Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
BINARY option akhir-akhir ini mendapatkan perhatian dari masyarakat. Instrumen trading (perdagangan) daring ini acapkali membuat orang tergiur karena keuntungan yang didapatkan hanya dengan menebak naik turunnya sebuah aset pada waktu relatif singkat.
Persentase keuntungan jika menebak dengan benar disebut berada di kisaran 60 sampai 80 persen. Namun, risiko bermain binary option juga sangat tinggi. Seluruh modal yang dipertaruhkan bisa lenyap apabila salah memprediksi.
Karena itu, binary option dianggap lebih menyerupai judi online berkedok trading. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan pun telah memastikan kegiatan opsi biner atau binary option adalah ilegal.
Bappebti menegaskan, Binary Option adalah kegiatan dilarang karena tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).
Lantas, bagaimana cara kerja binary option itu? Intinya, situs atau platform binary options akan memberikan pilihan kepada pengguna untuk menebak suatu harga apakah akan naik atau turun dalam jangka waktu tertentu. Jika tebakannya salah, maka trader akan mengalami kerugian. Sedangkan penyedia layanan akan mendapat keuntungan dari kerugian trader.
Setelah menentukan aset yang akan diperdagangkan, entah itu mata uang, indeks saham, atau kripto, trader harus mempertaruhkan modalnya. Misal, trader diminta menebak harga saham tertentu apakah akan berada di atas 20 dolar pada 15 Maret 2022, pukul 10.30.
Trader diberi opsi, "ya" atau "tidak". Misalnya trader memilih “ya" dengan mempertaruhkan 100 dolar dan tebakannya benar, maka ia akan menerima pembayaran sesuai dengan persyaratan yang disepakati. Misalnya 70 persen. Broker pun akan mengkredit akun trader sebanyak 70 dolar.
Namun jika tebakannya salah, ia harus kehilangan investasi 100 dolar dalam perdagangan.
Bappebti menyebut pihaknya telah memblokir sebanyak 92 domain biner option seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex serta, memblokir 336 robot trading seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, dan masih banyak lagi. (OL-8)
Majelis Hakim dalam hal ini telah memberikan tenggat waktu selama 7 hari baik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun terdakwa untuk mengajukan banding.
Kuasa hukum korban, Irsan Gusfrianto, menilai majelis hakim melakukan kesalahan karena menganggap para korban adalah pelaku judi.
Vonis tersebut diketahui 5 tahun lebih rendah dari tuntutan. JPU menuntut agar Indra Kenz dikenakan hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 Miliyar subsider kurungan 12 Bulan.
Penundaan sidang tersebut dilakukan dengan alasan amar putusan belum siap.
Aplikasi binary option berkedok robot trading Binomo masih bisa diakses oleh masyarakat meski sudah berkali-kali diblokir Bappepti.
Melalui tahap II tersebut, Indra Kenz kembali ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri selama 20 hari terhitung sejak Jumat (24/6) sampai 13 Juli 2022.
PENGADILAN Negeri (PN) Bale, Bandung, Jawa Barat menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada terdakwa penipuan aplikasi Quotex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
Terdakwa yang berjuluk Crazy Rich Soreang itu diketahui mengikuti sidang dari Lembaga Pemasyarakatan Jelekong, Kabupaten Bandung.
Ketut mengatakan, proses pelimpahan itu dilakukan hari ini, Selasa (2/8) sekira pukul 13.00 WIB. JPU berpendapat dari hasil penyidikan, Indra dapat diseret ke meja hijau.
Menurutnya, dengan dilangsungkannya tahap II itu, maka Doni ditahan di Rutan Klas I Kebon Waru, Kota Bandung selama 20 hari.
PERDAGANGAN melalui sistem elektronik atau biasa disebut niaga elektronik/e-commerce menjadi penyumbang pertumbuhan terbesar ekonomi digital di Indonesia.
PDI Perjuangan kembali angkat bicara perihal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang dinilai melanggar hukum
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved