Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PRODUK perikanan dari wilayah Ambon terus berkembang dan menjadi primadona bagi masyarakat mancanegara. Untuk mendukung hal tersebut, Bea Cukai Ambon yang berperan sebagai trade facilitator dan industrial assistance terus berupaya memberikan pelayanan, asistensi, dan berbagai fasilitas ekspor kepada pelaku usaha perikanan di wilayahnya.
Plh. Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, Budi Santoso mengungkapkan bahwa produk perikanan Ambon saat ini menjadi komoditas yang digemari masyarakat mancanegara. Untuk itu pihaknya akan secara maksimal memberikan pelayanan dan kemudahan kepada para pengusaha di bidang perikanan dalam melakukan ekspor. “Potensinya sangat besar, jadi butuh dukungan dari semua pihak untuk menyukseskan,” tegasnya.
Selasa (12/4), Bea Cukai Ambon kembali melayani ekspor komoditas perikanan dengan tujuan baru, yaitu Singapura. Ekspor kali ini berhasil dilakukan oleh PT Harta Samudra, dengan mengirimkan sebanyak 8 boks berisi 240.000 kg Yellowfin Tuna Loin, dengan nilai ekspor mencapai US$2,784.39.
Baca Juga: Bea Cukai Kenalkan Seluk Beluk Kepabeanan ke Pelajar dan Mahasiswa
Budi menjelaskan bahwa selama ini PT Harta Samudra melakukan ekspor produknya ke Vietnam, dan saat ini telah merambah ke pasar Singapura. Pihaknya berharap hal ini menjadi salah satu sinyal baik pertumbuhan ekspor produk perikanan dari Maluku, khususnya Ambon.
Kemudian, pada Jumat (15/4) yang bertepatan dengan hari libur nasional, Bea Cukai Ambon tetap melayani ekspor komoditas ikan hidup tujuan Hongkong milik PT Rajawali Laut Timur. Ekspor dilakukan di area labuh Teluk Dalam (Keramba BPBL Waiheru). “Jenis ikannya beragam, seperti ikan kerapu sunu, kerapu macan, ungar/Raja Bau, kerapu hidup dan ikan kakatua/ketarap. Dengan berat bersih 18.030 kg dengan nilai devisa ekspor mencapai US$294.818,” terang Budi.
Besoknya (16/4), bersamaan dengan pelepasan ekspor ikan hidup ke Hongkong, atas prestasinya PT Rajawali Laut Timur berhasil mendapatkan sertifikat Instalasi Karantina Ikan (IKI) dan Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) dari Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (BKIPM) Ambon, Muhammad Hatta Arisandi.
Budi Santoso bersama Ketua Tim Dukung Ekspor Bea Cukai Ambon, M. Yusuf Nasution, dan beberapa perwakilan instansi lain seperti Kabid Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, Karolis Iwamony, Kepala Stasiun PSDKP Ambon, Mubarok, dan Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut Ambon, Sarwono turut hadir dalam kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Direktur PT Rajawali Laut Maluku, Hasan menyampaikan bahwa hal ini merupakan capaian yang luar biasa. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ekspornya. “Kami bersyukur atas dukungan seluruh pihak, meskipun banyak kendala, namun kami tetap diberikan pelayanan yang cepat dan solutif. Hasilnya, saat ini sudah ada sekitar 1.000 nelayan binaan yang kami fasillitasi operasionalnya,” ujarnya. (RO/OL-10)
Dengan kehadiran Job Fair & Internship Expo, sama-sama memberi benefit untuk kampus dan industri.
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Promosi produk perkebunan harus ditingkatkan partisipasinya ke depan
Para pekerja transportasi CPO atau minyak sawit, banyak yang mengalami pengurangan frekuensi angkut minyak sawit
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Hingga April 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100 triliun atau 33,1% dari target, tumbuh 4,4% (yoy), utamanya didorong oleh lonjakan penerimaan bea keluar.
Kementerian Keuangan resmi menerbitkan PMK 34/2025 untuk menyederhanakan aturan barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut.
Tim gabungan pun melaksanakan controlled delivery pada Kamis (22/05), hingga dapat menangkap seorang WNA asal Australia berinisial L.A.A. di Tibubeneng, Kuta Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved