Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI Slamet mengungkapkan rasa kecewanya karena sejumlah kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sekarang ini dinilai lebih berpihak pada pengusaha dari pada rakyat.
Ia menyinggung dua kebijakan pemerintah yang dinilai lebih berpihak pada pengusaha dari pada rakyat.
Kebijakan tersebut yaitu kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% dan juga perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2022 atas PP Nomor 4 Tahun 2016 yang berdampak terhadap petani sebagai rakyat.
“Saya menghimbau kepada pemerintah terkait dengan PPN 11 persen, ternyata ini menyangkut pupuk juga. Karena muncul edaran bahwa penebusan akan menunggu setelah ada penyesuaian dengan PPN 11% ini. Kondisi petani kita sudah sulit,” ucap Slamet pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama jajaran Eselon I Kementerian Pertanian di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (4/4). Rapat ini merupakan rapat tindak lanjut dari rapat sebelumnya.
Baca juga: DPR Usul Kemenhub Bangun Bandara Tabalong di Kalsel
Kementerian Pertanian dalam rancangan kegiatan utamanya untuk tahun anggaran 2023 terkait peternakan, memiliki 4 kegiatan yaitu korporasi desa sapi, korporasi desa kambing/domba, korporasi desa sapi perah, dan pengembangan 1.000 desa walet. Program ini juga dinilai berpihak terhadap pengusaha.
“Hari ini mau berpihak kemana begitu pemerintah? Saya terus terang, pemerintah hari ini lebih kepada berpihak kepada pengusaha dibanding pada petani,” kritik politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Slamet juga menyoroti perubahan PP Nomor 11 Tahun 2022 atas PP Nomor 4 Tahun 2016. Perubahan ini menjadi selain Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pelaku usaha lainnya dapat melakukan pemasukan atau impor hewan.
“Sehingga saya juga sama statement-nya. Pemerintah hari ini lebih kepada berpihak kepada pengusaha dibanding dengan rakyat. Dari semua sisi tadi, perkebunan sudah begitu sekarang impor pertanian terkait dengan hewan juga begitu,” tandas legislator dapil Jawa Barat IV ini. (RO/OL-09)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Dari rencana semula 133 aset, berhasil disita 161 aset yang dimiliki oleh 125 wajib pajak (WP) dengan total tunggakan sebesar Rp411.365.142.531.
Ditjen Pajak dan Satgassus OPN telah melakukan pertemuan dan membahas ihwal kerja sama serta kolaborasi untuk memperkuat penerimaan pajak.
Pekan Sita Serentak Tahun 2025 dimulai dengan kegiatan kick-off di Kanwil DJP Jawa Barat II.
Menurut Ariawan, tugas utama yang harus segera diselesaikan oleh DJP di bawah kepemimpinan Bimo adalah memastikan tidak adanya fragmentasi maupun ego sektoral di dalam tubuh DJP.
Haniv diduga memanfaatkan jabatan dan jejaringnya untuk mencari sponsor dalam rangka keperluan bisnis anaknya dengan cara mengirimkan surel permintaan bantuan modal.
Dia juga enggan memberikan keterangan kepada wartawan saat ditanya alasannya menerima gratifikasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved