Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PERANG Rusia dengan Ukraina menyebabkan melonjaknya harga batu bara. Meski ada peluang cerah, pengusaha dalam negeri diminta tak melanggar ketentuan memasok kebutuhan dalam negeri atau DMO.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menjelaskan, pada Februari 2022, harga batu bara sudah naik sebesar 38,22% secara month over month. Pada awal Maret 2022, harga komoditas itu kembali meroket mencapai US$446 per metrik ton.
Kenaikan laba yang besar itu sudah pasti akan menaikan harga saham bagi semua emiten perusahaan batu bara yang menjual sahamnya di pasar modal.
"Dengan harga pokok produksi US$30-40 per metrik ton, keuntungan besar sudah di tangan. Hanya saja, pengusaha batu bara jangan rakus meraup keuntungan dengan ekspor seluruh produksinya," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (6/3).
Berbeda dengan kenaikkan harga minyak dan gas, meroketnya harga batu bara sangat menguntungkan bagi Indonesia, yang menaikkan perolehan devisa bagi negara dan pengusaha untuk meraub laba dalam jumlah sangat besar.
Namun, Fahmy mengingatkan jika ketentuan Domestic Market Obligation dilanggar pengusaha dengan gemar mengekspor, maka Indonesia juga ikut terimbas dengan pasokan yang berkurang.
Baca juga : PLN Segera Operasikan PLTS Hybrid Terbesar di Sulsel
Dalam aturan DMO, pengusaha wajib menjual batu bara ke PLN sebesar 25% dari total produksi dengan harga US$70 per metrik ton.
"Kalau pengusaha serakah lalu mengabaikan DMO, krisis batu bara di PLN pasti akan kembali terulang," tegasnya.
Untuk mencegah pengabaian DMO, PLN sudah mengembangkan monitoring system yang terintegrasi dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hasil monitoring itu, ungkap Fahmy, menjadi dasar bagi Kementerian ESDM untuk menetapkan sanksi berupa larangan ekspor, larangan produksi, dan pencabutan izin usaha bagi pengusaha batu bara yang tidak memenuhi DMO.
"Untuk itu, ESDM harus berani menerapkan sanksi tegas bagi pengusaha yang abai terhadap ketentuan DMO, tanpa memperdulikan siapa pun pemilik perusahaan batu bara tersebut," tutupnya. (OL-7)
Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan serangan ke 148 target militer Ukraina, termasuk depot amunisi, formasi militer, dan menembak jatuh ratusan drone.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menilai Rusia tidak menunjukkan itikad untuk mengakhiri perang yang telah berlangsung hampir tiga tahun.
Kecemasan akan aksi militer sudah berbulan-bulan menghantui warga Venezuela sejak Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump mengerahkan armada laut besar ke Karibia.
Peta diplomasi penyelesaian konflik Ukraina-Rusia semakin rumit, dengan Eropa ingin terlibat, Amerika Serikat ingin memimpin, dan Rusia mencari legitimasi.
Protes yang diselenggarakan oleh partai Sahra Wagenknecht Alliance Reason and Justice (BSW) tersebut berlangsung di Gerbang Brandenburg.
Peimpin Korea Utara, Kim Jong Un, serukan percepatan perluasan kemampuan senjata nuklir di negaranya.
Iran tingkatkan arsenal rudal balistik dengan bantuan Rusia. Rudal Kheibar Shekan kini mampu jangkau seluruh wilayah Israel, memicu ancaman konflik terbuka.
Kim Jong-un sinyalkan penguatan nuklir dan ICBM pada Kongres Partai ke-9. Pyongyang fokus pada pembangunan militer luar biasa dan konsolidasi kekuasaan absolut.
Kesepakatan tersebut ditandatangani pada 2010 oleh Presiden AS saat itu Barack Obama dan Presiden Rusia Dmitry Medvedev, dan mulai berlaku pada 5 Februari 2011.
INDONESIA mendesak Amerika Serikat (AS) dan Rusia segera melanjutkan perundingan untuk mencegah perlombaan senjata nuklir baru.
Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan serangan ke 148 target militer Ukraina, termasuk depot amunisi, formasi militer, dan menembak jatuh ratusan drone.
Letjen Vladimir Alexeyev, petinggi intelijen GRU Rusia, ditembak di apartemennya di Moskow. Serangan ini menambah panjang daftar jenderal Rusia yang jadi target.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved