Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEBANYAK sebanyak 26.860 wajib pajak telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) hingga Rabu (23/3) ini. Dari total peserta tersebut, setoran Pajak Penghasilan (PPh) Final tercatat mencapai Rp4 triliun.
"Sampai hari ini, lebih dari 26 ribu peserta yang mengikuti PPS. Jumlah yang diterima dari PPh Final mencapai Rp4 triliun. Program ini singkat dan harapannya dapat segera dimanfaatkan," ujar Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, Rabu (23/3).
Lebih rinci, Ditjen Pajak telah menerima 30.521 surat keterangan dari 26.860 wajib pajak. Nilai harta bersih yang tercatat hingga saat ini mencapai Rp38,87 triliun.
Baca juga: Menkeu Minta Sosialisasi Kebijakan Pajak Lebih Membumi
Sedangkan deklarasi dalam negeri dan repatriasi yang diungkapkan tercatat Rp33,8 triliun. Adapun deklarasi dana dari luar negeri sebesar Rp2,6 triliun. Dari jumlah peserta dan pengungkapan tersebut, dana yang diinvestasikan oleh wajib pajak mencapai Rp2,42 triliun.
PPS mulai berlangsung pada 1 Januari-30 Juni 2022. Program itu memiliki dua kebijakan yang berlaku. Pertama, untuk orang pribadi dan badan dapat mengungkapkan harta bersih yang belum dilaporkan saat program pengampunan pajak, dengan membayar PPh final sebesar 11% untuk harta di luar negeri, yang tidak direpatriasi ke dalam negeri.
Lalu, PPh final sebesar 8% untuk harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta di dalam negeri. Sekitar 6% untuk harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta dalam negeri yang diinvestasikan dalam SBN dan hilirisasi SDA dan EBT.
Nantinya, peserta PPS dapat membeli SBN seri khusus di pasar perdana dengan transaksi private placement. Pembelian dapat dilakukan di mitra utama secara periodik. Harga SBN yang ditawarkan mengikuti harga pasar dalam bentuk kisaran imbal hasil (range yield). Single yield akan ditetapkan saat transaksi dilakukan.
Baca juga: YLKI: Mendag tak akan Mampu Mengulik Fenomena Mafia Minyak Goreng
Berdasarkan dokumen ilustrasi Kemenkeu, penerbitan SBN khusus bagi peserta PPS terdiri dari Surat Utang Negara (SUN), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan kupon tetap (fixed rate). Adapun tenor untuk SBN seri khusus itu dibagi menjadi jangka menengah 6-10 tahun dan jangka panjang 10-20 tahun.
Kebijakan kedua diperuntukkan bagi wajib pajak orang pribadi, peserta program pengampunan pajak, maupun nonpeserta pengampunan pajak. Mereka dapat mengungkap harta bersih yang berasal dari 2016-2020, namun belum dilaporkan pada SPT tahunan pada 2020.
Itu dengan membayar PPh final sebesar 18% untuk harta di luar negeri yang tidak direpatriasi ke dalam negeri. Lalu, tarif PPh final sebesar 14% untuk harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta di dalam negeri. Kemudian, 12% untuk harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta di dalam negeri yang diinvestasikan dalam SBN, serta hilirisasi SDA dan EBT.(OL-11)
Perusahaan mencatat komitmen belanja TKDN di 2024 mencapai 61,62% berupa jasa umum, jasa sewa kapal, dan material dengan total senilai Rp6,01 triliun.
Sekjen idEA mengungkapkan akan patuh dan menjalankan kebijakan apa pun dari pemerintah sesuai dengan ketentuan. idEA Minta Pemerintah Hati-Hati Terapkan Pajak Pedagang e-Commerce
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai kebijakan marketplace memungut pajak langkah yang bagus agar antara penjual online dan luring adil
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah merampungkan regulasi baru yang akan menunjuk marketplace sebagai pemungut pajak penghasilan
Penaikan tarif pajak tidak akan berdampak positif bagi penerimaan negara dan perekonomian. Naiknya pungutan pajak justru dapat menghasilkan masalah baru.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Kapolri.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Konferensi ini beraspirasi untuk memberikan kontribusi berarti terhadap pengembangan kebijakan berbasis bukti dan tindakan transformatif
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Izin untuk pemerintah daerah menggelar rapat di hotel harus disikapi secara bijak dalam hal penggunaan anggaran
Data 2023 mengungkapkan biaya yang harus dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan untuk penanganan kanker mencapai Rp5,97 triliun.
PEMERINTAH Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, telah menjalankan langkah-langkah antisipatif menghadapi ancaman perubahan iklim sejak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved