Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
BERDASARKAN data LKPP per 26 April 2022, belanja pemerintah terhadap produk lokal yang dihasilkan UMKM dan koperasi baru mencapai Rp96,2 triliun.
Dalam mendorong aksi afirmasi peningkatan pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri, diadakan pameran dan temu bisnis di Jakarta pada 11-26 April 2022.
“Banyak potensi, komitmen dan transaksi yang dihasilkan. Seluruh kementerian/lembaga (K/L) pemda, BUMN dan penyedia (UMKM dan koperasi) berperan aktif. Kurang lebih 1.600 partisipan yang hadir dalam acara ini,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangan resmi, Rabu (27/4).
Baca juga: LKPP Optimis Satu Juta Produk UMKM Tayang di E-Katalog
Pameran itu menampilkan lebih dari 400 UKM teknologi tinggi. Seperti, AVS Simulator tank, mobil dan las simulator, femicam-detektor kanker rahim, robotik tele dan presents telediagnosa dokter.
Kemudian, ARTS artificial inteligent roboti trainer set. Ada pula oksigen generator, pengukur kualitas air digital, MPoin- thorn water tank, dehidrator, hingga xpengering sayur-sayuran.
“Temu bisnis dilaksanakan antara penyedia dan 10 K/L, serta 10 pemda dengan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Produk Dalam Negeri (PDN) terbesar menghasilkan potensi pengadaan Rp1,55 triliun,” imbuh Teten.
Selain itu, Kementerian PUPR telah memfasilitasi penandatangan 10 komitmen antara pemenang tender dan penyedia bahan baku lokal senilai Rp1,95 triliun. Lalu,penandatanganan 92 kontrak di 10 K/L dan 10 pemda dengan RUP PDN terbesar, yakni Rp1,79 triliun selama April 2022.
Baca juga: Saat Ini Kekuatan Ekonomi UMKM Masih Kurang Diperhitungkan
"Melalui kegiatan ini, kami mencoba menjembatani pemerintah dan pelaku usaha. Tentunya terdapat langkah pengadaan yang berbeda, namun terus diupayakan penyederhanaan dan penerapan good governance,” pungkasnya.
Menyoroti target 1 juta produk masuk dalam e-katalog, pihaknya mengajak seluruh K/L, pemda, asosiasi UMKM dan marketplace untuk berperan aktif melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM.
“Saya optimistis realisasi pengadaan pemerintah bagi produk dalam negeri, UMKM dan Koperasi dapat mencapai lebih dari Rp500 triliun pada tahun ini," tutup Teten.(OL-11)
Dalam dua tahun terakhir, Koperasi Kana mengalihkan fokus dari jasa keuangan menjadi pelaku ekspor produk unggulan Indonesia.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat peran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi sebagai fondasi utama ekonomi rakyat.
Target percepatan operasional Kopdes Merah Putih di bulan ini sampai 15 ribu, kalau kelembagaan dan satgas provinsi, kabupaten sampai kota sudah dekat 100%.
SEBANYAK 50 Ketua DPD KNTI se-Sumatra dan Koperasi Perikanan melaksanakan Rapat Konsolidasi penguatan simpul jaringan koperasi perikanan di wilayah Sumatra dan Kepulauan Riau.
Wusono getol mengembangkan Koperasi Bumiayu Mandiri Sejahtera di Perumahan Asabri Bumiayu Indah Blok D-6 Kota Malang. Koperasi itu semula bermodal Rp600 ribu pada akhir 2018.
Digi Koperasi memiliki kapabilitas lengkap, meliputi Kasir Koperasi, Akuntansi dan Keuangan Koperasi, Internet Cepat, Integrasi Ekosistem Koperasi, hingga Integrasi Dashboard
Gelaran tahunan Government Procurement Forum & Expo (GPFE) atau forum dan pameran pengadaan keperluan pemerintah 2025 sukses diselenggarakan pada 23-25 Juli 2025.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melaksanakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
"Masyarakat lebih memilih produk dari Tiongkok yang lebih murah, dibandingkan produk lokal. Terlebih kemarin ada info masuknya produk impor dari Tiongkok secara ilegal."
SANTRI sebagai generasi bangsa menjadi tonggak bagi kemajuan dan pembangunan bangsa. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui memperkuat produk asli milik Indonesia.
Realisasi belanja produk dalam negeri (PDN) masih rendah. Per Senin, 16 September 2024, jumlahnya baru Rp483 triliun atau setara dengan 41,7%.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya agar produk alat kesehatan Tanah Air bisa memenuhi pasar di dalam negeri. Hal tersebut dilakukan sejalan dengan amanat UU 17/2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved