut Permendag Nomor 22 Tahun 2022

Fetry Wuryasti
20/5/2022 17:53
Larangan Ekspor CPO Dicabut, Kemendag Cabut Permendag Nomor 22 Tahun 2022
Sejumlah truk pengangkut TBS kelapa sawit di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT Karya Tanah Subur (KTS) di Aceh Barat.(ANTARA/SYIFA YULINNAS )

MENINDAKLANJUTI arahan Presiden RI Joko Widodo untuk membuka kembali ekspor CPO dan turunannya, Kementerian Perdagangan akan mencabut Peraturan Menteri perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached & Deodorized (RBD) Palm Oil, Refined Bleached & Deodorized (RBD) Palm Olein, dan Use Cooking Oil (UCO).

Sesuai arahan Presiden Jokowi, ekspor CPO dan turunannya akan mulai dibuka kembali tanggal 23 Mei 2022, yang akan diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan.

"Hal-hal yang akan diatur mencakup aturan-aturan terkait, tapi tidak terbatas pada eksportir terdaftar, ketentuan DMO dan turunannya, serta mekanisme pengawasan dengan melibatkan aparat penegak hukum," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, melalui keterangan video yang diterima, Jumat (20/5).

Kementerian Perdagangan bersama BUMN dan pelaku usaha akan terus memperluas akses penjualan minyak goreng curah melalui program migor rakyat. Program migor rakyat ini dalam implementasinya akan menggunakan teknologi aplikasi digital dan tersinkronisasi secara nasional.

Setiap orang dapat membeli minyak goreng curah 1-2 liter perhari dengan menunjukkan KTP. Saat ini sudah tersedia lebih dari 2.000 titik dan dalam waktu dekat terjangkau 10.000 titik.

"Dengan upaya kita bersama, perlahan-lahan pasokan minyak goreng semakin berlimpah dan harga minyak goreng dalam negeri berangsur turun di tengah melonjaknya harga CPO global. Namun momentum ini harus kita jaga bersama. Oleh karena itu saya mengimbau seluruh pihak untuk mengikuti aturan yang berlaku, demi kemaslahatan seluruh masyarakat Indonesia. Prioritas utama pemerintah akan selalu tentang kepentingan rakyat," kata Lutfi.

Baca juga: Kejagung Periksa Presdir Alfamart terkait Korupsi Ekspor CPO

Lutfi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kebijakan pemerintah, sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan pasokan, dan keterjangkauan harga minyak goreng di dalam negeri.

Dia juga berterima kasih kepada seluruh produsen yang telah mematuhi kebijakan larangan ekspor untuk sementara waktu, sampai stok minyak goreng di dalam negeri cukup untuk kebutuhan masyarakat, tidak terkecuali kepada seluruh distributor, retailer, dan pedagang eceran yang telah berkontribusi memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat.

Sejak larangan sementara ekspor diberlakukan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022, pemerintah, BUMN, dan pihak swasta telah dan terus melakukan berbagai upaya untuk pemenuhan pasokan, serta penurunan harga minyak goreng curah.

Sebelum pelarangan ekspor dilakukan, pasokan minyak goreng curah pada bulan Maret 2022 hanya sebesar 64.626,52 ton atau setara dengan 33,2% dari kebutuhan nasional.

Sementara itu setelah pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan, pasokan minyak goreng curah meningkat 108,74% dari kebutuhan nasional atau menjadi sebesar 211.638,65 ton. Pasokan ini sebesar 17.004 ton dari kebutuhan nasional sebesar 194.634 ton. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya