Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah terus mendorong BUMN dan Swasta dalam pemenuhan hak kerja bagi penyandang disabilitas. Hal teresbut ia ungkap dalam kampanye G20 "Melibatkan Penyandang Disabilitas Untuk Inklusivitas".
“Hak penyandang dsibilitas dibidang ketenagakerjaan sejalan dengan amanat Undang- Undang nomor 8 tahun 2016 pasal 53 ayat (1) bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit 2% dari jumlah pegawai atau pekerja. sedangkan perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja,” ungkapnya saat memberikan sambutan dalam acara tersebut, melalui zoom, Rabu (26/1).
Pada 2021, sebanyak 1.271 penyandang disabilitas telah bekerja di 72 Badan Usaha Milik Negara dan 4.554 penyandang disabilitas telah bekerja di 588 perusahaan swasta. Menurut Ida, jumlah tersebut termasuk sedikit bila dibandingkan dengan jumlah penyandang disabilitas di Indonesia yang diperkirakan mencapai 16,5 juta, terdiri dari 7,6 juta laki-laki dan 8,9 juta perempuan.
“Namun, upaya dan kerja sama terus menerus dilakukan untuk menjamin partisipasi penuh dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas di dunia kerja,” imbuhnya.
Salah satu upaya yang terus dilakukan pemerintah yakni memberikan pelatihan dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas di Badan Usaha Milik Negara dan pembentukan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Dalam kampanye tersebut, dirinya menjelaskan, salah satu prioritas isu utama Deklarasi Menteri Tenaga Kerja G20 dalam Presidensi G20 Indonesia pada tahun ini adalah merumuskan komitmen bersama lewat rencana aksi mendorong partisipasi penyandang disabilitas di dunia kerja.
Baca juga : Luncurkan DITA 143, Pemerintah Dorong Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Dia mengatakan, penyandang disabilitas menghadapi beberapa tantangan dalam bidang ketenagakerjaan seperti lebih sulit mendapatkan pekerjaan, berisiko mengalami kehilangan pekerjaan dan memiliki lebih banyak tantangan untuk kembali bekerja setelah pemulihan ekonomi di masa pandemi.
Situasi pandemi juga berdampak pada meningkatnya dan melebarnya kesenjangan yang sudah ada sebelumnya, terutama di kalangan perempuan penyandang disabilitas.
Untuk itu, tegasnya, sudah saatnya untuk melihat isu disabilitas sebagi isu hak asasi manusia di mana tidak dipisahkan dan saling bergantung.
"Dalam semangat kemanusiaan dan kerja sama kita perlu meningkatkan upaya untuk mempromosikan kebijakan nasional tentang pekerjaan yang layak bagi penyandang disabilitas," tegasnya.
Beberapa kebijakan itu adalah penyediaan platform yang dapat diakses untuk pelatihan vokasi dan kewirausahaan, pengakuan sertifikasi keterampilan, meningkatkan infrastruktur ramah penyandang disabilitas di tempat kerja serta memberikan perlindungan sosial yang lebih mudah diakses di dunia kerja. (OL-7)
PENGUATAN link and match antara pendidikan dan kebutuhan industri dinilai menjadi kunci dalam mengoptimalkan kualitas pertumbuhan tenaga kerja.
Jika SPPG yang sudah beroperasi sudah mencapai 21.000 SPPG, maka, 987.000 orang tenaga kerja telah terserap secara langsung di daput-dapur MBG.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta pendatang baru pasca Idul Fitri 1447 H mempersiapkan diri dan memiliki skill, seiring ekonomi Jakarta yang tumbuh positif.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat penyerapan tenaga kerja nasional menunjukkan tren membaik pada November 2025.
Terdapat 1.236 perusahaan industri yang menyelesaikan tahap pembangunan pada 2025 dan siap mulai berproduksi untuk pertama kali pada 2026.
Sinergi ini merupakan bukti nyata bahwa kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri mampu menghasilkan talenta berkualitas.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikat K3. Tiga saksi dimintai keterangan terkait sebaran uang dari perusahaan PJK3 dan keterlibatan oknum di Kemenaker.
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
Ia mengaku tidak terkejut dengan pernyataan Noel yang menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap dirinya.
udingan Noel terkait adanya aliran dana ke partai politik nasional yang disebut berinisial “K” tidak cukup disampaikan kepada publik.
Penyidik menduga tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap TKA itu memiliki pengaruh besar, sampai bisa menerima uang meski sudah pensiun.
Dewas merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada Fani Febriany
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved