Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
NILAI impor Indonesia pada Februari 2022 mencapai US$16,64 miliar. Angka ini mengalami penurunan 8,64% dibandingkan dengan Januari 2022.
Secara rinci, impor migas pada Februari 2022 mencapai US$2,90 miliar atau naik 30,19% dibandingkan Januari 2022. Impor nonmigas Februari 2022 senilai US$13,74 miliar atau turun 14,05% dibandingkan Januari 2022.
"Penurunan impor golongan barang nonmigas terbesar Februari 2022 dibandingkan Januari 2022 terjadi pada komoditas besi dan baja sebesar US$368,3 juta atau 27,13% dari total impor. Sedangkan peningkatan terbesar terjadi pada kpmoditas gula dan kembang gula sebesar US$117,8 juta atau 41,21% dari total impor," ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono dalam konferensi pers secara daring, Selasa (15/3).
Lebih lanjut Margo menuturkan tiga negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari–Februari 2022 ialah Tiongkok sebesar US$10,48 miliar atau mencapai 35,27% dari total impor, Jepang US$2,54 miliar atau 8,55%, dan Thailand US$1,97 miliar atau 6,62%.
Menurut golongan penggunaan barang, nilai impor Januari–Februari 2022 terhadap periode yang sama tahun sebelumnya terjadi peningkatan pada barang konsumsi US$109,0 juta atau 4,08%, bahan baku/penolong US$6,8 miliar atau 34,69%, dan barang modal US$1,2 miliar atau 31,01%. (OL-14)
ASOSIASI Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengkritisi penetapan dan sosialisasi pembatasan operasional truk sumbu 3 di jalur tol pada saat hari libur Maulid Nabi selama 3 hari
PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI), produsen Purified Terephthalic Acid (PTA) menyatakan komitmennya untuk memperkuat pasokan bahan baku bagi industri tekstil dan plastik dalam negeri.
Pelaku usaha mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mempermudah perizinan impor dengan menghapus kebijakan kuota.
Industri tekstil nasional tengah mengalami tekanan berat disebabkan massifnya impor produk jadi dari Tiongkok sehingga mengganggu daya saing industri.
Kebijakan tarif terbaru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Kebijakan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menjadi salah satu tarif terendah yang diberikan AS untuk negara di kawasan Asia Tenggara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved