Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta penambangan pasir timah oleh KIP Octopus 1 dihentikan sementara menyusul dugaan terjadinya kerusakan lingkungan sumber daya ikan dan perairan pesisir di perairan Bangka.
“Kami menemukan indikasi pelanggaran dalam pembuangan tailing yang berpotensi menyebabkan pencemaran dan kerusakan wilayah pesisir,” ungkap Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam rilisnya, Senin (28/2).
Terkait pelanggaran tersebut, Adin menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman termasuk menggandeng Tim Ahli independen untuk mengetahui dampak pelanggaran tersebut terhadap kerusakan pesisir. “Kami akan libatkan tim ahli untuk proses pembuktian lebih lanjut,” terangnya.
Dia menambahkan bahwa penghentian tersebut merupakan upaya pencegahan terjadinya dampak pencemaran dan kerusakan wilayah pesisir lebih lanjut.
KKP memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan penambangan pasir timah ini.
Adin menjelaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang, setiap pemanfaatan ruang laut di seluruh wilayah Indonesia harus memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari KKP.
Kegiatan pemanfaatan ruang laut termasuk penambangan pasir timah. Oleh karena itu, kegiatan penambangan pasir timah di perairan Matras Bangka harus memiliki PKKPRL sebelum melaksanakan kegiatannya.
Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) yang berada di atas kapal Hiu 17 telah melaksanakan pemeriksaan terhadap KIP Octopus 1 di wilayah perairan Matras pada Kamis (22/2).
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, KIP Octopus 1 diduga tidak melaksanakan standar pencegahan pencemaran dan kerusakan pesisir. (OL-12)
Polri berhasil menggagalkan pengiriman 207 batang timah ilegal senilai Rp1,7 miliar yang hendak diselundupkan ke Korea Selatan.
BANGKA Island Outdoor (BIO) didirikan tahun 1993, merupakan Kawasan alam terbuka yang terletak di Kawasan Timur Laut Pulau Bangka dijadikan pusat pengembangan dan pembelajaran SDM berakhlak.
Pada bulan September 2021, ekspor Babel naik sebesar 99,15% jika dibanding dengan bulan yang sama tahun sebelumnya atau September 2020.
KEBERHASILAN perantau yang bekerja di sektor pertambangan pasir timah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) menjadi daya tarik atau magnet bagi Pendatang untuk mengubah nasib di sana.
TIGA tersangka dugaan penambangan timah di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Mangkol Kabupaten Bangka Tengah dilimpahkan ke Kejati Kepulauan Babel.
PROGRAM penghijauan di Babel bukanlah pekerjaan mudah, memerlukan usaha bersama dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Apalagi maraknya aktivitas tambang timah ilegal.
Jam operasional truk tambang di Jalan Parung Panjang sudah diatur hanya pada pukul 22.00 sampai 05.00 WIB. Namun, pergerakan truk ditemukan tetap terjadi di luar waktu tersebut.
Proyek lima tahun ini akan mendukung pembatasan merkuri pada komunitas penambang rakyat di Provinsi Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Riau.
Besarnya sumber dana Pilkada yang dibutuhkan membuat para kandidat kerap melakukan praktek ijon atau bekerja sama dengan para pelaku bisnis di sektor hutan dan tambang
Sudah saatnya Kalsel menghentikan eksploitasi SDA (tambang) batu bara secara membabi buta dan ekspansi industri ekstraktif perkebunan kelapa sawit yang mengancam kelestarian lingkungan.
Baku, Azerbaijan – Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto ditetapkan sebagai Warisan Dunia UNESCO.
Salah satu hal yang harus dilakukan terkait adanya tambang ilegal adalah penegakan hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved