Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
AKSI demo dilakukan ratusan orang yang menamakan dirinya Jaringan Aktivis Indonesia didepan gedung kementrian ESDM Jakarta Pusat, Selasa (15/2). Mereka meminta kepada kementrian ESDM untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan pertambangan ilegal batubara yang diketahui ada orang yang disebut "ratu koridor" dibalik semua itu.
Ketua Umum Jaringan Aktivis Indonesia, Donny Manurung mengatakan, pihaknya sengaja turun ke jalan agar masalah ini bisa segera diselesaikan permasalahan pertambangan ilegal batubara.
Pasalnya, banyak kerugian yang dialami pemerintah akibat hal tersebut. "Selain kerugian atas pemasukan negara, lingkungan yang ada juga ikut terdampak dari pertambangan Ilegal batubara tersebut," kata Donny.
Dikatakan Donny, dengan aksi yang dilakukan ini, pihaknya meminta kepada kementeian ESDM untuk serius dan tidak "masuk angin" dengan pihak manapun, dalam menyelesaikan masalah maraknya pertambangan ilegal batubara yang terjadi di Kalimantan.
"Kami dari Jaringan Aktivis Indonesia meminta kepada ESDM untuk membuka laporan terkait ratusan perusahaan tambang batubara yang di belum membayar royalti ke negara yang di undang melalui dirjen minerba pada tahun 2019 yang sampai hari ini belom juga ada laporannya apakah para perusahaan tersebut sudag membayar apa tidak, jangan ada kongkalikong ujarnya.
Donny menambahkan, kasus maraknya tambang ilegal ini muncul saat DPR menggelar rapat dengat pendapat dengan kementrian ESDM terkait pengelolaan dan perizinan aktivitas pertambangan batubara di Kalimantan.
Pasalnya ditemukan banyak pertambangan illegal dan dikuasai oleh seorang pengusaha Wanita asal Surabaya yang disebut tidak tersentuh hukum.
"Wanita itu bernama Tan Paulin dan dalam rapat dikatakan bahwa produksi dari usaha batubara tersebut sebanyak 1 juta ton perbulan tetapi tidak ada laporan ke DPR terkait aktivitas pertambangan tersebut," ujar Donny.
Dari hal itu, sambung Donny, pihaknya meminta kementria ESDM untuk mencabut IUP OP milik Tan Paulin yang hanya di jadikan kamuflase semata. (OL-13)
Baca Juga: Pemerintah Buka Kembali Keran Ekspor Batu Bara
Laba bersih yang dikantongi mencapai Rp300,07 miliar, atau 93% dari target yang sudah ditentukan yaitu Rp322,64 miliar.
PT Timah Tbk bersama tim gabungan melaksanakan penertiban tambang ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan Khsusus (IUPK) PT Timah di kawasan Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah.
PT TBS Energi Utama membukukan pendapatan konsolidasian sebesar US$172,2 juta. Angka itu lebih rendah dibandingkah periode yang sama di tahun sebelumnya.
Transformasi industri pertambangan menjadi isu krusial dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
Bea Cukai Jambi dan Balai Karantina menggagalkan upaya pemasukan ilegal bawang putih dan bombai dari Batam.
Kepala BPKN Muhammad Mufti Mubarok menyebut perilaku konsumen saat ini perlu diedukasi karena ingin semua serba instan sehingga tanpa disadari mengonsumsi produk yang berbahaya.
Para pekerja migran itu hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur laut ilegal, Selasa (4/2) malam.
Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Achmad Muchtasyar, menyebut bahwa status pengecer elpiji 3 kilogram (kg) adalah ilegal.
Permintaan investigasi melalui surat permohonan itu pun sudah direspons oleh inspektorat dengan menjadwalkan pengumpulan data
Prabowo mewanti-wanti masyarakat jangan gampang tergiur oleh janji-janji penyalur pekerja migran Indonesia (PMI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved