Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

UE-Inggris Selidiki Dugaan Monopoli Iklan Daring Google dan Meta

Mediaindonesia.com
11/3/2022 19:28
UE-Inggris Selidiki Dugaan Monopoli Iklan Daring Google dan Meta
Presiden Google Urusan Global dan Chief Legal Officer Kent Walker (kiri) dan perwakilan Meta yang tidak dikenal.(AFP/Denis Charlet.)

UNI Eropa dan Inggris pada Jumat (11/3) membuka penyelidikan antimonopoli terkait kesepakatan pada 2018 antara raksasa teknologi Google dan pemilik Facebook, Meta, yang diduga bertujuan memperkuat dominasi mereka atas pasar periklanan online atau daring. Komisi Eropa sedang menyelidiki perjanjian Jedi Blue digunakan atau tidak untuk membatasi dan mendistorsi persaingan di pasar teknologi iklan yang sudah terkonsentrasi.

Pejabat persaingan UE Margrethe Vestager mengatakan jika dikonfirmasi pengaturan itu berfungsi mendistorsi persaingan, ini akan menekan perusahaan teknologi iklan saingan, penerbit, dan akhirnya konsumen. Otoritas Pasar Persaingan (Competition Market Authority/CMA) Inggris juga meluncurkan penyelidikannya sendiri terhadap perjanjian tersebut dan kedua otoritas akan bekerja sama erat dalam penyelidikan tersebut, kata UE.

Chief Executive Andrea Coscelli mengatakan CMA tidak akan menghindar dari meneliti perilaku perusahaan teknologi besar dan kami bekerja sama dengan regulator global untuk mendapatkan hasil terbaik. Kedua raksasa periklanan online berada di bawah tekanan kuat dari penerbit dan perusahaan iklan saingan. Ini karena Google dan Meta menguasai pasar periklanan online di sebagian besar dunia.

Dalam suatu pernyataan, Google mengatakan tuduhan yang dibuat tentang perjanjian ini merupakan kesalahan. Kesepakatan dengan Meta, imbuhnya, merupakan perjanjian prokompetitif yang didokumentasikan secara publik yang ada dengan perusahaan lain.

Meta mengatakan akan bekerja sama dengan penyelidikan. Akan tetapi, klaimnya, pengaturan itu memberikan nilai lebih kepada pengiklan dan penerbit, sehingga memberikan hasil yang lebih baik untuk semua.

Dalam tuduhan terbaru, yang juga menjadi dasar tuntutan hukum di Amerika Serikat, kesepakatan Jedi Blue berfungsi menyingkirkan persaingan dengan memanipulasi lelang iklan. Ini tergolong sistem ultracanggih yang menentukan iklan yang muncul di halaman web berdasarkan profil anonim pengguna internet.

Baca juga: Yen Sentuh Level Terendah terhadap Dolar AS dalam Lima Tahun

Dokumen pengadilan AS mengungkapkan bahwa bos teratas Google dan Facebook terlibat langsung dalam menyetujui kesepakatan 2018 yang diduga ilegal. Dokumen hukum yang diajukan di pengadilan New York dengan jelas merujuk pada Sundar Pichai sebagai kepala perusahaan induk Google, Alphabet, serta eksekutif Facebook Sheryl Sandberg dan CEO Mark Zuckerberg. (AFP/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya