Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta menilai PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) sebagai perusahaan yang bergerak di bidang distribusi dan perdagangan salah satunya distribusi dan perdagangan garam, harus dapat melakukan langkah-langkah pasti agar Indonesia tidak terus menerus mengimpor garam.
Pasalnya Nyoman menilai, Indonesia sebagai negara dengan bentang pantai terpanjang nomor dua di dunia, seharusnya tidak melakukan impor garam dari negara-negara lain yang justru bentang pantainya tidak sepanjang Indonesia.
"Seharusnya kita tidak melakukan impor barang dari negara-negara yang justru bentang pantainya tidak sepanjang kita, seperti Australia, India maupun Tiongkok," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2).
Baca juga: Anggota DPR Ingatkan Basarnas untuk Tingkatkan Jumlah SDM
Politikus PDI-Perjuangan ini menambahkan, salah satu kendala yang dihadapi sentra-sentra garam di Indonesia adalah peraturan Menteri Perindustrian yang mengharuskan garam berstandar nasional indonesia (SNI) yakni mengandung yodium antara 30-80 ppm.
"Selama ini kan kendalanya di satu sisi garam banyak dibutuhkan, banyak dari internasional yang menyatakan bahwa mereka suka garam organik yang unsur kalsiumnya tinggi, unsur mineralnya tinggi, namun di sisi yang lain ada peraturan Menteri Perindustrian yang mengharuskan tentang SNI, ada batasan di sana," sebutnya.
Untuk itu, Nyoman berharap nantinya PT RNI (Persero) melalui anak perusahaannya dapat melakukan usaha-usaha khususnya berkaitan dengan persoalan garam dan kendala SNI tersebut.
"Jadi ada produksi yang tinggi garam kita, namun kita tetap melakukan impor garam, nanti PT Garam yang tergabung di RNI nanti akan melakukan usaha apa?" tanya legislator dapil Bali tersebut.
Salah satunya, menurut Nyoman, dengan melakukan afirmasi kepada sentra-sentra daerah penghasil garam dengan melakukan pendekatan-pendekatan demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Seharusnya menurut kami, PT RNI yang salah satunya bergerak di bidang garam juga melakukan afirmasi agar garam kita yang merupakan sentra daerah-daerah yang merupakan sentra penghasil dan memang itu yang berkaitan dengan pendekatan dengan kesejahteraan rakyat yang ada di situ harusnya diberikan dukungan," harapnya. (RO/OL-09)
Sejak pertama kali diluncurkan pada 2022, Gembira telah menjangkau lebih dari 9.600 ibu PKK di berbagai daerah.
Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes, mengatakan bahwa kandungan gula garam dan lemak pada (GGL) pada makanan yang dikonsumsi ditengarai menjadi salah satu penyebab obesitas pada anak.
Rasa utamanya adalah gurih atau asin, yang berasal dari garam dapur, kecap asin, saus, kaldu bubuk, atau bumbu penyedap.
Berdiri di atas lahan seluas 2,5 hektar di Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, pabrik tersebut mampu memproduksi garam 25.000 ton per tahun
Pada makanan yang dimasak di rumah, setiap porsinya dapat ditakar sesuai kebutuhan. Hal ini berbeda dengan langsung menggunakan bumbu cepat saji.
Garam banyak digunakan sebagai penyedap rasa dan pengawet makanan. Garam yang biasa digunakan sehari-hari biasanya sudah ditambahkan yodium untuk mencegah gondok.
Jika proses pengolahan lahan dilakukan Juni lalu, maka mereka bisa melakukan panen garam dalam rentang waktu Juli hingga September
Pembuatan garam tradisional di Desa Pesinggahan merupakan warisan budaya yang telah bertahan secara turun-temurun.
HUJAN yang mengguyur Kota Palu, Sulawesi Tengah, sejak beberapa hari terakhir membuat tambak garam di kota itu gagal panen. Akibatnya, belasan petani garam merugi.
PETANI padi di Kabupaten Pidie, Aceh, resah karena serangan hawa wereng cokelat ke lahan sawah musim tanam rendengan (musim tanam pertama) milk mereka kini semakin parah.
PENELITI CORE Indonesia, Eliza Mardian, menilai pembenahan tata niaga pangan perlu diawali dari orientasi kebijakan dan political will pemerintah, karena mempengaruhi kebijakan.
Presiden meminta agar syarat pembelian pupuk bersubdisi di tingkat pengecer lebih sederhana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved