Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Mendag Lutfi: Distribusi Minyak Goreng Tengah Dibenahi

Agus Utantoro
23/2/2022 09:00
Mendag Lutfi: Distribusi Minyak Goreng Tengah Dibenahi
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi(dok.Ant)

MENTERI Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan dalam pekan ini, permasalahan minyak goreng di Indonesia, dapat diibaratkan keluar dari ICU (Intensive Care Unit atau gawat darurat) dan masuk ke rawat inap.

Demikian disampaikan Mendag Lutfi Kepada wartawan di sela-sela kunjungannya di Yogyakarta, Selasa (2/22) sore. Mendag menjelaskan, pemerintah mengeluarkan aturan terkait harga minyak goreng baru pada 14 Februari lalu. Dari tanggal 14 hingga 20, pemerintah sudah dapatkan minyak sebesar 125 juta liter atau setara dengan sepertiga kebutuhan per bulan.

Selanjutnya, jelas Lutfi, yang dikejar adalah perjalanan dari CPO menuju pabrik dan yang dari pabrik menuju D-1 atau distribution channel.

"Ini kita sekarang lagi berusaha untuk mempercepat keluarnya dari D-1 ini ke bawah," katanya.

Targetnya, jelas dia, jika dibagi empat tahap, sekarang ini dapat diibaratkan berada di ICU dan karena minyak mulai banyak di masyarakat, diharapkan dari ICU pindah ke rawat inap sehingga akan menuju langkah selanjutnya, tidak lagi terjadi kelangkaan.

Dikatakan, untuk penyediaan minyak goreng tersebut, CPO diperoleh dari Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi serta tidak melakukan importasi. "Nggak ada impor semua barang Indonesia," tegasnya.

Terkait adanya temuan penimbunan di Medan, Sumatera Utara, Mendag menjelaskan, pihak distributor sudah menghubungi Kementerian Perdagangan dan polisi. Minyak yang ada di penimbunan jelasnya, kesemuanya sudah dikeluarkan dan digelontorkan ke pasar.

Sedangkan Kementerian Perdagangan, imbuhnya, sedang fokus untuk membuka jalur-jalur distribusi agar semuanya berjalan. "Tetapi kalau ada spekulan yang melawan hukum akan saya tuntut, saya sudah bicara dengan Kapolri, Kabareskrim ditangkep, untuk diproses secara hukum," tegasnya. (OL-13)

Baca Juga: Ombudsman: Pedagang Masih Jual Minyak Goreng di Atas Harga Eceran

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya