Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DIREKTUR Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan transaksi jual beli Non-Fungible Token (NFT/aset digital) yang menggunakan sarana mata uang kripto, sampai saat ini ditegaskan belum ada regulasi dari Bank Indonesia (BI).
"Jika konteksnya kripto digunakan sebagai alat pembayaran, itu melanggar ketentuan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah," ungkapnya dalam keterangan resmi, Selasa (18/1).
Bhima mengatakan, NFT sendiri relatif teknologi baru yang mengalami kenaikan valuasi hingga 1,9 miliar dolar AS di platform OpenSea. Namun, hingga saat ini belum ada satupun regulasi di Indonesia yang mengatur soal NFT
"Mulai dari perlindungan hak kekayaan intelektual, soal perpajakan hingga perlindungan data diri creator maupun investor," jelasnya.
Karena belum adanya payung hukum maka NFT dianggap rentan digunakan sebagai sarana investasi yang ilegal, bahkan pencucian uang lintas negara. Selain itu data diri yang di posting ke platform NFT juga rawan disalahgunakan untuk tindak kejahatan.
"Misalnya foto selfie dengan KTP dijadikan jaminan pinjaman online ilegal," ucap Bhima.
Dia menambahkan, kalau masyarakat membeli pakai Ethereum, token aset kripto, juga dianggap melanggar aturan.
"Di sini sudah beda konteks kripto sebagai komoditas yang diatur Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dengan kripto sebagai mata uang," kata Bhima. (Ins/OL-09)
BARESKRIM Polri mengungkap kasus penipuan online berskala internasional. Modusnya menggunakan alasan investasi mata uang kripto.
Letscoin memimpin dalam sektor kredit karbon sukarela internasional dan berencana menjadi mekanisme pembayaran digital pilihan global yang memanfaatkan KTX sebagai sistem tokenisasi
BITGET, exchange mata uang kripto dan perusahaan Web3, merilis whitepaper baru untuk token BGB mereka di tengah lonjakan harga BGB dalam sebulan terakhir.
BITGET, exchange mata uang kripto dan perusahaan Web3 terkemuka, BGB, baru-baru ini melampaui angka US$1,50, dan mencetak rekor tertinggi sepanjang masa.
WAKIL Jaksa Agung Feri Wibisono menyatakan bahwa penggunaan mata uang kripto atau aset kripto kerap digunakan dalam berbagai modus kejahatan pencucian uang.
Berbagai modus kejahatan terutama pencucian uang dan tindak pidana ekonomi kerap menggunakan mata uang kripto.
Kebijakan pemerintah membangun Family Office atau Kantor Keluarga untuk menarik dana-dana orang kaya dunia ke Indonesia dinilai bisa berdampak buruk.
CBDC adalah versi digital dari mata uang resmi yang dikeluarkan bank sentral. Mirip dengan uang fiat, nilai CBDC berpatokan pada mata uang fisik dan dikelola oleh otoritas moneter.
Literasu tentang uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currencies (CBDC) masih sangat minim di Indonesia. CBDC sangat mungkin menjadi opsi baru menjadi alat bayar sah.
Token ini mengadopsi teknologi blockchain yang mengembangkan teknologi internet terkini untuk pembuat konten, seperti NFT, Web2, dan Web3.
KPK mengaku masih kebingungan dengan cara kerja uang digital kripto untuk dijadikan investasi.
Berbeda dengan uang digital, Bitcoin menawarkan model terdesentralisasi menggunakan teknologi blockchain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved