Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
LANGKAH direksi PT. Pertamina (Persero) yang mengabulkan tuntutan kenaikan gaji Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dinilai sudah tepat.
Pengamat Ekonomi Universitas Lambung Mangkurat Handry Imannsyah menilai langkah itu menyelamatkan Pertamina dari ancaman terjadinya kekacauan pelayanan publik.
"Langkah direksi Pertamina sudah benar, dengan melakukan negosisasi terhadap serikat pekerja dan mengambil solusi berupa memenuhi aspirasi pekerja untuk naik gaji. Sehingga akhirnya ancaman mogok dibatalkan dan tidak berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat," kata Handry lewat keterangannya, Jumat (21/1).
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat ini mengapresiasi langkah preventif dari direksi Pertamina tersebut. Menurutnya, keputusan direksi seperti itu adalah langkah yang memang seharusnya dilakukan setelah mengalami deadlock dengan pekerjanya.
Jika ancaman mogok kerja tersebut tidak teratasi, akibatnya bisa merambat sampai ke persoalan pelayanan publik. Operasional di Pertamina serta distribusi bahan bakar minyak (BBM) sangat mungkin akan terganggu, dan akhirnya masyarakat akan merasakan pula dampaknya.
"Langkah-langkah yang sebaiknya dilakukan oleh direksi dan serikat pekerja yang menghadapi masalah tuntutan kenaikan gaji adalah negosiasi," ujarnya.
Handry pun menyarankan direksi Pertamina harus memiliki strategi mitigasi agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Termasuk mulai menyiapkan skema cadangan terhadap kemungkinan ancaman mogok kerja di kemudian hari.
"Sebaiknya punya rencana cadangan untuk jaga-jaga jika ancaman pemogokan kerja terjadi lagi, akibat dari macetnya perundingan dengan para pekerja yang menuntut sesuatu. Otomatisasi seperti itu bisa menjadi jalan keluar bila sering menghadapi pemogokaan dari pekerjanya," kata dia.
Sebelumnya, FSBB sempat mengancam menggelar aksi mogok kerja. Alasan mogok kerja itu karena serikat pekerja menilai perseroan gagal membangun hubungan harmonis dengan para pekerja. Namun akhirnya rencana mogok kerja tersebut dibatalkan setelah direksi Pertamina menyetujui tuntutan kenaikan gaji yang akan diimplementasikan mulai April 2022. (Ant/OL-8)
Kondisi upah riil para pekerja maupun buruh menurun tajam sejak 2015. Hal tersebut dimulai ketika pemerintah mengganti formula penghitungan pengupahan melalui PP 78/2015 tentang Pengupahan.
Pemerintah bakal memanggil pelaku usaha di sektor industri padat karya dalam waktu dekat. Itu dilakukan untuk membahas mengenai kondisi industri terkait.
Kondisi ekonomi yang tidak menentu harus segera direspons dengan tepat oleh pemerintah, sehingga tidak berdampak lebih buruk lagi terhadap nasib para pekerja.
Wapres Ma'ruf Amin jamin dana pekerja di Tapera akan aman
Upah pekerja saat ini masih jauh dari angka layak sehingga jika harus dipotong 2,5 % maka pkerja akan semakin miskin dan tidak bisa memenuhi biaya hidup.
Tidak ada jaminan gaji karyawan swasta yang dipotong sebesar 3% yang dibayarkan 0,5% oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung pekerja bisa mendapatkan rumah.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadahlia mengatakan akan menyetop impor solar untuk stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta di 2026.
Airlangga Hartarto optimistis Indonesia dapat mewujudkan swasembada solar dan mengurangi ketergantungan impor solar setelah RDMP Balikpapan diresmikan
MENTERI ESDM Bahlil Lahadalia optimistis dengan adanya kilang minyak atau Refinery Development Master Plan (RDM) Balikpapan sehingga Indonesia tak lagi impor bbm solar
Modernisasi Kilang Minyak Balikpapan merupakan proyek strategis yang mencakup revitalisasi kilang eksisting serta pembangunan unit proses dan infrastruktur pendukung.
PRESIDEN Prabowo Subianto bakal meresmikan modernisasi kilang minyak milik Pertamina di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved