Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Angkutan Lebaran 2022, KAI Sediakan 4,7 Juta Tempat Duduk 

Putri Anisa Yuliani
29/3/2022 19:46
Angkutan Lebaran 2022, KAI Sediakan 4,7 Juta Tempat Duduk 
Penumpang kereta api menaruh tas ke dalam bagasi di kabin kereta(MI/Andri Widiyanto)

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan 4,7 juta tempat duduk selama periode Angkutan Lebaran 2022, yakni mulai H-10 atau 22 April sampai H+10 Lebaran atau 13 Mei 2022. 

Jumlah tersebut dihitung berdasarkan total kapasitas 216 ribu tempat duduk rata-rata per hari yang dijual KAI dengan 401 perjalanan kereta api per hari selama periode mudik Lebaran. 

"Di tahun ini kami menambah angkutan yang cukup banyak dalam rangka persiapan menghadapi angkutan lebaran ini," kata Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) berama Komisi VI DPR secara virtual, Selasa (29/3). 

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pada masa lebaran, KAI menambah 35 perjalanan kereta dengan mengoptimalkan sarana siap operasi. 

Baca juga : Ini Rekomendasi KPPU ke Pemerintah Soal Kebijakan Minyak Goreng

Untuk puncak arus mudik diperkirakan KAI terjadi pada 30 April hingga 1 Mei dan arus balik Lebaran bakal berlangsung pada 7-8 Mei. 

Sesuai SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022, penumpang kereta jarak jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau booster tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau antigen pada saat proses boarding. 

"Kalau digabung kereta commuter dan kereta bandara, total pergerakan KAI selama periode lebaran sekitar 33.829 kali perjalanan," ucap Didiek. 

Dalam keterangan pers, KAI menegaskan hanya penumpang yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi pemerintah yang dilayani pihaknya. Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan, tidak dalam kondisi sehat, serta pelanggan yang sudah divaksin tapi positif covid-19 dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, tetap tidak boleh melakukan perjalanan dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya