Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Jaringan Aktivis Indonesia Minta KESDM Setop Pertambangan Ilegal Batu Bara

Mediaindonesia.com
15/2/2022 20:16
Jaringan Aktivis Indonesia Minta KESDM Setop Pertambangan Ilegal Batu Bara
Jaringan Aktivis Indonesia berunjukrasa di depan gedung kementrian ESDM Jakarta Pusat, Selasa (15/2). Minta pertambngan batu bara ilegal d(dok.ist)

AKSI demo dilakukan ratusan orang yang menamakan dirinya Jaringan Aktivis Indonesia didepan gedung kementrian ESDM Jakarta Pusat, Selasa (15/2). Mereka meminta kepada kementrian ESDM untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan pertambangan ilegal batubara yang diketahui ada orang yang disebut "ratu koridor" dibalik semua itu.

Ketua Umum Jaringan Aktivis Indonesia, Donny Manurung mengatakan, pihaknya sengaja turun ke jalan agar masalah ini bisa segera diselesaikan permasalahan pertambangan ilegal batubara.

Pasalnya, banyak kerugian yang dialami pemerintah akibat hal tersebut.  "Selain kerugian atas pemasukan negara, lingkungan yang ada juga ikut terdampak dari pertambangan Ilegal batubara tersebut," kata Donny.

Dikatakan Donny, dengan aksi yang dilakukan ini, pihaknya meminta kepada kementeian ESDM  untuk serius dan tidak "masuk angin" dengan pihak manapun, dalam menyelesaikan masalah maraknya pertambangan ilegal batubara yang terjadi di Kalimantan.

"Kami dari Jaringan Aktivis Indonesia meminta kepada ESDM untuk membuka laporan terkait ratusan perusahaan tambang batubara yang di belum membayar royalti ke negara yang di undang melalui dirjen minerba pada tahun 2019 yang sampai hari ini belom juga ada laporannya apakah para perusahaan tersebut sudag membayar apa tidak, jangan ada kongkalikong ujarnya.

Donny menambahkan, kasus maraknya tambang ilegal ini muncul saat DPR menggelar rapat dengat pendapat dengan kementrian ESDM terkait pengelolaan dan perizinan aktivitas pertambangan batubara di Kalimantan.

Pasalnya ditemukan banyak pertambangan illegal dan dikuasai oleh seorang pengusaha Wanita asal Surabaya yang disebut tidak tersentuh hukum.

"Wanita itu bernama Tan Paulin dan dalam rapat dikatakan bahwa produksi dari usaha batubara tersebut sebanyak 1 juta ton perbulan tetapi tidak ada laporan ke DPR terkait aktivitas pertambangan tersebut," ujar Donny.

Dari hal itu, sambung Donny, pihaknya meminta kementria ESDM untuk mencabut IUP OP milik Tan Paulin yang hanya di jadikan kamuflase semata. (OL-13)

Baca Juga: Pemerintah Buka Kembali Keran Ekspor Batu Bara



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya