Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIVISI Propam Polri menggelar rapat kerja teknis (rakernis) tahun 2022 yang mengangkat tema ‘Propam Polri Siap Mendukung Pelaksanaan Kedisiplinan dan Pemulihan Ekonomi Nasional’ di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mulai Selasa - Rabu, (22 - 23 Maret 2022.)
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo membeberkan bahwa Polri akan mengawal program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) pasca pandemi covid-19.
Hal itu diungkapkan Sambo saat diskusi panel bersama Kadin Indonesia dan Kementerian Perekonomian mengenai pemulihan ekonomi nasional.
“Perlu kami tegaskan dalam Rakernis Propam Polri tahun 2022, Propam siap mengawal kebijakan Kapolri dalam menjamin kepastian investasi dan dunia usaha,” tegasnya saat Rakernis 2022, Selasa (22/3).
Bukan tanpa alasan, Sambo menuturkan dirinya siap menjamin kepastian investasi guna target pemerintah yang ingin pertumbuhan ekonomi di 2022 di angka PDB 5,5 persen tercapai.
“Tadi disinggung oleh Ketum KADIN agar supaya tak terjadi revolusi sosial. Artinya, Polri harus menjamin keamanan,” terangnya.
Di samping itu, Sambo menyampaikan kepada masyarakat dan para pengusaha bahwa Propam saat ini telah memiliki aplikasi Propam Presisi untuk mengadukan apabila ada anggota Polri yang nakal.
“Dalam hal ini mengganggu pengusaha menengah dan kecil bahkan pengusaha kelas atas, jangan ragu untuk melaporkan di aplikasi. Pasti saya tindak dengan tegas dan keras,” jelas dia.
Di sisi lain, Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan Polri memiliki peran dalam mengawal pemulihan ekonomi nasional demi menciptakan kedisiplinan bangsa, menjaga keamanan dan kestabilan situasi sosial untuk menjaga kondusifitas ekonomi serta iklim investasi.
“Mengawasi pelaksanaan kebijakan program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) agar tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan. Memberikan pelayanan publik yang tanggap dan responsif,” tutur Arsjad Rasjid.
Namun, Arsjad mengeluhkan masih banyak oknum anggota Polri yang justru menghambat terwujudnya kedisiplinan dan pemulihan ekonomi nasional. Sehingga, perlu adanya penguatan di internal Korps Bhayangkara tersebut.
“Pungli atau pemerasan dalam proses perizinan usaha. Penyelewengan otoritas terhadap pelaku usaha dengan alasan penyelidikan tindak pidana. Oknum yang menjadi beking usaha-usaha illegal. Tidak responsif pada laporan gangguan kamtibmas yang menghambat pemulihan ekonomi nasional,” ungkapnya.
Maka, lanjut Arsjad, solusinya perlu kolaborasi yang inklusif antara Polri, Divisi Propam Polri serta masyarakat dalam mewujudkan kedisiplinan dan pemulihan ekonomi nasional. Penguatan divisi Propam Polri sehingga mencetak aparat kepolisian yang berkualitas.
“Merumuskan sistem pelayanan publik yang melindungi pelaku usaha dan memudahkan perizinan usaha, meningkatkan kedisiplinan serta responsifitas Polri dalam menghadapi gangguan keamanan di masyarakat dan memperkuat pengawasan kebijakan pemulihan ekonomi dari tindak korupsi,” ucapnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir menyebut bahwa pemulihan ekonomimulai meningkat lantaran terkendalinya kasus Covid-19 Indonesia.
Diketahui, mobilitas penduduk mulai meningkat sejak awal Agustus 2021 dan mulai sejajar dengan level pra-pandemi, sehingga berdampak meningkatnya aktivitas perekonomian pada triwulan IV-2021.
“Pertumbuhan ekonomi akan sangat tergantung kepada pengendalian pandemi secara disiplin, dukungan perbaikan sistem ketahanan kesehatan, respon kebijakan ekonomi yang tepat, untuk memastikan proses pemulihan yang lebih kuat serta penciptaan lapangan kerja secara signifikan dan kesiapan teknologi digital ke masa depan,” tandasnya. (OL-13)
Hasilnya, enam anggota satuan pelayanan markas Mabes Polri ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas nama Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, Bripda AM.
Polri tidak ingin terburu-buru menetapkan regulasi baru yang diberlakukan secara nasional.
Polri mengakui ada anggota yang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Anggota tersebut langsung diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.
Ulama kondang Ustad Abdul Somad menegaskan pentingnya menjaga toleransi beragama di Indonesia. Hal itu disampaikan saat UAS, sapaannya, memberikan ceramah di Mabes Polri
Bareskrim Polri menetapkan 9 tersangka kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar di salah satu bank pemerintah Jawa Barat.
Polri tangkap 295 anak dalam kasus kerusuhan di 15 Polda. Sebanyak 68 anak tidak diproses hukum, sementara ratusan pelaku dewasa tetap disidik.
Dalam penanganan ini, kepolisian bekerja secara paralel mengumpulkan data antemortem (data fisik korban sebelum meninggal) dan post-mortem (data fisik dari jenazah).
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Reonald memandang KUHAP baru malah lebih melindungi hak asasi manusia (HAM), baik korban, tersangka, dan saksi.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved