Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK sebanyak 26.860 wajib pajak telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) hingga Rabu (23/3) ini. Dari total peserta tersebut, setoran Pajak Penghasilan (PPh) Final tercatat mencapai Rp4 triliun.
"Sampai hari ini, lebih dari 26 ribu peserta yang mengikuti PPS. Jumlah yang diterima dari PPh Final mencapai Rp4 triliun. Program ini singkat dan harapannya dapat segera dimanfaatkan," ujar Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, Rabu (23/3).
Lebih rinci, Ditjen Pajak telah menerima 30.521 surat keterangan dari 26.860 wajib pajak. Nilai harta bersih yang tercatat hingga saat ini mencapai Rp38,87 triliun.
Baca juga: Menkeu Minta Sosialisasi Kebijakan Pajak Lebih Membumi
Sedangkan deklarasi dalam negeri dan repatriasi yang diungkapkan tercatat Rp33,8 triliun. Adapun deklarasi dana dari luar negeri sebesar Rp2,6 triliun. Dari jumlah peserta dan pengungkapan tersebut, dana yang diinvestasikan oleh wajib pajak mencapai Rp2,42 triliun.
PPS mulai berlangsung pada 1 Januari-30 Juni 2022. Program itu memiliki dua kebijakan yang berlaku. Pertama, untuk orang pribadi dan badan dapat mengungkapkan harta bersih yang belum dilaporkan saat program pengampunan pajak, dengan membayar PPh final sebesar 11% untuk harta di luar negeri, yang tidak direpatriasi ke dalam negeri.
Lalu, PPh final sebesar 8% untuk harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta di dalam negeri. Sekitar 6% untuk harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta dalam negeri yang diinvestasikan dalam SBN dan hilirisasi SDA dan EBT.
Nantinya, peserta PPS dapat membeli SBN seri khusus di pasar perdana dengan transaksi private placement. Pembelian dapat dilakukan di mitra utama secara periodik. Harga SBN yang ditawarkan mengikuti harga pasar dalam bentuk kisaran imbal hasil (range yield). Single yield akan ditetapkan saat transaksi dilakukan.
Baca juga: YLKI: Mendag tak akan Mampu Mengulik Fenomena Mafia Minyak Goreng
Berdasarkan dokumen ilustrasi Kemenkeu, penerbitan SBN khusus bagi peserta PPS terdiri dari Surat Utang Negara (SUN), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan kupon tetap (fixed rate). Adapun tenor untuk SBN seri khusus itu dibagi menjadi jangka menengah 6-10 tahun dan jangka panjang 10-20 tahun.
Kebijakan kedua diperuntukkan bagi wajib pajak orang pribadi, peserta program pengampunan pajak, maupun nonpeserta pengampunan pajak. Mereka dapat mengungkap harta bersih yang berasal dari 2016-2020, namun belum dilaporkan pada SPT tahunan pada 2020.
Itu dengan membayar PPh final sebesar 18% untuk harta di luar negeri yang tidak direpatriasi ke dalam negeri. Lalu, tarif PPh final sebesar 14% untuk harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta di dalam negeri. Kemudian, 12% untuk harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta di dalam negeri yang diinvestasikan dalam SBN, serta hilirisasi SDA dan EBT.(OL-11)
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
INDONESIA masih dihantui oleh ekonomi bayangan. Ekonomi bayangan (Shadow economy) digambarkan sebagai keseluruhan aktivitas ekonomi yang menghasilkan nilai tambah.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Asep menjelaskan, KPP Madya sejatinya sudah memeriksa nilai lebih bayar pajak PT BKB. Sejatinya, ada Rp49,47 miliar kelebihan bayar dengan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar.
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan satu petugas pajak serta satu pihak swasta. Pihak swasta tersebut merupakan wajib pajak dari PT BKB.
Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menilai, upaya meminimalkan perbedaan pandangan menjadi penting di tengah ketidakpastian politik dan ekonomi global.
PERDEBATAN tentang kecerdasan buatan kerap terjebak pada dua kutub ekstrem: optimisme teknologi yang nyaris tanpa syarat dan ketakutan apokaliptik yang berlebihan.
ANALIS komunikasi politik sekaligus pendiri KedaiKOPI, Hendri Satrio (Hensa), mengingatkan Danantara untuk segera membenahi strategi komunikasi publik dan kebijakan pengelolaan asetnya.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
PRAKTISI ekologi dari Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI), Maria Ratnaningsih menyoroti arah kebijakan pembangunan nasional yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keberlanjutan.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneguhkan peran sebagai policy hub yang menjadi pusat konsolidasi pengetahuan, analisis strategis, dan rekomendasi kebijakan berbasis bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved