Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK sebanyak 26.860 wajib pajak telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) hingga Rabu (23/3) ini. Dari total peserta tersebut, setoran Pajak Penghasilan (PPh) Final tercatat mencapai Rp4 triliun.
"Sampai hari ini, lebih dari 26 ribu peserta yang mengikuti PPS. Jumlah yang diterima dari PPh Final mencapai Rp4 triliun. Program ini singkat dan harapannya dapat segera dimanfaatkan," ujar Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, Rabu (23/3).
Lebih rinci, Ditjen Pajak telah menerima 30.521 surat keterangan dari 26.860 wajib pajak. Nilai harta bersih yang tercatat hingga saat ini mencapai Rp38,87 triliun.
Baca juga: Menkeu Minta Sosialisasi Kebijakan Pajak Lebih Membumi
Sedangkan deklarasi dalam negeri dan repatriasi yang diungkapkan tercatat Rp33,8 triliun. Adapun deklarasi dana dari luar negeri sebesar Rp2,6 triliun. Dari jumlah peserta dan pengungkapan tersebut, dana yang diinvestasikan oleh wajib pajak mencapai Rp2,42 triliun.
PPS mulai berlangsung pada 1 Januari-30 Juni 2022. Program itu memiliki dua kebijakan yang berlaku. Pertama, untuk orang pribadi dan badan dapat mengungkapkan harta bersih yang belum dilaporkan saat program pengampunan pajak, dengan membayar PPh final sebesar 11% untuk harta di luar negeri, yang tidak direpatriasi ke dalam negeri.
Lalu, PPh final sebesar 8% untuk harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta di dalam negeri. Sekitar 6% untuk harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta dalam negeri yang diinvestasikan dalam SBN dan hilirisasi SDA dan EBT.
Nantinya, peserta PPS dapat membeli SBN seri khusus di pasar perdana dengan transaksi private placement. Pembelian dapat dilakukan di mitra utama secara periodik. Harga SBN yang ditawarkan mengikuti harga pasar dalam bentuk kisaran imbal hasil (range yield). Single yield akan ditetapkan saat transaksi dilakukan.
Baca juga: YLKI: Mendag tak akan Mampu Mengulik Fenomena Mafia Minyak Goreng
Berdasarkan dokumen ilustrasi Kemenkeu, penerbitan SBN khusus bagi peserta PPS terdiri dari Surat Utang Negara (SUN), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan kupon tetap (fixed rate). Adapun tenor untuk SBN seri khusus itu dibagi menjadi jangka menengah 6-10 tahun dan jangka panjang 10-20 tahun.
Kebijakan kedua diperuntukkan bagi wajib pajak orang pribadi, peserta program pengampunan pajak, maupun nonpeserta pengampunan pajak. Mereka dapat mengungkap harta bersih yang berasal dari 2016-2020, namun belum dilaporkan pada SPT tahunan pada 2020.
Itu dengan membayar PPh final sebesar 18% untuk harta di luar negeri yang tidak direpatriasi ke dalam negeri. Lalu, tarif PPh final sebesar 14% untuk harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta di dalam negeri. Kemudian, 12% untuk harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta di dalam negeri yang diinvestasikan dalam SBN, serta hilirisasi SDA dan EBT.(OL-11)
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
TARGET penerimaan pajak Indonesia pada 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun, meningkat 13,5% dari tahun sebelumnya, dinilai sulit tercapai.
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Taxco Solution, perusahaan konsultan profesional di bidang pajak, akuntansi, kepabeanan, dan hukum, resmi memperluas jangkauan layanannya dengan membuka Kantor Cabang Palembang.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas terhadap puluhan perusahaan baja yang diduga beroperasi secara ilegal di Indonesia.
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
PRAKTISI ekologi dari Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI), Maria Ratnaningsih menyoroti arah kebijakan pembangunan nasional yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keberlanjutan.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneguhkan peran sebagai policy hub yang menjadi pusat konsolidasi pengetahuan, analisis strategis, dan rekomendasi kebijakan berbasis bukti.
Ribut-ribut soal kebijakan, prosedur, atau perubahan iklim sering kali menutupi fakta bahwa pengambil kebijakan dan pelaku perusakan alam tetap luput dari pertanggungjawaban.
Di tengah turbulensi sosial, geopolitik, dan perkembangan teknologi, institusi publik perlu memperbarui pendekatan tata kelola.
Anggota Komisi X DPR RI Nilam Sari Lawira menegaskan pentingnya Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sebagai pijakan utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved