Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
INDONESIA dan Australia menyepakati tiga program untuk mengatasi maraknya pelanggaran oleh nelayan Indonesia di wilayah perairan Australia.
Tiga program tersebut adalah pengembangan mata pencaharian alternatif, kerja sama pengawasan dan penegakan hukum, serta Public Information Campaign (PIC).
“Ini adalah upaya untuk mengatasi permasalahan maraknya kegiatan penangkapan ikan oleh nelayan Indonesia di wilayah perairan Australia,” ujar Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Adin menambahkan bahwa program-program tersebut adalah kombinasi pendekatan pencegahan dan penegakan hukum untuk memberikan efek jera agar nelayan tidak masuk secara ilegal ke perairan Australia.
Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Selain itu, pendekatan peningkatan perekonomian nelayan akan didorong melalui mata pencaharian alternatif.
“Kami mendorong penyelesaian permasalahan ini dilaksanakan secara komprehensif, jadi bukan hanya melalui tindakan represif, harus ada upaya pencegahan dan perbaikan kesejahteraan nelayan di lokasi-lokasi asal seperti Kupang dan Rote,” jelas Adin
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Suharta menyampaikan bahwa untuk melaksanakan ketiga program tersebut, kedua belah pihak telah sepakat membentuk Tim Kerja (Working Group) yang akan merampungkan rencana dan pelaksanaan program.
Untuk Kerangka Acuan Kerja kerja sama pengawasan dan penegakan hukum serta PIC melalui penyadartahuan stakeholder terkait telah disepakati, sedangkan untuk pengembangan mata pencaharian alternatif akan dibahas lebih lanjut.
“Untuk pengembangan alternative livelihood ini sifatnya lintas sektor, sehingga perlu melibatkan Kementerian Luar Negeri dan Bappenas,” ujar Suharta.
Untuk diketahui pertemuan tahunan Indonesia Australia Fisheries Surveillance Forum yang merupakan forum kerja sama pengawasan Indonesia dan Australia dilaksanakan pada Rabu (30/3/2022).
Delegasi dari pihak Australia merupakan perwakilan Australian Border Force (ABF) dan Australia Fisheries Management Organisation (AFMA), sedangkan dari pihak Indonesia diwakili Ditjen PSDKP KKP, Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP dan Kementerian Luar Negeri.
Upaya penanganan pelanggaran oleh nelayan Indonesia di wilayah perairan Australia memang terus didorong oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Beberapa waktu lalu Ditjen PSDKP dan Maritime Border Command Australia juga melaksanakan kegiatan patroli terkoordinasi, Jawline Arafura untuk mengatasi kerawanan illegal fishing di wilayah perbatasan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono juga menginstruksikan agar jajaran Ditjen PSDKP menindak tegas praktik illegal fishing termasuk yang dilakukan oleh nelayan Indonesia. (RO/OL-09)
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Lingkungan kampus harus menjadi ekosistem yang mendorong cross-disciplinary thinking.
Skema kerja sama merupakan bagian dari kesepakatan tarif timbal balik antara kedua negara.
Kerja sama ini sebagai bentuk semangat kerja sama pendidikan lintas negara melalui inisiatif University Social Responsibility (USR).
Nota Kesepahaman ini menandai langkah signifikan menuju pemahaman yang lebih mendalam tentang pasar masing-masing.
PAM JAYA berharap dapat menjaga kontinuitas rencana pemenuhan kebutuhan air minum tanpa tergantung pada satu sumber utama.
Fery menyampaikan apresiasi atas keterlibatan ITB dalam mendukung pengembangan koperasi berbasis data dan ilmu pengetahuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved